Pesta Miras, Empat Duktang Diamankan Satgas Peguyangan Kangin

Denpasar, baliwakenews.com

Satgas Covid -19 Desa Peguyangan Kangin, Denut bersama Satgas Gotong Royong Desa Adat Peguyangan mengambil langkah tegas bagi masyarakat yang melanggar imbauan pemerintah. Hal ini dibuktikan dengan diamankannya empat lelaki yang sedang berkumpul dan kedapatan pesta minuman keras, di wilayah Desa Peguyangan Kangin, Senin (27/2020) malam.

Baca Juga:  Wabup Suiasa Hadiri Acara Magendu Wirasa Pecalang se-Badung

“Kami mengamankan empat orang yang beridentitas dari luar Bali berkumpul dan pesta minuman keras di kawasan perumahan Antasura sekitar pukul 23.30 Wita. Total ada 5 orang, tapi satu orang melarikan diri sampai saat ini belum diketahui keberadaanya,” kata Perbekel Desa Peguyangan Kangin, I Wayan Susila, Selasa (28/4/2020).

Baca Juga:  Studi Kehumasan dan Media DPRD Kota Palopo Kunjungi Pemkot Denpasar

Setelah diamankan, lanjut Susila, empat duktang ini digiring ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar, untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut. “Keempat duktang ini kami harapkan dapat diberikan efek jera agar tidak mengulangi perbuatanya lagi. Apalagi saat ini sedang meningkatkan kewaspadaan terhadap pandemi virus corona,” ujarnya.

Baca Juga:  Diluar Prediksi, Bali United Hancur Lebur di Kandang Central Coast Mariners

Susila menjelaskan, Satgas Covid-19 Desa Peguyangan Kangin bersama seluruh perangkat desa adat yang berada di wilayah Desa Peguyangan Kangin secara berkelanjutan terus melaksanakan patroli. Selain itu juga memantau ketertiban  penduduk di Desa Peguyangan Kangin dalam masa pandemi ini. BW-02

RELATED ARTICLES
- Advertisment -Iklan Idul Fitri DPRD BadungIklan Idul Fitri PDAM BadungIklan Bali Wake NewsIklan Nyepi DPRD BadungIklan PDAM BadungIklan Lapor PajakIklan Lapor PajakIklan DPRD BaliIklan DPRD Badung Poling Badung Poling BadungIklan Galungan PDAM