Denpasar, Baliwakenews.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kerja. Seluruh jajaran KPU provinsi hingga kabupaten/kota didorong memahami bentuk-bentuk kekerasan seksual, menjaga batasan perilaku, serta berani melaporkan dugaan pelanggaran melalui mekanisme yang tepat.
Upaya tersebut dilakukan melalui Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang berlangsung di Ruang Rapat KPU Provinsi Bali, Senin (26/10/2026). Kegiatan dilaksanakan secara luring dan daring dengan menghadirkan Alvanso Navutra dari Yayasan Maha Bhoga Marga (MBM) sebagai narasumber.
Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, menegaskan bahwa lingkungan kerja harus dibangun atas dasar saling menghormati, tanpa diskriminasi gender, kekerasan, maupun intimidasi.
Menurutnya, setiap persoalan yang muncul di tempat kerja harus diselesaikan secara baik dan profesional. Budaya komunikasi yang sehat menjadi salah satu fondasi penting untuk mencegah tindakan yang merugikan dan melanggar hak individu.
“Mari kita saling mengingatkan. Jika ada masalah, selesaikan dengan cara yang baik, jangan dengan kekerasan,” tegas Lidartawan.
Ia berharap sosialisasi yang dilakukan secara berkelanjutan mampu meningkatkan kepedulian seluruh jajaran terhadap perilaku di lingkungan kerja. Dengan demikian, potensi kekerasan seksual dapat dicegah sejak dini dan hubungan profesional tetap terjaga.
KPU Bali Soroti Batasan Perilaku dan Mekanisme Pelaporan
Anggota KPU Provinsi Bali, Anak Agung Gede Raka Nakula, menekankan pentingnya pemahaman mengenai bentuk kekerasan seksual, batasan perilaku yang pantas, serta langkah yang harus dilakukan ketika menemukan atau mengalami tindakan tersebut.
Sementara itu, Luh Putu Sri Widyastini mengingatkan pentingnya menjaga etika komunikasi dan interaksi dalam aktivitas kerja sehari-hari. Menurutnya, sikap saling menghormati perlu menjadi kebiasaan dalam membangun hubungan antarsesama pegawai.
Anggota KPU Bali lainnya, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, berharap tidak terjadi kekerasan seksual di lingkungan kerja KPU. Adapun I Gede John Darmawan menyoroti pentingnya kesadaran moral dan penghormatan terhadap hak setiap individu.
Dari sisi tata kelola kelembagaan, Sekretaris KPU Provinsi Bali, I Made Oka Purnama, menyebut sosialisasi tersebut sebagai bagian dari upaya mitigasi risiko yang harus ditindaklanjuti oleh seluruh jajaran.
Langkah ini sekaligus mendukung penguatan budaya kerja yang berintegritas dan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Ruang Pelaporan Aman Jadi Kunci Perlindungan Korban
Setelah arahan pimpinan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Alvanso Navutra. Diskusi dipandu Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Provinsi Bali, I Gusti Gede Made Gustem Lasida.
Materi yang dibahas meliputi bentuk-bentuk kekerasan seksual, dasar hukum perlindungan korban, mekanisme pelaporan, hingga berbagai tantangan yang kerap dihadapi korban ketika hendak menyampaikan pengaduan.
Dalam diskusi interaktif bersama jajaran hukum dan sekretariat KPU kabupaten/kota, narasumber menekankan bahwa pemahaman terhadap aturan harus diikuti tersedianya ruang pelaporan yang aman.
Aspek tersebut dinilai penting agar setiap orang merasa terlindungi dan tidak takut menyampaikan dugaan kekerasan seksual melalui saluran yang tepat.
Sebab, pencegahan kekerasan seksual tidak cukup hanya melalui sosialisasi. Diperlukan pula kesadaran bersama untuk menghormati batasan pribadi, menjaga etika interaksi, serta memastikan dugaan pelanggaran ditangani melalui mekanisme yang sesuai.
Pencegahan Kekerasan Seksual Harus Berlanjut dalam Praktik
KPU Provinsi Bali berharap kegiatan tersebut tidak berhenti sebagai agenda formal, tetapi benar-benar diterapkan dalam perilaku sehari-hari seluruh jajaran.
Komunikasi yang beretika, sikap saling menghormati, serta keberanian melaporkan dugaan kekerasan seksual menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, inklusif, dan profesional.
Melalui langkah ini, KPU Bali berupaya memperkuat budaya kerja yang menolak kekerasan dan intimidasi sekaligus menjamin penghormatan terhadap hak setiap individu.
Penguatan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan KPU pun diharapkan menjadi tanggung jawab bersama, sehingga integritas kelembagaan tidak hanya tercermin dalam pelaksanaan tugas kepemiluan, tetapi juga dalam perilaku dan perlakuan terhadap sesama di tempat kerja. BWN-03
































