Gianyar, Baliwakenews.com
Ancaman penyalahgunaan narkotika tak hanya menjadi persoalan di kota besar. Upaya pencegahan kini terus didorong hingga ke tingkat desa, terutama dengan memperkuat pemahaman generasi muda sejak usia dini.
Langkah tersebut dilakukan tim Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PMM) Universitas Warmadewa di Desa Kerta dengan menggelar penyuluhan dan edukasi bahaya narkotika di Kantor Kepala Desa Kerta, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar.
Dalam kegiatan tersebut, KKN-PMM Universitas Warmadewa menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gianyar untuk memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat, khususnya kalangan pelajar dan pemuda.
Program ini menjadi salah satu bentuk kontribusi mahasiswa dalam mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) poin ke-3, yakni menjamin kehidupan sehat dan sejahtera bagi seluruh lapisan masyarakat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di bawah arahan dan bimbingan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), dr. Luh Gde Evayanti, M.Si.
Program ini juga mendapat dukungan dari Perbekel Desa Kerta, I Made Gunawan, S.P., S.H., M.Par., sebagai bagian dari komitmen bersama menciptakan lingkungan desa yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang generasi muda.
Menariknya, penyuluhan tidak hanya menyasar pemuda Karang Taruna Desa Kerta. Peserta didik kelas 5 dan 6 SDN 1 Kerta juga dilibatkan dalam kegiatan tersebut.
Kehadiran siswa sekolah dasar menjadi langkah awal untuk menanamkan pemahaman mengenai risiko dan bahaya narkotika sejak usia dini.
Antusiasme peserta terlihat sepanjang kegiatan berlangsung. Para pemuda dan pelajar mendapatkan pemahaman mengenai berbagai bentuk ancaman narkotika serta langkah yang dapat dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan zat terlarang.
Untuk memberikan materi yang komprehensif, panitia menghadirkan perwakilan BNN Kabupaten Gianyar, Kristianto Hari Widodo, S.H.
Dalam pemaparannya, Kristianto menjelaskan berbagai jenis narkotika, dampak penyalahgunaannya terhadap kesehatan fisik dan mental, hingga konsekuensi hukum yang dapat dihadapi oleh para pelaku penyalahgunaan narkotika.
“Generasi muda adalah benteng utama pencegahan di tingkat masyarakat. Tanpa kesadaran dan ketahanan dari diri sendiri serta lingkungan sebaya, ancaman narkotika akan selalu mengintai masa depan desa kita,” tegas Kristianto di hadapan peserta.
Kegiatan semakin interaktif saat memasuki sesi tanya jawab. Para peserta, mulai dari pemuda hingga siswa sekolah dasar, aktif mengajukan pertanyaan.
Berbagai persoalan dibahas, termasuk cara menolak ajakan negatif hingga langkah yang dapat dilakukan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.
Melalui edukasi tersebut, para peserta diharapkan tidak hanya mengetahui bahaya narkotika secara teori, tetapi juga memiliki keberanian dan kemampuan untuk mengambil sikap ketika menghadapi situasi yang berpotensi menyeret mereka ke dalam penyalahgunaan narkoba.
Tim KKN-PMM Universitas Warmadewa berharap kegiatan ini mampu menumbuhkan kesadaran kolektif di tengah masyarakat Desa Kerta.
“Kami berharap generasi muda tidak sekadar menjadi kelompok yang mampu menjaga diri dari bahaya narkotika, tetapi juga menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan zat terlarang, ” ujar Luh Gde Evayanti.
Dengan keterlibatan pemuda, pelajar, pemerintah desa, perguruan tinggi, hingga BNN, upaya pencegahan narkotika diharapkan dapat dimulai dari lingkungan terdekat dan menjadi benteng bagi masa depan generasi muda Desa Kerta. BWN-03































