PDIP Desak Krisis Air Kutsel Segera Tuntas

Iklan Home Page

Mangupura, Baliwakenews.com


Persoalan krisis air bersih di kawasan Kuta Selatan kembali menjadi perhatian DPRD Badung. Fraksi PDI Perjuangan secara tegas meminta penambahan penyertaan modal daerah sebesar Rp150 miliar kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama mampu menjadi solusi konkret atas persoalan pasokan air yang selama ini dikeluhkan masyarakat, khususnya di wilayah Bukit.

Penegasan tersebut disampaikan dalam Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Badung, Kamis (5/11). Fraksi berlambang banteng moncong putih ini menyatakan menerima dan menyetujui keempat Raperda untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Pandangan umum fraksi dibacakan I Made Rai Wirata. Empat Raperda tersebut meliputi penyertaan modal daerah kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama, penyertaan modal kepada PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Bali Mandara, pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, serta Raperda APBD Badung Tahun Anggaran 2027.

Sorotan utama Fraksi PDI Perjuangan tertuju pada penyertaan modal kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama sebesar Rp150 miliar hingga 2029. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp37 miliar dialokasikan dalam APBD 2027.

Baca Juga:  "The 2025 Asia Grassroots Forum" Diikuti 700 Peserta dari 15 Negara

Tambahan modal tersebut diharapkan tidak sekadar memperkuat kapasitas keuangan perusahaan daerah, tetapi juga berbanding lurus dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Terutama dalam menjawab persoalan krisis air bersih yang telah lama terjadi di kawasan Bukit, meliputi Desa Ungasan, Pecatu, dan wilayah sekitarnya.

“Dengan adanya penambahan penyertaan modal ini, kami berharap direksi Perumda Air Minum Tirta Mangutama mampu mengatasi krisis air di daerah Bukit, sehingga tidak ada alasan lagi bagi direksi untuk mengeluh atas kekurangan modal,” tegas Rai Wirata.

Selain persoalan air bersih, Fraksi PDI Perjuangan juga menyetujui penyertaan modal kepada PT Jamkrida Bali Mandara sebesar Rp10 miliar pada 2027. Dukungan tersebut dinilai penting untuk memperkuat akses perlindungan dan penjaminan kredit bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Badung. Kebijakan itu juga disebut telah memperhatikan ketentuan persentase kepemilikan saham pemerintah daerah.

Baca Juga:  Sikapi Parkir Liar, Desa Adat Pecatu Siapkan Evaluasi Tata Ruang

Sementara itu, dalam pandangan terhadap Raperda APBD 2027 yang mengusung tema “Tumbuh Lebih Tinggi dan Sejahtera Lebih Cepat”, Fraksi PDI Perjuangan mencermati rancangan struktur keuangan daerah yang disusun berdasarkan prinsip tertib, efisien, transparan, dan partisipatif.

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp11,63 triliun, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp10,90 triliun dan pendapatan transfer Rp729,99 miliar.

Adapun belanja daerah dirancang sebesar Rp13,37 triliun. Rinciannya meliputi belanja operasi Rp7,00 triliun, belanja modal Rp4,31 triliun, belanja tidak terduga Rp145,42 miliar, serta belanja transfer Rp1,91 triliun.

Untuk pembiayaan daerah, penerimaan dirancang bersumber dari SiLPA tahun sebelumnya sebesar Rp534,52 miliar dan penerimaan utang daerah sebesar Rp2,61 triliun.

Di luar pembahasan regulasi dan anggaran, Fraksi PDI Perjuangan turut menyampaikan sejumlah kebutuhan infrastruktur yang dinilai mendesak. Di antaranya penuntasan pavingisasi gang di Desa Pecatu, pelebaran Jalan Cemongkak menuju Buana Sari, pembangunan akses jalan turun ke Pantai Labuan Sait, serta kelanjutan pembangunan trotoar dari Meningen menuju Munggu untuk mendukung keselamatan pejalan kaki sekaligus mengurai kemacetan.

Baca Juga:  Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

Persoalan mitigasi bencana juga menjadi perhatian fraksi. Menyusul bencana tanah longsor di kawasan Glamping Eco Park, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, yang menimbulkan korban jiwa, pemerintah daerah melalui BPBD didorong segera melakukan penanganan darurat dan evaluasi terhadap kawasan yang berpotensi mengalami bencana.

Terlebih, kondisi cuaca ekstrem berupa hujan lebat dan angin kencang berpotensi meningkatkan risiko bencana di sejumlah wilayah Badung. Karena itu, langkah antisipasi dan pemetaan kerawanan dinilai penting untuk mencegah jatuhnya korban berikutnya.

Menutup pandangan umumnya, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan apresiasi kepada Bupati Badung atas komunikasi dan koordinasi yang terjalin bersama legislatif selama proses pembahasan Raperda. Sinergi eksekutif dan legislatif diharapkan terus terjaga untuk mendorong pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Badung. BWN-05

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR