Denpasar, baliwakenews.com
Melalui rapat bendesa adat se-Denpasar, dengan Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra; Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara, dan Sekda Kota Denpasar, AA Ngurah Rai Iswara, di Dharma Negara Alaya Lumintang, Denpasar, Senin (20/4/2020), mencuat usulan supaya di Kota Denpasar diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal ini, dikarenakan tren pandemi virus corona di Denpasar mengalami peningkatan.
Usulan PSBB di Kota Denpasar ini, mencuat dari Bendesa Adat Pagan, Wayan Subawa. “Memang ada usulan penerapan PSBB di Kota Denpasar dari Bendesa Adat Pagan. Untuk usulan PSBB ini, perlu pertimbangan dan kajian yang matang,” kata Jubir Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.
Ditambahkan Dewa Rai, posisi Denpasar yang merupakan Ibukota Provinsi Bali dan disangga kabupaten lainnya, seperti Badung, Gianyar dan Tabanan perlu ada keselarasan sikap dan tindakan, sehingga satu kebijakan yang akan diterapkan bisa berjalan efektif. “Kalau penerapan PSBB, Kota Denpasar yang menjadi daerah perlintasan perlu ada suatu kesamaan kebijakan bagi kabupaten penyangga Ibukota Provinsi Bali ini. Kebijakan itu, yaitu harus sama dan menunggu arahan dari Provinsi Bali,” tandasnya. BW-02


































