Raih Predikat Kompeten, Semua Peserta UKW Angkatan VIII Sinergitas PWI-Pegadaian Mulai dari Titik Nol

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Semua peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan VIII PWI Provinsi Bali yang bersinergi dengan PT. Pegadaian (Persero) Kanwil VII Denpasar, dinyatakan kompeten. UKW yang berlangsung 2 hari di Balai Diklat Prov. Bali, ditutup Sabtu 29 Mei 2021.

Direktur UKW PWI Prof. Dr. Rajab Ritonga mengatakan terhitung sejak dinyatakan kompeten, 19 peserta akan memulai profesi mereka dari titik nol. “Para peserta sebelumnya bisa dikatakan masih “test drive”, tapi sekarang sudah kompeten dan profesional,” tandas Guru Besar London School Public Relation (LSPR) Jakarta ini.

Yang membanggakan bagi Prof. Rajab, seluruh peserta yaitu 12 peserta muda, 3 peserta madya dan 4 peserta utama dinyatakan kompeten. “Bali capaiannya luar biasa, seratus persen! Biasanya PWI itu tiap mengadakan uji kompetensi ada saja yang tidak lolos,” tukasnya.

Baca Juga:  Mangkir Dipanggil Polisi, Bos PT GSI Beralasan Rayakan Hari Raya

Diungkapkan, PWI terkenal ketat dalam memberikan penilaian, tapi bukan berarti “pelit”. Kalau kualifikasinya tidak tercapai, yang jelas tidak akan lolos. Itu bukan lantaran tidak bisa, tapi mungkin ada faktor lain seperti stres atau situasional. Mungkin juga karena waktu yang begitu sempit dalam menyelesaikan tugas yang diberikan. “Melalui UKW inilah kita tahu apakah dia wartawan atau bukan,” ucapnya.

Menurutnya wartawan itu harus memahami tiga hal dan ini yang menjadi ciri wartawan. Pertama, wartawan harus memiliki ketrampilan seperti yang disyaratkan dalam UKW. Kedua, wartawan haruslah memiliki pengetahuan, wawasannya harus luas, serba tahu tapi bukan “sok tahu”. Ketiga, kesadaran akan patuh pada undang-undang, dan patuh pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) “Jangan sampai memiliki ketrampilan, memiliki wawasan tapi tidak memiliki kesadaran patuh pada undang-undang dan kode etik, jangan sampai seperti itu,” tandasnya.

Baca Juga:  Ditilang Usai Langgar Rambu Lalulintas, Pengemudi Wanita Memaki Polisi

Setelah dinyatakan kompeten, para wartawan profesional ini akan tercatat di Dewan Pers. Jadi ini yang akan membedakan antara wartawan kompeten dan yang belum kompeten. “Sekarang anda boleh berbangga karena memiliki legalitas sebagai seorang wartawan. Tapi jangan sampai disalahgunakan, karena itu bisa saja dicabut,” tukasnya.

Sementara itu, Ketua PWI Provinsi Bali IGMB Dwikora Putra menyampaikan apresiasinya atas terlaksananya UKW Angkatan VIII 2021 yang menghasilkan 19 wartawan kompeten. Semua ini berkat kerja sama seluruh pihak yang memiliki kepedulian terhadap pentingnya kompetensi wartawan dalam menciptakan sumber daya unggul dan berdaya saing. “Terima kasih atas terselenggaranya UKW ini yang berjalan sukses,” ucapnya.

Baca Juga:  Porprov Bali, Ini Jumlah Nomor yang Dipertandingkan di Panjat Tebing  

Dwikora mengingatkan wartawan yang kompeten mampu untuk mengetahui, menguasai kaidah-kaidah jurnalistik  sesuai bidangnya agar menghasilkan karya jurnalistik yang bermutu. “Artinya mereka profesional di bidangnya, memiliki kompetensi yang sesuai dengan yang diperlukan sebagai seorang wartawan. Utamanya dapat menghasilkan karya jurnalistik yang baik, bagus serta kualitasnya memadai,” pungkasnya.

Untuk diketahui salah seorang wartawan baliwakenews.com juga ikut dalam UKW Angkatan VIII PWI Provinsi Bali dan dinyatakan kompeten. *BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR