Mangupura, Baliwakenews.com
Isu rotasi pegawai di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung mulai menjadi perhatian. Pasalnya, di tengah proses pergeseran sejumlah pegawai, justru terdapat lebih banyak personel baru yang masuk ke perangkat daerah yang menjadi salah satu ujung tombak pendapatan daerah tersebut.
Sedikitnya empat pegawai Bapenda Badung disebut telah digeser ke perangkat daerah lain. Di sisi lain, sekitar delapan pegawai baru masuk ke Bapenda. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya di internal, terlebih proses rotasi disebut masih terus berjalan.
Namun, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung menegaskan, pergeseran tersebut bukan berkaitan dengan kasus viral dugaan perselingkuhan oknum pegawai Bapenda yang sebelumnya menjadi perhatian publik.
Kepala BKPSDM Badung, I Wayan Putra Yadnya, mengatakan rotasi dilakukan sebagai bagian dari penataan sumber daya manusia di lingkungan Pemkab Badung. Pertimbangan utamanya menyangkut masa kerja serta kebutuhan pegawai pada masing-masing perangkat daerah.
“Pertimbangannya adalah masa kerja. Rotasi ini kami lakukan secara bertahap dan akan terus berlanjut karena kita juga menyesuaikan dengan kebutuhan pegawai di perangkat daerah lain yang masih kekurangan,” ujar Putra Yadnya, Selasa (8/9).
Ia juga menjelaskan, masuknya sekitar delapan pegawai baru ke Bapenda bukan sesuatu yang bertentangan dengan kebijakan rotasi. Tambahan personel tersebut dibutuhkan untuk mengisi sejumlah posisi yang memerlukan kompetensi tertentu, termasuk bidang teknologi informasi (IT).
Artinya, kebijakan yang berjalan di Bapenda bukan sekadar memindahkan pegawai, tetapi juga menyesuaikan komposisi personel dengan kebutuhan pekerjaan. Pegawai yang dianggap dibutuhkan di perangkat daerah lain dapat digeser, sementara posisi tertentu di Bapenda diisi oleh personel dengan kompetensi yang sesuai.
Penjelasan tersebut sekaligus membantah anggapan bahwa rotasi pegawai Bapenda berkaitan dengan persoalan personal yang sempat mencuat ke publik.
Putra Yadnya secara tegas menyatakan rotasi tidak ada hubungannya dengan pengaduan mengenai dugaan perselingkuhan oknum pegawai Bapenda. Menurutnya, persoalan tersebut masih dalam proses klarifikasi sehingga belum menjadi dasar untuk melakukan mutasi.
“Sama sekali tidak terkait. Kasus itu kan masih sebatas pengaduan dan sudah diklarifikasi oleh Kepala Bapenda. Hasilnya belum final, jadi pegawainya tidak dimutasi,” tegasnya.
Di sisi lain, proses penataan pegawai di Pemkab Badung dipastikan belum selesai. BKPSDM masih melakukan rotasi secara bertahap dengan melihat kebutuhan organisasi di masing-masing perangkat daerah.
“Mutasi akan dilakukan bertahap. Jadi kewenangan ini sepenuhnya ada di pimpinan,” tandas Putra Yadnya.
Dengan demikian, pergeseran pegawai di Bapenda Badung saat ini lebih diarahkan pada penataan kebutuhan organisasi dan pemenuhan kompetensi, bukan sebagai bentuk sanksi maupun dampak dari kasus yang tengah diklarifikasi. BWN-05
































