Denpasar, Baliwakenews.com
Pemerintah Provinsi Bali mengusulkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Tahun Anggaran 2026 dengan kenaikan pendapatan daerah menjadi lebih dari Rp6,6 triliun. Namun, di tengah kenaikan pendapatan tersebut, belanja daerah justru membengkak hingga lebih dari Rp7,5 triliun sehingga defisit anggaran diproyeksikan mencapai Rp842 miliar lebih.
Hal tersebut terungkapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, yang dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya, Senin (7/9/2026) di ruang sidang utama DPRD Provinsi Bali.
Pada kesempatan tersebut Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan rancangan perubahan APBD 2026 sekaligus Rancangan APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2027.
Dalam APBD Induk 2026, pendapatan daerah semula ditargetkan sebesar Rp6,5 triliun lebih. Dalam perubahan anggaran, target tersebut naik lebih dari Rp100 miliar menjadi Rp6,6 triliun lebih.
Kenaikan terbesar berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang meningkat dari Rp4,2 triliun lebih menjadi Rp4,3 triliun lebih.
Komponen PAD yang mengalami kenaikan antara lain retribusi daerah dari Rp614 miliar lebih menjadi Rp649 miliar lebih. Sementara hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan melonjak dari Rp196 miliar lebih menjadi Rp257 miliar lebih.
Namun, pendapatan transfer justru mengalami penurunan dari Rp2,31 triliun lebih menjadi Rp2,27 triliun lebih.
Di sisi lain, kebutuhan belanja Pemerintah Provinsi Bali mengalami kenaikan jauh lebih besar. Belanja daerah yang semula dianggarkan Rp7,2 triliun lebih meningkat Rp263 miliar lebih hingga menembus Rp7,5 triliun lebih.
Belanja operasi menjadi komponen terbesar dengan anggaran Rp5,4 triliun lebih. Menariknya, belanja hibah mengalami kenaikan signifikan dari Rp1,12 triliun lebih menjadi Rp1,27 triliun lebih atau bertambah sekitar Rp152 miliar.
Sementara itu, belanja modal juga meningkat menjadi Rp841 miliar lebih. Anggaran tersebut mencakup pembangunan gedung dan bangunan, jalan, jaringan, irigasi, serta pengadaan peralatan dan mesin.
Pemerintah Provinsi Bali juga menambah anggaran belanja transfer dari Rp1,09 triliun lebih menjadi Rp1,18 triliun lebih.
Dengan struktur pendapatan dan belanja tersebut, Rancangan Perubahan APBD Bali Tahun 2026 diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp842 miliar lebih atau 12,65 persen.
Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui pembiayaan daerah. Penerimaan pembiayaan meningkat menjadi Rp1,58 triliun lebih, yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 sebesar Rp712 miliar lebih serta rencana penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp873 miliar lebih.
Dalam kesempatan yang sama, Koster juga memaparkan gambaran RAPBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027.
“Pendapatan daerah Bali pada 2027 direncanakan sebesar Rp5,7 triliun lebih, dengan PAD ditargetkan mencapai Rp4,5 triliun lebih, ” ungkapnya.
Sementara itu, pendapatan transfer diproyeksikan hanya sebesar Rp1,14 triliun lebih. Angka tersebut belum memasukkan Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Khusus karena belum disampaikan oleh pemerintah pusat.
Untuk belanja daerah, Pemprov Bali merencanakan anggaran sebesar Rp6,1 triliun lebih. Dengan demikian, RAPBD 2027 diproyeksikan mengalami defisit Rp475 miliar lebih atau 8,32 persen.
Pembiayaan daerah pada 2027 direncanakan sebesar Rp1,2 triliun lebih yang bersumber dari perkiraan SiLPA Tahun 2026.
Sebagian dana pembiayaan juga akan digunakan untuk pembayaran cicilan pokok utang pemerintah sebesar Rp243 miliar lebih dan penyertaan modal sebesar Rp510 miliar.
Koster menyatakan penyusunan APBD 2027 diarahkan untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi Bali pada kisaran 5,60 hingga 6,40 persen.
Pemerintah Provinsi Bali juga menargetkan angka kemiskinan berada pada kisaran 2,75 hingga 3,40 persen serta tingkat pengangguran terbuka pada kisaran 1,75 hingga 2,25 persen.
Pembangunan Bali tahun 2027 mengusung tema “Akselerasi Transformasi Ekonomi Kerthi Bali”, dengan penekanan pada pengelolaan APBD yang cermat, efektif dan inovatif.
Koster berharap pembahasan perubahan APBD 2026 dan APBD 2027 dapat segera dilakukan bersama DPRD Bali sesuai mekanisme yang berlaku, sebagai bagian dari upaya menjaga kesinambungan pembangunan di Pulau Dewata. BWN-03

































