Ketua DPRD Buleleng Warning Soal Target PAD 2027: Jangan Asal Pasang Angka, Potensi Daerah Harus Digali

Iklan Home Page

Singaraja, Baliwakenews.com

Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, mengingatkan Pemerintah Kabupaten Buleleng agar tidak gegabah menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.

Menurutnya, target PAD harus realistis, terukur, dan disesuaikan dengan kondisi ekonomi serta potensi pendapatan yang benar-benar dapat digali. Hal tersebut disampaikan Ngurah Arya usai memimpin Rapat Paripurna DPRD Buleleng dengan agenda penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS TA 2027, Kamis (27/8/2026).

“Kuncinya kan PAD dulu. PAD kita sudah turun,” ujar Ngurah Arya.

Ia mengatakan, kehati-hatian diperlukan karena DPRD sebelumnya mendorong adanya penambahan PAD hingga hampir Rp45 miliar. Namun, target tersebut harus tetap memiliki dasar yang jelas dan tidak sekadar mengejar angka.

“Teman-teman ada sikap kehati-hatian karena menginginkan ada proses penambahan PAD kita hampir Rp45 miliar,” katanya.

Ngurah Arya menegaskan, penggalian potensi PAD harus dikaitkan dengan indikator makro seperti pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Pemerintah daerah diminta tidak hanya mengandalkan sumber pendapatan yang selama ini sudah ada, tetapi aktif mencari sumber-sumber baru yang potensial.

Baca Juga:  Bulfest 2026 Dibuka! Koster Beri Penghormatan untuk 3 Maestro Tari Buleleng, Proyek Besar Singaraja Ikut Dibongkar

Menurutnya, sejumlah potensi pendapatan di Buleleng sebenarnya masih bisa dikembangkan. Hanya saja, sebagian terkendala Surat Edaran (SE) Gubernur maupun perizinan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

Karena itu, ia meminta organisasi perangkat daerah (OPD) lintas sektor ikut membantu masyarakat maupun pelaku usaha dalam proses perizinan.

“Kita minta kepada lintas OPD agar memfasilitasi orang-orang yang membutuhkan perizinan agar kekayaan Buleleng bisa digali untuk meningkatkan ruang fiskal kita,” tegasnya.

Terkait angka target PAD 2027, Ngurah Arya mengatakan penetapannya harus mengacu pada realitas di lapangan dan plafon yang telah tertuang dalam RPJMD.

“Kita tidak berbicara mentok, tetapi setidaknya kita bisa merujuk pada plafon RPJMD. Kita tidak muluk-muluk. Pemerintah menargetkan itu sesuai perkembangan situasi inflasi dan pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.

Baca Juga:  Puluhan Perahu Layar Meriahkan Lovina Festival 2025

Ia juga mengingatkan bahwa tidak semua sektor otomatis mampu memberikan tambahan fiskal. Salah satunya Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) hotel dan restoran yang penerimaannya dapat berubah mengikuti situasi ekonomi dan aktivitas usaha.

“ Terkadang ada komponen yang tidak memberikan penambahan fiskal secara situasional, seperti PBJT hotel dan restoran,” imbuhnya.

Kesepakatan KUA-PPAS TA 2027 ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Buleleng. Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Buleleng membacakan laporan yang disampaikan Anak Agung Widya Putra.

Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG, mengapresiasi sinergi legislatif dan eksekutif dalam menyusun arah kebijakan anggaran daerah.

Menurut Sutjidra, KUA dan PPAS menjadi pedoman penting sebelum pemerintah daerah menyusun Rancangan APBD (RAPBD) Kabupaten Buleleng TA 2027.

“Penyusunan KUA dan PPAS merupakan pedoman penting sebelum menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2027,” ujar Sutjidra.

Baca Juga:  Koster Ultimatum Pelaku Pariwisata Bali: Tak Kelola Sampah, Izin Bisa Dibekukan dan Terancam Pidana

Dalam kesepakatan tersebut, pendapatan daerah dirancang sebesar Rp2,602 triliun, naik sekitar Rp5,29 miliar atau 0,20 persen dibandingkan rancangan awal.

Sementara itu, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp2,687 triliun, turun sekitar Rp129,70 miliar atau 4,60 persen dari pengajuan awal.

Dengan postur tersebut, APBD 2027 dirancang mengalami defisit sebesar Rp85 miliar. Defisit tersebut selanjutnya direncanakan ditutup melalui pembiayaan daerah.

Bupati berharap kesepakatan KUA-PPAS tersebut segera ditindaklanjuti seluruh perangkat daerah sebagai dasar penyusunan RAPBD Kabupaten Buleleng TA 2027.

Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Bupati Buleleng, pimpinan dan anggota DPRD, Sekda, para asisten Sekda, tim ahli, pimpinan OPD lingkup Pemkab Buleleng, serta undangan lainnya. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR