Aset Pemprov Bali Jangan Cuma Jadi Lahan Tidur, Koster Ungkap Ada yang Kini Hasilkan Rp850 Miliar di Muka

Iklan Home Page

Denpasar, Baliwakenews.com

Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan perang terhadap aset-aset milik Pemerintah Provinsi Bali yang selama ini mangkrak, tidak terurus, bahkan dimanfaatkan pihak lain tanpa memberikan keuntungan optimal bagi daerah.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Senin 7 September 2026, Koster membeberkan sejumlah langkah optimalisasi aset yang disebutnya mampu mengubah aset “tidur” menjadi sumber pendapatan baru bernilai ratusan miliar rupiah.

“Aset Pemprov Bali berkeliaran di mana-mana, tetapi ditempati secara liar oleh orang lain atau tidak terurus. Saya akan bekerja keras untuk mengelola aset ini,” tegas Koster.

Salah satu aset yang berhasil dioptimalkan berada di kawasan Padanggalak. Aset tersebut sebelumnya dikerjasamakan dengan pihak ketiga, namun sempat mangkrak selama puluhan tahun.

Setelah dilakukan pembenahan, pengelolaan aset tersebut kini telah berjalan dan memberikan pemasukan sekitar Rp63 miliar ke kas daerah.

Koster juga menyoroti aset Pemprov Bali seluas 50 are di kawasan strategis Renon, tepat di sebelah Gedung Bank BPD Bali. Sebelumnya, lahan tersebut hanya digunakan oleh BTB dan UPT Samsat tanpa memberikan manfaat ekonomi yang maksimal bagi daerah.

Baca Juga:  Tatap Porprov Bali, ESI Denpasar Pantau Player Lewat DGL

Aset tersebut kemudian melalui proses appraisal dengan nilai sekitar Rp150 miliar dan menjadi bagian dari penyertaan modal Pemprov Bali pada Bank BPD Bali.

Langkah ini sekaligus mendukung rencana rebranding serta pembangunan gedung baru Bank BPD Bali agar tampil lebih modern dan memiliki daya saing lebih kuat di industri perbankan.

Dengan tambahan penyertaan modal sekitar Rp145 miliar, Koster menyebut aset tersebut diproyeksikan mampu menghasilkan dividen sekitar Rp37 miliar hingga Rp40 miliar setiap tahun bagi Pemprov Bali.

Optimalisasi aset besar lainnya dilakukan terhadap tanah seluas sekitar 39,8 hektare di kawasan Nusa Dua. Sebelumnya, aset tersebut hanya menghasilkan penerimaan sewa sekitar Rp6 miliar per tahun.

Pada 2017, nilai sewanya dievaluasi menjadi sekitar Rp7 miliar per tahun. Namun, belakangan diketahui pembayaran tidak berjalan sebagaimana mestinya hingga persoalan tersebut terungkap pada 2020.

Koster kemudian menugaskan pihak independen untuk melakukan pengecekan dan evaluasi menyeluruh terhadap data serta pengelolaan aset tersebut.

Hasil appraisal menunjukkan nilai aset itu jauh lebih tinggi, yakni mencapai sekitar Rp51 miliar per tahun.

Baca Juga:  Peduli Wartawan di Masa Pandemi, Bank Indonesia Serahkan 300 Paket Sembako kepada PWI Bali

Dari periode 2017 hingga 2021, termasuk denda, Pemprov Bali berhasil memperoleh sekitar Rp41 miliar. Pemerintah selanjutnya mencari mitra baru setelah mitra sebelumnya dinilai tidak menyelesaikan kewajibannya dengan baik.

Setelah kembali dilakukan appraisal, nilai pemanfaatan aset meningkat menjadi sekitar Rp57 miliar per tahun.

Kesepakatan dengan mitra baru bahkan menghasilkan pembayaran di muka sekitar Rp850 miliar, setelah memperhitungkan diskon rate hingga tahun 2050.

Koster mengungkapkan, hasil optimalisasi tersebut kemudian ikut memperkuat kapasitas keuangan daerah. Pada Desember 2025, Pemprov Bali menempatkan Rp300 miliar pada Bank BPD Bali.

Penempatan dana tersebut diproyeksikan memberikan dividen minimal sekitar Rp108 miliar bagi Pemprov Bali.

Menurut Koster, langkah tersebut membuktikan bahwa aset daerah tidak boleh sekadar tercatat dalam daftar kekayaan pemerintah. Aset harus mampu bekerja dan menghasilkan manfaat nyata bagi pembangunan serta masyarakat Bali.

Ia bahkan mengutip pandangan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengenai pengelolaan aset negara. Di negara maju, aset negara didorong untuk menghasilkan nilai ekonomi, sementara di banyak negara berkembang masih terdapat aset yang tidak produktif.

Baca Juga:  Tanpa Ampun! Gubernur Koster Larang Plastik di Pura Agung Besakih, Pelanggar IBTK 2026 Langsung Dilarang Masuk

Karena itu, Koster menegaskan Pemprov Bali tidak ingin membiarkan aset daerah terus “tidur”.

“Jangan sampai aset kita tidur. Maka dukungan anggota Dewan yang terhormat sangat saya butuhkan. Sampai saat ini kerja sama sudah sangat baik, agar kemajuan Bali bisa terus kita usahakan, agar Bali bisa semakin berdaya saing,” ujar Koster.

Ia menambahkan, optimalisasi aset merupakan bagian dari strategi Pemprov Bali menggali sumber-sumber pendapatan secara inovatif, memperkuat kemandirian fiskal, sekaligus memastikan setiap aset daerah memberikan nilai tambah.

Dukungan DPRD Provinsi Bali dinilai menjadi faktor penting untuk mempercepat proses penataan dan optimalisasi aset-aset strategis tersebut.

“Aset daerah tidak boleh hanya menjadi angka di atas kertas. Aset harus bekerja, menghasilkan, dan kembali memberikan manfaat bagi rakyat Bali, ” pungkasnya. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR