Tabanan, baliwakenews.com
Sebanyak 97 desa di Tabanan bersiap menggelar Pemilihan Perbekel (Pilkel) atau kepala desa serentak pada November 2027. Persiapan bahkan mulai dilakukan lebih awal pada Maret 2027 agar memastikan teknis dan regulasi pelaksanaan berjalan matang.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tabanan, I Wayan Carma seizin Kepala DPMD I Gede Ketut Suyana Putra mengatakan tahapan resmi persiapan diperkirakan dimulai sekitar Juli 2027.
Sedangkan proses pencoblosan ditargetkan berlangsung pada bulan November dan pelantikan perbekel terpilih pada Desember 2027.
Disamping itu, ditegaskan Carma bahwa ada aturan penting yang bakal memengaruhi kontestasi. Perbekel yang sudah menjabat tiga periode tidak diperbolehkan kembali mencalonkan diri.
Dimana ketentuan ini mengacu pada aturan peralihan dalam SE Mendagri terkait Pasal 118 UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa
“Perbekel yang sudah menjabat tiga kali tidak dapat kembali mencalonkan diri sebagai calon perbekel,” tegas Carma, Selasa 8 September 2026.
Menurutnya, sejumlah perbekel di Tabanan saat ini telah memasuki atau bahkan menjalani periode ketiga. Mereka antara lain tersebar di Kecamatan Tabanan, Selemadeg, dan Baturiti.
“Kecamatan Tabanan, Selemadeg, dan Baturiti banyak perbekel yang sudah nyalon selama tiga periode,” pungkasnya. BWN-06
































