Langgar Prokes, 18 Orang di Kelurahan Sesetan Disanksi Bersih Lingkungan

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Jajaran Tim Satgas Gotong Royong Covid-19 Kelurahan Sesetan bersama dengan jajaran Polsek Denpasar Selatan serta Danramil melaksanakan pemantauan protokol kesehatan (prokes), Senin (26/10). Dari pemantauan ini didapati 18 orang melanggar prokes dan dikenakan sanksi melakukan kebersihan lingkungan.

Lurah Sesetan, Ketut Sri Karyawati, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kegiatan ini menjadi agenda rutin satgas gotong royong covid-19 Kelurahan sesetan yang bekerjasama dengan Polsek Densel dan Danramil. Pemantauan prokes ini tidak terlepas dari kewaspadaan bersama pemerintah dan masyarakat dalam mencegah penyebaran covid-19 terus dilakukan dengan peningkatan disiplin prokes yang melibatkan seluruh stake holder diwilayah setempat.

Baca Juga:  KKN PPM Unwar Bantu Pengusaha Tahu Peguyangan Kangin Perluas Pemasaran Melalui Digital Marketing

Langkah ini juga berkaitan dengan Penegakan Hukum Terkait Pergub No. 46 Tahun 2020 dan Pendisiplinan Kepada Masyarakat Kota Denpasar di Wilayah Densel yang dipimpin oleh Kapolsek Densel dan Danramil Densel.

“Kami bersama TNI, dan Polri, menindaklanjuti Pergub Nomor 46 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum dan protokol kesehatan dalam mencegah terjadinya penambahan kasus penularan dan penyebaran Covid-19, khususnya di Wilayah Kecamatan Denpasar Selatan,” ujar Lurah Sesetan Ketut Sri Karyawati.

Baca Juga:  Antisipasi Bencana Banjir Berulang, DPRD Provinsi Bali Gelar Rapat Evaluasi

Lebih lanjut disampaikan kegiatan pemantauan prokes yang dilaksanakan kali ini juga mengajak masyarakat untuk tetap disiplin pada prokes. Yakni penggunaan masker secara baik dan benar saat berada di luar rumah, rajin mencuci tangan seusai melakukan aktifitas serta menjaga jarak. Disamping itu untuk mengetahui sejauh mana penerapan oleh masyarakat di lapangan tentang standar operasisonal presedur protokol kesehatan Covid 19 dapat benar-benar dilaksanakan. Meski pihaknya telah memberikan imbauan terkait protokol kesehatan covid-19 sudah lebih awal diberikan baik melalui banner maupun melalui satgas gotong royong kelurahan, namun masih saja ditemukan adanya masyarakat yang keluar rumah tanpa masker.

Baca Juga:  Gubernur Bali Wayan Koster dan Wagub Giri Prasta Prioritas Infrastruktur

“Kami menyadari kemungkinan masyarakat lupa dan belum terbiasa dalam penggunaan masker, namun hal ini perlu terus ditingkatkan kedisiplinan yang nantinya dapat memberikan rasa aman dan nyaman bersama,” ujarnya.

Dijelaskan bahwa sebelumnya pihaknya juga telah melaksanakan kegiatan penertiban masker di wilayah Kelurahan Sesetan, dengan kedisiplinan masyarakat diharapkan dapat memutus penyebaran covid-19.*BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR