Ibu dan Anak Pelaku Ganja Kartu ATM Dibekuk Polisi

Denpasar, baliwakenews.com

Komplotan pengganjal kartu ATM dibekuk aparat Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan. Tiga tersangka, Maria Ulfa (42), Aditya Izama Hendra (23) dan Siti Sobariah (50) diburu polisi usai menguras tabungan salah seorang korban Hamuji Santoso (65).

Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Made Teja Pramana mengatakan, ketiga tersangka ditangkap di tempat tinggalnya di Jalan Silakarang, Desa Singapadu, Gianyar, Kamis (3/11). “Tersangka Maria dan Aditya merupakan ibu dan anak. Dan Maria, merupakan residivis dalam kasus sama yang bebas setahun lalu dari LP Kerobokan,” katanya, didampingi Kanit Reskrim AKP I Made Putra Yudistira, Rabu (9/11).

Baca Juga:  Mih, Sehari Kasus Positif Covid-19 Mencapai 45 Orang di Bali

Menurut Made Teja, ketiga tersangka melakukan aksinya di ATM BNI di Jalan By Pass Ngurah Rai, Suwung Batan Kendal, Sidakarya, Denpasar Selatan, Selasa 25 Oktober 2022, sekitar pukul 02.30.

Made Teja menjelaskan, awalnya korban Hamuji Santoso yang tinggal di Jalan Kura-kura Bali, Suwung, Batan Kendal, Densel, hendak menarik uang di ATM di TKP. “Saat memasukan kartu ATM ke mesin, ternyata transaksi gagal. Dan tiba-tiba, tersangka Maria masuk ke dalam ruangan ATM untuk menawarkan bantuan,” ucapnya.

Baca Juga:  Tiga Mobil Terlibat Tabrakan Beruntun di Jalan Raya Kapal

Tersangka lantas menyuruh korban menekan nomor pin di mesin ATM. Namun tetap gagal. Tersangka lantas pergi meninggalkan korban. “Karena kartunya tidak keluar, akhirnya korban pergi dari lokasi menuju kantor tempatnya bekerja,” kata Made Teja

Setibanya di kantornya, korban menceritakan peristiwa yang dialaminya ke teman kantornya. Dan teman korban menyarankan melaporkan kejadian tersebut ke pihak bank. “Setelah dilakukan print out, ternyata saldonya sudah berkurang Rp4.580.000. Kejadian tersebut lantas di laporkan ke Polsek Densel,” imbuhya, seraya mengatakan jika tersangka ditangkap di tempat tinggalnya.

Baca Juga:  Puluhan Potensi SAR Kota Denpasar Ikuti Ini

Lebih lanjut dikatalam Made Teja, aksi kejahatan ganjal kartu ATM tersebut diakui Maria dibantu oleh anak dan temannya. “Mereka mengganjel lupang tepat memasukan kartu ATM dengan alat yang mereka buat sendiri. Saat korban panik tidal karena kartu ATM nya tidak keluar, tersangka lantas masuk pura-pura membantu. Ketiga tersangka terlibat dalam kasus itu. Untuk perannya mereka masing-masing masih didalami,” tegasnya. BWN-01

RELATED ARTICLES
- Advertisment -Iklan Idul Fitri DPRD BadungIklan Idul Fitri PDAM BadungIklan Bali Wake NewsIklan Nyepi DPRD BadungIklan PDAM BadungIklan Lapor PajakIklan Lapor PajakIklan DPRD BaliIklan DPRD Badung Poling Badung Poling BadungIklan Galungan PDAM