Mangupura, baliwakenews.com
Universitas Udayana (Unud) memasuki babak baru setelah resmi berstatus sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH). Dengan status tersebut, Unud memperoleh otonomi yang lebih luas dalam pengelolaan kelembagaan, akademik, riset, inovasi hingga kemitraan.
Namun, otonomi tersebut dituntut tidak berhenti pada perubahan tata kelola dan struktur organisasi. Kewenangan yang lebih luas harus diikuti peningkatan kinerja serta kualitas pelayanan kepada sivitas akademika dan masyarakat.
Penegasan itu mengemuka dalam Upacara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pejabat PTN-BH di Auditorium Widya Sabha, Kampus Jimbaran, Kamis (1/10). Sebanyak 213 pejabat dari 22 unit kerja dilantik untuk menjalankan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) baru Unud.
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari penataan kelembagaan Unud setelah ditetapkannya status PTN-BH sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2026.
Rektor Universitas Udayana, Prof. Ir. I Ketut Sudarsana, S.T., Ph.D., menegaskan perubahan status tersebut tidak boleh sekadar dimaknai sebagai perubahan struktur organisasi maupun pengisian jabatan. Menurutnya, otonomi PTN-BH harus diterjemahkan menjadi tata kelola yang mampu menghasilkan kinerja dan manfaat nyata.
“Perubahan status menjadi PTN-BH memberikan ruang otonomi yang lebih luas untuk mengembangkan tata kelola, meningkatkan kualitas akademik, memperkuat riset dan inovasi, serta membangun kolaborasi global. Namun, otonomi bukanlah tujuan akhir, melainkan instrumen untuk menghadirkan pelayanan yang lebih baik dan kontribusi nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Karena itu, Rektor meminta jajaran pejabat yang baru dilantik menerjemahkan visi universitas ke dalam program kerja yang konkret dan terukur. Orientasi kepemimpinan, kata dia, harus diarahkan pada kinerja dan hasil yang dapat dirasakan mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan maupun masyarakat.
Dalam struktur baru tersebut, kolaborasi lintas unit juga menjadi salah satu hal yang ditekankan. Rektor mengingatkan seluruh satuan kerja agar tidak terjebak dalam ego sektoral karena masing-masing unit merupakan bagian dari satu ekosistem universitas.
Aspek integritas dan akuntabilitas turut menjadi perhatian. Para pejabat diminta menjalankan amanah melalui transparansi, konsistensi serta keteladanan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Di tengah perubahan tata kelola, Unud juga didorong semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi. Inovasi dan pemanfaatan kecerdasan artifisial (AI), menurut Rektor, menjadi bagian dari dinamika pendidikan tinggi yang perlu direspons dalam pengelolaan universitas.
Meski demikian, transformasi menuju PTN-BH diharapkan tidak menghilangkan identitas Unud sebagai perguruan tinggi yang tumbuh dan berkembang di Bali. Kearifan lokal Bali serta filosofi Tri Hita Karana tetap menjadi pijakan dalam proses transformasi kelembagaan.
“Transformasi kelembagaan harus tetap memiliki akar yang kuat. Kemajuan dan daya saing internasional perlu berjalan selaras dengan nilai-nilai yang menjadi jati diri Universitas Udayana,” ujarnya.
Dalam struktur organisasi baru, sejumlah bidang ditempatkan dalam direktorat khusus. Di antaranya Direktorat Pendidikan, Direktorat Kemahasiswaan, Direktorat Transformasi Digital, Direktorat Aset dan Keuangan, Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Direktorat Inovasi dan Hilirisasi, Direktorat Perencanaan dan Pengembangan, Direktorat Organisasi dan Sumber Daya Manusia, serta Direktorat Kemitraan Institusi.
Selain itu, Unud memperkuat Badan Pengelolaan dan Pengembangan Bisnis, Satuan Penjaminan Mutu serta Satuan Pengawasan Internal (SPI).
Saat ini, Unud memiliki 34.215 mahasiswa aktif yang tersebar pada 136 program studi. Sebanyak 77 program studi atau 57,8 persen telah meraih akreditasi unggul. Unud juga memiliki 251 guru besar dan 287 lektor kepala, serta mahasiswa asing yang berasal dari lebih dari 40 negara.
Dalam QS Asia University Rankings 2026, Unud tercatat berada di peringkat 518 Asia dan 97 Asia Tenggara. Sementara itu, EduRank 2026 menempatkan Unud pada posisi pertama di Bali dan ke-14 di Indonesia.
Dengan struktur organisasi baru dan 213 pejabat yang telah dilantik, tantangan Unud selanjutnya adalah memastikan otonomi PTN-BH tidak berhenti sebagai perubahan administratif.
Peningkatan kinerja akademik, penguatan riset dan inovasi, kualitas pelayanan, serta kontribusi kepada masyarakat akan menjadi bagian penting dalam mengukur pelaksanaan otonomi Unud sebagai PTN-BH. BWN-04































