Denpasar, baliwakenews.com
Kecanduan alkohol, Rahmat Julianto (39) nekat mencuri motor yang terparkir di Gudang Mebel Jalan Ahmad Yani Utara, Peguyangan Kaja, Denpasar Utara. Motor milik korban bernama Roni (35), rencananya akan dijual di media sosial. Dan uangnya akan dibelikan minuman keras dan foya-foya.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi mengatakan, kasus pencurian sepeda motor Honda Vario bernomor polisi DK 5786 FBL dilaporkan ke Polsek Denpasar Utara, pada Rabu (8/5). “Dalam laporannya, korban memarkir motor di gudang. Kemudian ditinggal pulang ke rumahnya. Dua hari berselang, motornya telah hilang dicuri,” ucapnya, Rabu (15/5).
Sukadi mengatakan, kemudian Tim Opsnal Polsek Denpasar Utara mendatangi TKP. Setelah mengintrogasi saksi-saksi, didapat informasi tersangka bernama Rahmat Julianto yang tinggal di Jalan Gunung Muria, Denpasar Barat. “Tersangka dibekuk di tempat tinggalnya, pada Senin 13 Mei 2024. Berserta barang bukti, tersangka dibawa ke Polsek Denpasar Utara,” imbuhnya.
Berdasarkan keterangan tersangka di hadapan penyidik, kata Sukadi, pencurian dilakukan tersangka saat gudang sepi. Saat itu, kunci kontak motor masih nyantol. Tersangka langsung mengganti plat motor yang asli dengan yang palsu. “Tersangka mencuri motor untuk dijual di media sosial. Dia mengaku kehabisan uang membeli minuman keras. Tersangka kecanduan alkohol,” tegasnya. BWN-01
































