Pejalan Kaki Jadi Korban Tabrak Lari di Renon

0
DITABRAK-I Gede Mandra (34) tewas ditabrak di Jalan Tukad Gangga, tepatnya barat Warung Mina, Renon, Denpasar Selatan (Densel), Selasa (21/4) sekitar pukul 07.20.

Denpasar, baliwakenews.com

I Gede Mandra (34) tewas saat berjalan kaki karena ditabrak di Jalan Tukad Gangga, tepatnya di barat Warung Mina, Renon, Denpasar Selatan (Densel), Selasa (21/4/2020) sekitar pukul 07.20. Ironisnya kendaraan yang menabrak pria yang tinggal di Jalan Tukad Banyusari, Sesetan, Densel itu, kabur.

Kasat Lantas Polresta Denpasar AKP Adi Sulistyo mengatakan, awalnya korban I Gede Mandra berjalan kaki dari arah selatan menuju utara di arah barat jalan. “Kemungkinan saat itu korban sedang olah raga sambil jalan kaki,” ucapnya saat di konfirmasi.

Tiba-tiba dari arah belakang melaju kendaraan roda empat yang mengambil haluan agak ke kiri. Akhirnya korban ditabrak dari arah belakang hingga dia terlempar ke bawah pohon perindang. “Menurut saksi mata di lokasi, kendaraan yang menabrak korban melarikan diri. Kami masih selidiki kendaraan tersebut, “ujar AKP Sulistyo.

Korban tewas di lokasi kejadian dengan luka di rusuk dan punggungnya. Jenazah korban dibawa ke RSUP Sanglah dengan menggunakan mobil BPBD Kota Denpasar. BW-03

“Terimakasih Honda”, Ungkapan Warga Blangsinga yang Diberikan Sembako dari Dealer Honda Daya Motor Gianyar

0
BAGIKAN SEMBAKO - Astra

Denpasar, baliwakenews.com

Pembatasan perjalanan liburan dan larangan ke tempat rekreasi yang dikeluarkan pemerintah sebagai salah satu upaya pemutusan penyebaran virus corona, mempengaruhi kelancaran bisnis pariwisata. Sebut saja Desa Blangsinga, yang sangat menarik untuk dikunjungi dengan pemandangan alam dan persawahan kemudian wisata air terjunnya dan souvenir khas Gianyar. Kini desa wisata tersebut, sepi dari pengunjung yang secara otomatis berdampak pada penghasilan para pekerja pariwisata, serta petani di desa wisata ini.

Sebagai bentuk kepedulian dan untuk meringankan beban masyarakat terutama kebutuhan pokok, Astra Motor Bali, bersama Dealer Daya Motor Gianyar sebagai salah satu jaringan resmi sepeda motor Honda di wilayah Gianyar, menggelar kegiatan sosial, Sabtu (19/4/2020), dengan melakukan pembagian sembako gratis kepada warga Desa Blangsinga.

Kegiatan yang merupakan salah satu aktivitas CSR di bawah naungan program “Honda Untuk Bali”, menyasar pekerja pariwisata sebagai pekerja di air terjun Tegenungan dan petani, khususnya di desa wisata tersebut. Sebanyak 60 paket yang berisi beras, minyak goreng, telor dan mie instan dibagikan secara berkala dengan mengikuti anjuran dari pemerintah untuk jaga jarak.

Pimpinan Dealer Daya Motor Gianyar, Robby Riantony, mengatakan untuk pembagian sembako ini, pihaknya langsung turun ke lapangan dibantu dengan perbekel desa yang telah menyusun dafar nama warganya yang berhak untuk mendapatkan paket sembako dari Honda. “Sejak di berlakukannya social distancing dan pembatasan untuk ke tempat wisata, kawasan Desa Blangsinga dan air terjun Tegenungan ditutup dari keramaian sementara sampai batas waktu yang belum ditentukan. Hal ini membuat masyarakat pekerja pariwisata kehilangan sumber pendapatan karena tidak ada wisatawan yang berkunjung,” kata Robby Riantony.

Pihaknya berharap, apa yang diberikan ini sedikit membantu meringankan dan bermanfaat bagi para pekerja. Pembagian sembako ini, dibantu perangkat desa dengan pengaturan yang sangat rapi dan sesuai daftar nama dan jadwal warga ke balai desa. Turut hadir dalam kegiatan ini, perwakilan dari Astra Motor Bali yang turut memantau kelancaran acara.

Sementara Manager Marketing Astra Motor Bali, Henry Setiawan, menyatakan sentuhan kecil dari Honda yang berkolaborasi dengan jaringan dealer resminya bersama-sama penuh semangat Satu Hati, untuk senantiasa berbagi sesuai dengan program CSR Honda Untuk Bali. Astra Motor Bali, akan terus melakukan gerakan sosial untuk membantu masyarakat yang terdampak dalam situasi saat ini. Tidak hanya dari sektor pariwisata, namun juga sektor lainnya juga secara bertahap diharapkan dapat di jangkau. “Pembagian sembako ini semoga dapat meringankan kebutuhan pokok masyarakat, khususnya yang bekerja sebagai pekerja pariwisata, pegawai di air terjuan Tegenungan dan juga petani. Semoga semua segera berlalu dan kondisi pariwisata dapat pulih kembali,” harap Henry.

Salah seorang pekerja wisata di Blangsinga, menyampaikan terimakasih atas bantuan yang diberikan Honda. “Bantuan ini sangat membantu di tengah kondisi pariwisata yang sedang sepi saat ini. Bahkan banyak karyawan yang harus dirumahkan. Semoga kondisi ini bisa pulih dan bisa kembali normal. Terimakasih Honda atas bantuannya, semoga kondisi ini bisa cepat pulih,” ucapnya.

Kegiatan CSR lainnya yang sudah dijalankan Astra Motor Bali, bersama dealer resmi, di antaranya penyediaan wastafel portabel di area Denpasar, Klungkung, Gianyar dan Singaraja, serta akan menyusul kabupaten lainnya. Sementara untuk membantu meringankan beban masyarakat, Honda juga sudah melakukan pemberian sembako bagi petugas kebersihan, supir angkot, driver ojek online, para medis di Rumah Sakit Sanglah, pedagang dan perajin di wilayah Tampak Siring dan karyawan jasa penyeberangan di Dermaga Sanur, serta pembagian masker berkolaborasi dengan Polresta Denpasar, penyemprotan disinfektan di Pasar Umum Sukawati Gianyar. BW-02

Pemkot Denpasar Perpanjang WFH Hingga 13 Mei

0
I Dewa Gede Rai

Denpasar, baliwakenews.com

Pemkot Denpasar secara resmi memperpanjang masa bekerja dari rumah atau Working From Home (WFH) bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar. Kebijakan yang diterapkan dalam rangka memaksimalkan pencegahan penyebaran virus corona diperpanjang hingga 13 Mei mendatang, dan mulai berlaku pada, Rabu (22/4/2020).

Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan  Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, Selasa (21/4/2020), menjelaskan Pemkot Denpasar telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 800/769/BKPSDM tentang perubahan kedua atas SE Nomor : 800/595/BKPSDM tentang penyesuaian jam kerja pegawai di lingkungan Pemkot Denpasar. “Masa WFH dan belajar dari rumah diperpanjang hingga 13 Mei mendatang, untuk mencegah keramaian guna memutus penyebaran virus corona,” kata Dewa Rai.

Dikatakan Dewa Rai, ada beberapa poin yang menjadi tambahan dalam SE kali ini, yakni seluruh pegawai ASN, non ASN, pegawai perusahaan umum daerah dan pegawai pemerintah desa diwajibkan untuk mengunduh aplikasi Peduli Lindungi pada smartphone. Selanjutnya, pegawai juga dilarang untuk mengambil cuti, serta melaksanakan perjalanan pulang kampung. “Khusus untuk cuti, pegawai diijinkan mengambil cuti jika ada hal yang sangat mendesak, apakah itu cuti melahirkan, sanak saudara sedang sakit keras atau meninggal dunia,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Dewa Rai, pegawai di lingkungan Pemkot Denpasar termasuk perangkat desa dan perumda juga diharapkan menjadi agen pencegahan  virus corona, serta perlindungan sosial dan ekonomi. “Pegawai diimbau tidak bepergian ke luar daerah dan atau kegiatan mudik dalam rangka hari raya selama berlakunya surat edaran ini. Selalu menggunakan masker ketika berada atau berkegiatan di luar rumah tanpa kecuali, menjaga jarak aman ketika melakukan komunikasi antarindividu (social/physical distancing), secara sukarela bergotong royong membantu meringankan beban masyarakat yang lebih membutuhkan di sekitar tempat tinggalnya, serta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat,” ucapnya.

Dewa Rai menegaskan, dari edaran tersebut juga diatur mengenai sanksi tegas bagi pegawai yang melanggar ketentuan yang berlaku dalam SE tersebut. “Kepala perangkat daerah atau kepala instansi masing-masing memastikan agar pegawai, ASN, nonASN, pegawai perusahaan umum daerah dan pegawai pemerintah desa di instansinya tidak melakukan kegiatan pulang kampung dan atau mudik, serta cuti dan apabila terdapat pelanggaran terhadap larangan tersebut maka yang bersangkutan diberikan hukuman disiplin sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan atau ketentuan disiplin pegawai yang berlaku di instansi masing-masing,” tandasnya. BW-02

Pantau Posko Satgas Gotong-Royong Pencegahan Covid-19 di Kecamatan Mengwi, Wabup Suiasa Ingatkan Kelola Dana Sesuai Aturan

0
Wabup Suiasa yang saat memantau kesiapsiagaan petugas Satgas Posko Gotong Royong Pencegahan Covid-19 di Kecamatan Mengwi, Senin (20/4).

Mangupura, baliwakenews.com

Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa yang sekaligus adalah Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Badung kembali memantau kesiapsiagaan petugas Satgas Posko Gotong Royong Pencegahan Covid-19 di Kabupaten Badung, Senin (20/4). Pemantauan kali ini dilaksanakan di wilayah Kecamatan Mengwi bagian selatan setelah sebelumnya Wabup Suiasa juga sudah meninjau beberapa Satgas Posko Gotong Royong Pencegahan Covid-19 di Kecamatan Mengwi, Abiansemal dan Kuta Utara.

Melalui kegiatan pemantauan tersebut Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa mengajak masyarakat untuk mengatur napas karena wabah Covid-19 ini tidak bisa diprediksi. “Sebagaimana kita ketahui bahaya Covid-19 tidak bisa kita prediksi sampai kapan. Untuk itu kita harus pintar-pintar memakai dana. Dana desa dengan dana desa adat sekiranya dapat disinkronisasikan dan dikoordinasikan, jangan sampai antara desa dengan desa adat ada double penganggaran. Saya ingatkan kelola dana sesuai aturan, sebisa mungkin efesiensi bisa dilakukan,” ajak Suiasa

Wabup Suiasa juga meminta masyarakat untuk bergerak bersama-sama secara gotong royong demi keamanan warga Badung serta berharap seluruh satgas gotong royong yang menjaga wilayah desa untuk tegas kepada setiap pendatang yang memasuki wilayahnya. ”Pos pantau di masing-masing desa adalah salah satu kunci pencegahan penyebaran Covid-19. Kami harap keikhlasan anggota satgas akan tanggung jawab kemanusiaan ini tetap tinggi demi keselamatan seluruh masyarakat. Walau demikian Satgas saya harapkan juga menjaga kondisi dan kesehatan masing-masing,” harapnya seraya berpesan jika ada warga yang datang dari luar, maka mereka wajib melapor dan didata pada posko gugus tugas yang ada, untuk selanjutnya dilakukan karantina atau isolasi diri secara mandiri dengan dipantau oleh tenaga medis dari puskesmas terdekat.

Dalam kesempatan tersebut Wabup Suiasa didampingi oleh Kadis Kominfo Badung IGN Gede Jaya Saputra dan Camat Mengwi I Nyoman Suhartana beserta dengan Tripika Kecamatan. Kegiatan pemantauan dimulai dari Wantilan Pura Desa Buduk, Balai Subak Tumbak Bayuh, Balai Banjar Kangkang Pererenan, Banjar Mengening Cemagi dan berakhir di Wantilan Desa Adat Munggu. (HB)

Sidang Paripurna Dilakukan Secara Virtual, Dewan Sampaikan Rekomendasi atas LKPJ Bupati Badung 2019

0
Bupati Giri Prasta bersama Wabup Suiasa dan Ketua DPRD Putu Parwata saat Sidang Paripurna dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Badung tahun anggaran 2019 melalui teleconference di ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD, Puspem Badung, Selasa (21/4).

Mangupura, baliwakenews.com

Pemkab. bersama DPRD Kabupaten Badung, kembali menggelar Sidang Paripurna dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung tahun anggaran 2019. Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Badung, Putu Parwata tersebut dilakukan secara virtual melalui teleconference, sebagai upaya memutus pandemi Virus Corona atau Covid-19 di ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD, Puspem Badung, Selasa (21/4). Sidang dihadiri Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi Wabup. I Ketut Suiasa, Sekda Adi Arnawa, Wakil Ketua DPRD Badung I Wayan Suyasa dan I Made Sunarta. Hadir pula Kepala Bappeda I Made Wira Dharmajaya, Sekwan I Gst. Agung Wardika, Kadiskominfo IGN Gede Jaya Saputra dan Kabag Humas Made Suardita.

Rekomendasi Dewan No. 11 tahun 2020 tentang rekomendasi DPRD Badung atas LKPJ Bupati Badung 2019, disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Badung I Wayan Suyasa. Dijelaskan, terhadap LKPJ ini, DPRD sudah melakukan pembahasan secara maraton, sehingga rekomendasi dapat difinalkan. Dalam rekomendasi tersebut ada sejumlah catatan strategis yang mencakup usulan dan saran Dewan guna perbaikan kinerja Pemkab Badung di masa mendatang. “Rekomendasi tersebut berupa catatan-catatan strategis, terhadap arah kebijakan umum pemerintah daerah, pengelolaan keuangan termasuk desentralisasi penyelenggaraan tugas umum Pemerintahan Kabupaten Badung yang berisikan saran-saran, masukan atau koreksi untuk ditindaklanjuti oleh kepala daerah dalam rangka perbaikan kinerja kedepan,” jelasnya.

Ketua DPRD Badung Putu Parwata usai rapat juga menegaskan beberapa catatan strategis yang disampaikan kepada pemerintah daerah yaitu mendorong peningkatan pendidikan, peningkatan SDM melalui bantuan beasiswa bagi masyarakat kurang mampu dan berprestasi ditingkat strata 1, 2 dan 3. Dibidang kesehatan, dititikberatkan pada peningkatan pelayanan. Oleh karenanya alat kelengkapan pada sarana dan prasarana RSD Mangusada supaya dilengkapi. Dari sisi ekonomi, Dewan ingin agar pemerintah membantu ekonomi mikro seperti industri rumah tangga dan UMKM diberi suport modal minimal 5 juta, serta menggerakkan sektor pertanian dan sekunder di tiap wilayah secara maksimal. Terakhir bagaimana menjaga pembangunan ekonomi tetap stabil, diminta pemerintah untuk menyiapkan dana cadangan demi pembangunan Badung berkelanjutan.

Bupati Giri Prasta menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas kinerja yang telah dihasilkan oleh Dewan terlebih di masa pandemi Covid-19 ini. Catatan strategis dari Dewan tentu dihargai sebagai rasa tanggungjawab yang besar untuk mengantarkan masyarakat Badung yang lebih sejahtera dan Pemkab Badung memiliki daya saing daerah yang lebih baik. “Rekomendasi tersebut merupakan amanat konstitusi sebagai sebuah evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah antara pemerintah daerah dan DPRD, ” terangnya.

Bupati telah mencatat usulan strategis yang perlu dikaji dan dibahas untuk ditindaklanjuti nantinya. Yaitu usulan pembuatan data statistik maupun laporan kinerja dibidang pembangunam secara rinci dari masing-masing wilayah. Untuk melihat kamajuan pemerataan pembangunan ekonomi antar wilayah Badung Utara, Tengah dan Selatan melalui dukungan data, input dan output dimasing-masing sektor usaha yang ada. Usulan dampak ekonomi dari wabah Covid-19 berkaitan dengan strategi pengembangan kepariwisataan, serta upaya dalam rangka revitalisasi sektor BUMD. “Tentunya tindaklanjut usulan tersebut akan menjadi momentum strategis bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pembanguan wilayah,” imbuh Bupati.

Disisi lain, selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Badung, Bupati Giri Prasta menyampaikan terima kasih setulus-tulusnya kepada anggota Dewan, tokoh masyarakat dan seluruh lapisan masyarakat Badung yang telah ikut dan taat kepada arahan dari pemerintah. Pihaknya juga beberapa kali telah melakukan teleconference dengan kementerian terkait termasuk Kapolda. Ditegaskan, saat ini di Badung telah dilakukan refocusing anggaran dan realokasi anggaran sesuai mekanisme peraturan yang ada.

Untuk itu Bupati telah mengambil kebijakan pembebasan terhadap pembayaran PDAM selama tiga bulan kedepan khusus rumah tangga dan sosial. Yang di PHK dan dirumahkan diberikan insentif sesuai laporan Disnaker dan Perusahan serta dibantu Serikat Pekerja. Membantu rumah tangga sasaran, serta BPJS yang tidak ditangggung oleh perusahaan maupun mandiri, maka Pemkab Badung sudah ambil alih. Menyiapkan rumah singgah bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). “Masyarakat Badung sudah bagus sekali mengikuti imbauan pemerintah untuk melakukan PHBS, tetap menjaga jarak, social distancing dan physical distancing,” jelasnya.

Bupati juga minta jangan sampai ada penutupan akses oleh desa adat atau kelompok apapun, karena kita belum menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). “Kenapa PSBB belum kita terapkan, karena aturan menyebutkan apabila terjadi peningkatan drastis kasus Covid-19 di satu daerah, bahkan sudah masuk kriteria dan berdampak ke daerah lain, baru bisa diterapkan PSBB,” tegas Giri Prasta. (HB)

Cegah Penyebaran Covid-19, Badung Perpanjang Kebijakan Pengaturan Operasional Pasar Tradisional dan Toko Modern

0
Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa.

Mangupura, baliwakenews.com

Setelah tanggal 30 Maret 2020, Pemkab Badung mengeluarkan kebijakan yang mengatur operasional pasar tradisional dan toko modern, dimana dalam upaya meningkatkan kewaspadaan serta pencegahan terhadap penyebaran Covid-19 di wilayah Badung, kini Pemkab Badung memutuskan untuk memperpanjang kebijakan pengaturan jam operasional bagi pusat perbelanjaan, toko swalayan/toko modern/mini market dan pasar rakyat/pasar tradisional di Kabupaten Badung. Kebijakan tersebut tertuang dalam Instruksi Nomor 510/418/Diskop.UKMP/ Sekret, tertanggal 20 April 2020 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa.

Perpanjangan pembatasan jam operasional ini mengacu pada arahan Presiden RI tanggal 19 Maret 2020 tentang Perkembangan Penyebaran Covid-19 di Indonesia, maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) serta Instruksi Gubernur Bali Nomor 8551 tahun 2020 tentang Penguatan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di Bali.

Melalui surat tersebut, Sekda Adi Arnawa menginstruksikan enam point diantaranya : pertama, terkait dengan pengelolaan Pasar Rakyat/Pasar Tradisional agar mengatur kegiatan/jam buka di masing-masing pasar. Kedua, pasar senggol agar ditutup sementara untuk mengurangi kerumunan dan penyebaran Covid-19 sampai ada pemberitahuan lebih lanjut. Ketiga, toko swalayan yang terdiri dari Minimarket, Supermarket, Hypermarket, Departemen Store, Perkulakan/Grosir, Pusat Perbelanjaan, Starbucks, Chatime dan usaha lainnya jam operasionalnya mulai pukul 09.00 sampai dengan pukul 21.00 wita. Keempat, setiap toko swalayan yang terdiri dari Minimarket, Supermarket, Hypermarket, Departemen Store, Perkulakan/Grosir, Pusat Perbelanjaan, Starbucks, Chatime dan usaha lainnya supaya memberikan nomor kontak person kepada Prebekel/Lurah untuk mempercepat koordinasi. Kelima, para pelaku usaha maupun masyarakat (konsumen) diharapkan untuk memanfaatkan Perdagangan secara online/daring dan wajib menyediakan Spayer Disinfektan yang aman untuk tubuh dan hand sanitizer di depan pintu masuk pasar dan toko yang akan digunakan untuk penyemprotan pembeli ketika masuk/keluar toko modern serta membuat tanda batasan jarak antre lantai toko dan mengacu kepada pedoman pencegahan penyebaran Covid-19. Terakhir keenam, intruksi ini berlaku mulai tanggal 21 April sampai dengan 29 Mei 2020, dan akan selalu menyesuaikan dengan perkembangan situasi di pusat dan daerah.

Berkaitan dengan instruksi tersebut, Sekda Adi Arnawa menjelaskan, pembatasan jam operasional berlaku untuk pusat-pusat perbelanjaan besar, seperti mall dan pasar modern yang ada di daerah. ”Kami mohon pengertian pengelola dan masyarakat untuk memakluminya demi keselamatan kita bersama. Kalau mau belanja, silakan atur waktunya. Warga kami harap belanja di warung-warung sekitarnya. Tidak usah keluar jauh-jauh,” imbuhnya seraya mengatakan selama pembatasan jam operasional itupun, pusat perbelanjaan, toko swalayan/toko modern (supermarket dan mini market) diminta tidak menyediakan area tempat duduk serta tidak melayani makan di tempat, tetapi dapat melayani konsumen dengan layanan drive thru atau pesan antar melalui pesanan online. (HB)

Kodam IX/Udayana Terima Bantuan Seribu Masker

0
Kodam IX/Udayana Terima Bantuan Seribu Masker

Denpasar, baliwakenews.com
Kodam IX/Udayana menerima bantuan 1.000 masker kain dari Garuda Wisnu Kencana (GWK) Bali, Selasa (21/4). Bantuan ini diserahkan manajer operasional GWK, I Nengah Widana, dan diterima langsung oleh Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto, didampingi Aster Kasdam IX/Udayana dan Kakesdam IX/Udayana. Penyerahan berlangsung hangat di ruang tamu Pangdam IX/Udayana, Makodam, Denpasar.
Dlam kesempatan itu, Pangdam mengucapkan terima kasih atas bantuan masker yang diberikan oleh GWK Bali, semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi Kodam IX/Udayana guna membiasakan masyarakat untuk menggunakan masker dalam situasi Pandemi Covid-19 ini. Pangdam juga berharap semoga masyarakat sadar dan disiplin untuk memakai masker saat keluar rumah, untuk melindungi diri sendiri dan orang lain.
“Saya akan perintahkan Babinsa untuk menyalurkan dan membagikan Masker-masker ini kepada masyarakat Bali, karena Babinsa adalah aparat terdepan pada satuan kewilayahan teritorial Kodam IX/Udayana,” ujar Pangdam. Ia menambahkan, kepatuhan masyarakat untuk selalu disiplin menggunakan masker dan menjaga jarak perlu ditingkatkan lagi guna memutus rantai penyebaran wabah Pandemi Covid-19.
Mewakili pengelola, Widana menyampaikan bahwa GWK Bali sejak tanggal 20 Maret berupaya membantu Gugus Tugas Daerah Bali, khususnya Kodam IX/Udayana guna menanggulangi penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Bali. “Kami dari Managemen GWK Bali berharap kepada Kodam IX/Udayana dapat menyalurkan masker ini kepada masyarakat guna menanggulangi dan mencegah penyebaran Covid-19 di Bali,” kata Widana.
Ia menambahkan, melalui program GWK Peduli, GWK Bali akan selalu berpartisipasi dalam memberikan bantuan alat kesehatan berupa masker serta dukungan lainnya kepada Gugus Tugas Daerah Bali guna penanggulangan penyebaran Covid-19. BW-06

Komunitas HAI Bali Bagi-bagi 500 Masker ke Pemotor

0
BAGI MASKER - Komunitas Honda ADV Indonesia Bali Chapter (HAI) bersama dengan Dealer Honda Asia Motor, saat melakukan membagikan masker kepada pengendara di jalan raya.

Denpasar, baliwakenews.com

Dengan rekomendasi WHO, dan mendukung program pemerintah setiap warga yang harus keluar rumah wajib memakai masker, Komunitas Honda ADV Indonesia Bali Chapter (HAI) bersama dengan dealer Honda Asia Motor, melakukan kegiatan sosial membagikan masker kepada pengendara di jalan raya. Didukung penuh Main Dealer Astra Motor Bali, Komunitas HAI dan Dealer Asia Motor, pelaksanaan kegiatan ini dilakukan bertahap setiap akhir pekan dari, Sabtu (18/4/2020) hingga Minggu (19/4/2020), dan berikutnya akan dijalankan pada akhir pekan ini.

Sebanyak 500 masker dibagikan Komunitas HAI Bali, dan personil dari Dealer Asia Motor di titik strategis, yakni Jalan Teuku Umar, perempatan Cokroaminoto, perempatan Sudirman, dan perempatan Mahendradata.

Ketua Komunitas HAI, Mario Mongilong, mengatakan pembagian masker ini sebagai bentuk kepedulian komunitas kepada para pengendara di jalan raya yang masih terlihat banyak yang belum menggunakan masker. “Sesama pengendara yang sering berada di jalan raya, kami ingin semua masyarakat dapat mengikuti imbauan dari pemerintah untuk selalu menggunakan masker. Semoga dengan memakai masker kita bisa turut berperan untuk memutus rantai virus corona,” kata Mario Mongilong.

Komunitas Honda ADV Indonesia Bali Chapter, saat ini telah memiliki 105 member. Berbagai kegiatan kebersamaaan telah dilakukan sejak dideklarasikan pada, 9 September 2019, dan komunitas ini menjadi bagian dari Honda Community Bali (HCB). Kegiatan yang dilakukan, selain kegiatan sosial juga sering melakukan touring dan di akhir tahun 2019 lalu juga melakukan perjalanan sejauh 1.430 km dalam ADV Satu Hati Jelajah Nusantara.

Mario Pangestu, yang juga Pimpinan Dealer Asia Motor, menyatakan dengan menggandeng Komunitas HAI Bali Chapter, ingin sekaligus turut mengedukasi masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan dengan melakukan hal yang simpel, yakni setiap kali keluar rumah harus menggunakan masker.
“Selain pembagian masker, sebelumnya kami juga telah melakukan pembagian sembako untuk para penjaga di Dermaga Sanur dan melakukan penyediaan wastafel di Puspem Badung, Pasar Blahkiuh dan Pasar Poh Gading. Semoga apa yang kami lakukan ini dapat bermanfaat untuk masyarakat dan kami ikut berkontribusi membantu masyarakat di saat kondisi sekarang,” ucap Mario. BW-02

Soal Penolakan Karantina PMI, Dewa Indra Tegaskan Pemerintah Punya Kewenangan Teritorial

0
Soal Penolakan Karantina PMI, Dewa Indra Tegaskan Pemerintah Punya Kewenangan Teritorial

Denpasar, baliwakenews.com
Penolakan terhadap kehadiran Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali yang sedang menjalani proses karantina di sejumlah wilayah, menjadi perhatian serius Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra. Kata dia, para PMI yang dikarantina telah melalui pemeriksaan ketat, yang membuktikan mereka negatif Virus Corona. Ini ia jelaskan dalam keterangan persnya, Senin (20/4) petang, di Kantor Diskominfos Provinsi Bali, Denpasar.

“SOP-nya sangat ketat, mereka dijaga dengan baik, dijaga tidak keluar dari lokasi karantina. Dijaga juga agar tidak berinteraksi terlalu dekat satu sama lain di karantina. Dan masyarakat pun tidak diizinkan masuk ke tempat karantina,” jelasnya. Karena itu, menurutnya tidak ada alasan bagi masyarakat untuk takut dan khawatir akan adanya proses karantina di daerahnya. Ia menegaskan tidak lagi ada penolakan terhadap PMI dalam bentuk apapun, mengatasnamakan Desa Adat.

“Mudah-mudahan mulai saat ini, tidak ada lagi penolakan terhadap tempat karantina. Dalam konteks saat ini, negara dalam status darurat pandemik, darurat kesehatan masyarakat, dan Bali dalam stattus tanggap darurat Covid-19. Artinya, negara dan pemerintah punya kewenangan melalui aparatnya untuk melakukan tindakan cepat untuk menyelamatkan masyarakat,” jelas Dewa Indra. Ia mengatakan tidak perlu ada musyawarah untuk persetujuan yang dalam hal ini adalah lokasi karantina.

“Tindakan cepat ini didukung dengan SOP yang tepat. Kalau semua tempat karantina ini harus dirundingkan, dimusyawarahkan dahulu, maka tidak bisa ada tindakan cepat. Lalu PMI harus dibawa kemana? Mohon dipahami, ini bukan situasi normal,” tegasnya. Sebab seluruh wilayah Bali merupakan wilayah teritorial Provinsi Bali. Artinya, pemerintah punya kewenangan untuk menggunakan fasilitas yang ada untuk instrumen perlindungan masyarakat. BW-06

Dua Anggota Fraksi PDI Perjuangan Badung Serahkan Bantuan APD ke RSD Mangusada

0
APD-Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Badung, Ni Luh Putu Gede Rara Hita Sukma Dewi bersama Made Yudana saat menyerahkan bantuan APD di RSD Mangusada Badung.

Mangupura, baliwakenews.com

 Faksi PDI Perjuangan DPRD Badung Dapil Mengwi  terus bergerak bergotong-royong dalam melaksanakan aksi sosial di Kabupaten  Badung. Setelah melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah Kelurahan Sading dan kelurahan Lukluk,  Kecamatan Mengwi . Kali ini Ni Luh Putu Gede Rara Hita Sukma Dewi bersama  Made Yudana kembali melakukan gerakan sosial berupa pemberian bantuan Alat Pelindung Diri (APD), berupa Baju Hazmat, Masker Dan Makanan Tambahan Bagi Tim Medis Di Rumah sakit Daerah Mangusada, Senin(20/4/2020).

Ni luh Putu Gede Rara Hita Sukma Dewi mengatakan,  kegiatan sosial ini harus terus digalakan, karena  sekecil apapun bantuan untuk penaggulangan wabah virus corona,pasti sangat dibutuhkan. Apa lagi sperti alat pelindung diri bagi tim medis yang menjadi garda terdepan dalam membatu pasien dalam pematauan virus corona ini. “Kami dari bagian masyarakat juga ingin memberi sumbangsih juga untuk membantu keadaan saat ini, apalagi kami dari PDI Perjuangan sudah diinstruksikan baik dari DPP, DPD dan DPC untuk membantu masyarakat  Badung yang membutuhkan saat ini. Mari kita bergotong royong dalam melakuukan gerakan pencegahan ini, karena ini bukan tanggung jawab pemerintah saja,”ujranya politisi asal Kelurahan Lukluk tersebut.

Hal senada juga dikatakan anggota DPRD Badung asal Penarungan , Made Yudana . Menurut Yudana, bantuan kali ini adalah menyasar tim medis karena mereka sudah berjuang keras membantu kita dalam merawat serta memulihkan pasien yang terpapar virus corona.  “Bantuan ini memang kami Tujukan  kepada Dokter,perawat maupun staff Di RS Mangusada,Ditengah perjuangan melawan Corona.”ujar Politisi yang akrab disapa 10 MY Ini

 Lebih lanjut  dikatakan, dalam kegiatan sosial ini, sejumlah fraksi PDI Perjuangan Dapil Kecamatan Mengwi juga ikut membantu  gerakan sosialisasi untuk memutus mata ratai penyebaran virus corona bersama pihak Desa Adat yang ada di Kecamatan Mengwi .”Kami juga terus megedukasi masyarakat agar senantiasa mematuhi imbauan pemerintah dengan tidak keluar rumah, jika mendesak untuk keluar rumah  gunakan masker serta tetap menerapkan pola hidup bersih dan sehat,”ungkap Yudana.

Dalam penyerahan ADP di RSD Mangusada Made Yudana dan Ni luh Putu Gede Rara Hita Sukma Dewi, diterima oleh Dirut RSD Mangusada, dr. Ketut Japa Didampingi Kadiskes Badung, Dokter Nyoman Gunarta. “ Jangan dilihat bantuannya yang kecil ini, tapi hal ini meruapakn bagian dari motivasi serta terimakasih kami bagi tim medis sebagai garda terdepan dalam membantu penaganan pasien terjangkit virus corona, “terangnya. BW-05

Bupati Giri Prasta Ikuti Vidcon dengan Kapolda Jangan Ada Pengucilan PMI dan Penutupan Jalan

0
Bupati Giri Prasta mendengarkan arahan Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose terkait perkembangan kamtibmas di Bali pada masa pandemi Covid-19 melalui vidcon dari Ruang Command Center Polres Badung, Senin (20/4).

Mangupura, baliwakenews.com

Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mendengarkan arahan Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose terkait perkembangan kamtibmas di Bali pada masa pandemi Covid-19, melalui sambungan video conference (vidcon). Dalam vidcon yang digelar Kapolda Bali, Bupati didampingi Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi dan Perwakilan Dandim Badung mengikuti  dari Ruang Command Center Polres Badung, Senin (20/4).

Kapolda Reinhard Golose dalam arahannya mengatakan kebijakan antara pusat dan daerah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam hal menanggulangi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) harus seragam. Artinya kegiatan yang dilaksanakan oleh kabupaten/kota dalam pelaksanaan penanganan Covid-19 harus sesuai anjuran dari pemerintah pusat yang sudah dilaksanakan di daerah. “Selama kegiatan yang dilakukan sudah sesuai dengan kebijakan satgas, yah silahkan,” ucap Kapolda Bali.

Kebijakan yang dilarang adalah kebijakan yang bukan rekomendasi dari satgas Covid-19, apalagi kebijakan yang tidak sejalan dengan kebijakan satgas pusat dan provinsi. Seperti kebijakan penutupan jalan dan pengucilan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI). “Itu yang dilarang, karena Covid-19 ini sudah masuk dalam bencana nasional non alam, jadi kami di Polri dapat tugas dari pemerintah pusat untuk memastikan semua kebijakan daerah harus selaras dengan kebijakan dari satgas pusat,” terangnya.

Sementara itu Bupati Badung, Giri Prasta seusai vidcon tersebut mengatakan tindak lanjut terkait upaya pencegahan dan percepatan penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Badung mengedepankan gotong royong, gerak cepat, tanggap darurat dan tepat sasaran. Langkah promotif dan preventif terus dilakukan dengan melibatkan desa adat dan dinas serta tokoh masyarakat. Pihaknya juga mengapresiasi atas partisipasi aktif TNI/Polri dalam menertibkan masyarakat yang bandel, karena masih berkegiatan nongkrong di warung-warung dan tempat keramaian. “Terima kasih kami sampaikan kepada seluruh jajaran TNI dan Polri karena sudah ikut berperan memberi rasa aman dan mengedukasi masyarakat untuk menjalankan protokol pencegahan Covid-19,” katanya.

Terkait dengan keberadaan PMI yang dari Badung, Bupati mengatakan sudah menampung di rumah singgah dengan memanfaatkan hotel yang didampingi oleh petugas medis dan dijaga oleh Satpol. PP. Hal ini dilakukan guna memastikan kenyamanan PMI dan juga kedisiplinan mereka dalam menjalankan protokol pencegahan Covid-19.

Disamping itu, Bupati Giri Prasta menekankan semua pihak untuk selalu mengedepankan rasa kemanusiaan menghindari saling hujat maupun menyebarkan informasi yang tidak benar, karena hal tersebut malah akan membuat masyarakat panik. Bupati juga menyarankan agar sharing informasi yang mengarah kepada himbauan pencegahan Covid-19.

Kapolres Badung, AKBP Roby Septiadi menyebutkan beberapa hari yang lalu, Polres Badung telah mengeluarkan surat ketentuan penanggulangan Covid-19 kepada Bendesa Adat di wilayah hukum Polres Badung. Surat ketentuan tersebut dimaksud agar Bendesa Adat dalam mengambil kebijakan harus selaras dengan kebijakan dari Satgas pusat.

Dalam surat ketentuan penanggulangan Covid-19 yang tertuju ke Bendesa Adat di wilayah hukum Polres Badung berisikan kepada Bendesa Adat agar tidak membuat kebijakan sendiri-sendiri mengenai penanggulangan penyebaran Covid-19. Dan setiap kegiatan yang dilakukan oleh Desa Adat berkaitan dengan penanggulangan penyebaran Covid-19 harus selaras dengan kebijakan, baik dari satgas pusat maupun satgas provinsi dan kabupaten. (HB)

Anggota Koramil 1611-04/Mengwi Ikuti Penyuluhan Penggunaan APD

0
Anggota Koramil 1611-04/Mengwi Badung mengikuti penyuluhan penggunaan Alat Pelindung Diri.

Mangupura, baliwakenews.com

Belasan anggota Koramil 1611-04/Mengwi Badung mengikuti penyuluhan penggunaan Alat Pelindung Diri, untuk kepentingan penanganan pasien Virus Corona di wilayah Kabupaten Badung. Kegiatan berlangsungnya Senin (20/4) di Lobi Makoramil 1611-04/Mengwi. Penyuluhan itu disampaikan petugas kesehatan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Badung dan Puskesmas I Mengwi. Kegiatan juga dipantau oleh Danramil 1611-04/Mengwi Mayor (K) Chb Ni Wayan Sunartini.

Kata dia, Pemerintah telah menyikapi penyebaran Virus Corona dengan berbagai kebijakan. “Pandemi Covid-19 yang ada saat ini khususnya di wilayah Kecamatan Mengwi jika dilihat dari grafisnya masih terpantau aman belum ada penambahan yang signifikan”, sebut Mayor Sunartini. Kendati begitu, kata dia, potensi kemuculan kasus persana harus tetap diwaspadai, karena bagian dari tugas TNI-Polri. “Pengenalan dan pelatihan penggunanaan APD ini untuk mengantisipasi,” ujarnya.

Perwira Menengah asal Gianyar ini mengatakan, TNI-Polri dan instansi terkait yang terlibat, harus menjadi contoh bagi masyarakat, dan mengimbau kepada masyarakat untuk mengikuti seluruh instruksi Pemerintah tentang protokol pencegahan Virus Corona. “dengan adanya kegiatan ini, sehingga pada saat digunakan tidak mengalami kendala dalam hal pemakaiannya,” ujarnya. Dia juga menekankan agar anggotanya menyebarkan sosialisai kepada masyarakat. BW-06

Atisipasi Virus Corona, Bali Belum Perlu Lakukan PSBB

0
Press Conference Intruksi Terpadu bersama Kapolda, Pangdam dan Ketua PHDI dengan unsur Muspida seluruh Bali melalui vidio conference menyikapi perkembangan dan langkah pencegahan virus corona.

Denpasar, baliwakenews.com

Gubernur Bali Wayan Koster belum akan menerapkan kebijakan PSBB atau Pembatasan Sosial Bersekala Besar di Bali. Pasalnya penyebaran virus corona di Bali belum terjadi secara masif, khususnya antar sesama masyarakat lokal.

“Melihat perkembangan saat ini, kebijakan PSBB belum perlu dilakukan,” kata Koster dalam Press Conference Intruksi Terpadu bersama Kapolda, Pangdam dan Ketua PHDI dengan unsur Muspida seluruh Bali melalui vidio conference menyikapi perkembangan dan langkah pencegahan virus corona, Senin (20/4/2020).

Koster mengatakan, penerapan PSBB berdasarkan peraturan pemerintah dengan melihat perkembangan jumlah kasus kumulatif di setiap wilayah yang terdampak. “Saya ulangi, belum ada rencana diterapkan PSBB. Sebab penyerbaran antar masyarakat local relatif kecil, dengan jumlah kasus positif sebanyak 25 orang,” ujarnya saat didampingi Kapolda Bali Irjen Petrus Reinhard Golose, Pangdam Udayana Mayjen TNI Beny Susiannto dan Ketua PHDI Gusti Ngurah Sudiana.

Dilanjutkannya, hingga Minggu (19/4/2020) lalu, total kumulatif di Bali menjadi 135 orang. Jumlahnya bertambah menjadi 4 dari kasus sebelumnya. “Empat tambahan baru memiliki riwayat perjalanan dari luar negeri,” ujarnya.

Sementara pasien yang sembuh sebanyak 38 orang. Diantaranya, 34 WNI dan 4 WNA. Sedangkan yang meninggal masih tetap 3 orang, 1 WNI dan 2 WNA. Sementara jumlah pasien yang dalam perawatan, sebanyak 94 orang yang tersebar di 11 rumah sakit rujukan di Bali. “25 orang pasien yang merupakan transmisi local. Sedangkan sisanya adalah PMI atau ABK yang pulang dari luar negeri,” imbuh Koster.

Dibandingkan daerah lain, sambung Gubernur, jumlah kasus per-harinya juga belum menunjukan peningkatan yang signifikan. Yakni 1 hingga 3 kasus. “Berdasarkan perhitungan, di Bali masih belum memenuhi syarat sesuai peraturan pemerintah no 21 tahun 2020 tentang penerapan PSBB. Tapi kami akan akan terus ikuti perkembangan ke depan untuk menyingkapi kasus ini bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19,” tegasnya.

Sementara Irjen Golose menambahkan, Polda Bali bersama Panglima TNI mendukung kebijakan pak gubernur. Berdasarkan data kumulatif kasus di Bali diketahui penyebaran virus corona paling tinggi dari PMI. Meski demikian, tidak boleh ada penolakan terhadap PMI. “Kami mengerti kekhawatiran masyarakat yang takut tertular. Namun para PMI itu saat datang telah menjalani pemeriksaan medis, dikarantina dan setelah sampai di rumah kembali dilakukan isolasi mandiri selama 2 minggu,” bebernya.

Jika terjadi penolakan atau tindakan melanggar hukum dari masyarakat terhadap PMI maka pihaknya akan menegakan hukum. “Tapi kami terlebih dahulu melakukan pendekatan dan persesuasif sebelum mengambil tindakan tegas,” bebernya.

Hal senada juga diungkapkan Mayjen Benny Susiannto, selain kemungkinan tidak termonitoringnya kehadiran PMI, masyarakat luar yang masuk melalui pelabuhan atau terminal-terminal sangat berpotensi menjadi penyebra virus corona di Bali. “Lokasi tersebut sulit dimonitor. Dan kami juga mendapatkan informasi awam dari pelabuhan terkait masyarakat luar yang masuk Bali. Kami tidak menolak kedatangan mereka, tapi mengobati dan memutus penyebaran corona,” tegasnya. BW-03

Ditembak Pakai Senapan Angin, Buruh Proyek Tewas

0
DITEMBAK- Seorang buruh, Ahmad Jani (26) asal Jember, Jawa Timur (Jatim) tewas terkena peluru senapan angin.

 

Mangupura, baliwakenews.com

Salah seorang buruh, Ahmad Jani (26), ditembak di bedeng proyek gedung TK di Banjar Petang Kelod, Petang, Badung, Minggu (19/4/2020) sekitar pukul 12.30. Pria asal Jember, Jawa Timur (Jatim) itu, akhirnya tewas terkena peluru senapan angin. Pelaku penembakan, yakni Asmara (18) asal Probolinggo, Jatim, melarikan diri.

Korban meninggal dunia setelah sempat dirawat di RSUP Sanglah, Senin (20/4/2020) subuh kemarin. Korba mengalami luka di bagian lambung kiri. “Dia sempat dirawat di RSD Mengusada, Kapal. Namun karena kodisinya memburuk, korban dilarikan ke RSUP Sanglah,” kata Kasubag Humas Polres Badung Iptu Ketut Gede Oka Bawa.

Dilanjutkannya, peristiwa penembakan tersebut terjadi saat korban dan pelaku serta buruh lainnya sedang istirahat di lantai dua di TKP. Tiba-tiba salah seorang buruh, yakni Imam Hanafi (38) melihat burung di pohon kelapa. “Saksi berniat menembak burung itu, lalu mengambil senapan angina,” ujar Iptu Oka.

Setelah senapan itu diisi peluru, rupanya burung telah kabur. Lalu saksi mengarahkan tembakan ke pohon, namun tak berbunyi atau senapan macet. Selanjutnya senapan tersebut di taruh di atas meja. Lalu pelaku datang mengambil senapan dan sempat bertanya ke saksi, “apakah isi peluru ? kemudian saksi menjawab isi”. “Tiba-tiba pelaku mengarhkan senapan itu ke korban lantas menembakannya,” bebernya.

Korban sempat berteriak aduh. Lalu teman-temannya membawa korban ke puskesmas. Rupanya pelaku lantas melarikan diri. “Dugaan awal motif penembakan karena bercanda. Sebab menurut para saksi diantara tidak ada permasalahan apa sebelumnya. Pelaku masih dalam pengejaran karena kabur,” tegasnya. BW-03

 

 

Usulkan PSBB di Denpasar

0
I Dewa Gede Rai

Denpasar, baliwakenews.com

Melalui rapat bendesa adat se-Denpasar, dengan Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra; Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara, dan Sekda Kota Denpasar, AA Ngurah Rai Iswara, di Dharma Negara Alaya Lumintang, Denpasar, Senin (20/4/2020), mencuat usulan supaya di Kota Denpasar diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal ini, dikarenakan tren pandemi virus corona di Denpasar mengalami peningkatan.

Usulan PSBB di Kota Denpasar ini, mencuat dari Bendesa Adat Pagan, Wayan Subawa. “Memang ada usulan penerapan PSBB di Kota Denpasar dari Bendesa Adat Pagan. Untuk usulan PSBB ini, perlu pertimbangan dan kajian yang matang,” kata Jubir Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.

Ditambahkan Dewa Rai, posisi Denpasar yang merupakan Ibukota Provinsi Bali dan disangga kabupaten lainnya, seperti Badung, Gianyar dan Tabanan perlu ada keselarasan sikap dan tindakan, sehingga satu kebijakan yang akan diterapkan bisa berjalan efektif. “Kalau penerapan PSBB, Kota Denpasar yang menjadi daerah perlintasan perlu ada suatu kesamaan kebijakan bagi kabupaten penyangga Ibukota Provinsi Bali ini. Kebijakan itu, yaitu harus sama dan menunggu arahan dari Provinsi Bali,” tandasnya. BW-02