Korupsi Dinkes Tabanan: Perbuatan Materiil Ditemukan, Tersangka Belum Ditetapkan

Iklan Home Page

Tabanan, Baliwakenews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan belum menetapkan tersangka dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan dan minum di Dinas Kesehatan Tabanan tahun anggaran 2023-2025. Namun, penyidik mengaku telah menemukan perbuatan materiil dari perkara tersebut setelah memeriksa 73 saksi.

Kasi Intel Kejari Tabanan I Putu Nuriyanto, seizin Kajari Tabanan Medie, mengatakan penyidik masih mengumpulkan fakta untuk menjadi dasar penghitungan kerugian keuangan negara.

Baca Juga:  Pelaku Keprok Kaca Mobil Satroni Parkiran Supermarket di Badung

“Dari 73 saksi yang sudah diperiksa, penyidik sampai saat ini sudah menemukan perbuatan materiil atas dugaan penyidikan yang dilakukan,” ujar Nuriyanto usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Tabanan, Rabu (7/10/2026).

Menurutnya, penghitungan kerugian negara belum dilakukan. Kejari selanjutnya akan berkoordinasi dengan pihak yang berwenang dan kompeten untuk menghitung kerugian tersebut.

Baca Juga:  Rudenim Denpasar Deportasi Warga Negara Maroko Terkait Kasus Pencurian

Sementara penetapan tersangka masih menunggu perkembangan penyidikan dan akan dilakukan melalui mekanisme gelar perkara atau ekspose. Penyidik juga masih mempertimbangkan apakah penetapan tersangka dilakukan setelah hasil penghitungan kerugian negara atau berdasarkan hasil ekspose.

Terkait potensi kerugian negara, Kejari sebelumnya memperkirakan sekitar Rp300 juta. Namun, angka tersebut masih dapat berubah setelah penghitungan resmi dilakukan.

Baca Juga:  Putu Parwata Kembali Berikan Stimulus UMKM, Kali Ini Sasar Pedangan Di Pantai Kuta

“Sekarang kami belum bisa sampaikan potensi riil kerugian, namun ada potensi bertambah sebelum selesainya proses penghitungan kerugian keuangan negara,” tandas Nuriyanto. BWN-06

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR