Denpasar, Baliwakenews.com – Memahami hukum tidak cukup hanya melalui teori di ruang perkuliahan. Mahasiswa juga perlu mengenal langsung bagaimana proses peradilan berjalan, mulai dari penanganan perkara hingga penerapan prinsip keadilan di pengadilan.
Semangat tersebut mewarnai pembukaan Lawfest XIV Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati (Unmas) Denpasar yang dirangkaikan dengan kuliah umum bersama Ketua Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Putu Gde Novyartha, S.H., M.Hum., Rabu (28/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Ganesa, Gedung Rektorat lantai 4 tersebut mengangkat tema “Implementasi dan Tahap Beracara di Pengadilan”. Kuliah umum ini menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk memperdalam pemahaman mengenai hukum acara melalui perspektif praktisi yang terlibat langsung dalam penyelenggaraan peradilan.
Pembukaan kegiatan dilakukan oleh Dekan Fakultas Hukum Unmas Denpasar, Dr. I Wayan Eka Artajaya, S.H., M.Hum. Rangkaian acara diawali dengan penampilan Tari Sekar Jagat, dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Saraswati, doa bersama, laporan ketua panitia, serta sambutan Ketua BEM.
Dalam pemaparannya, Putu Gde Novyartha mengulas berbagai aspek penting dalam proses beracara di pengadilan. Materi yang disampaikan meliputi prinsip-prinsip peradilan, kompetensi absolut dan relatif pengadilan, hingga tahapan penyelesaian perkara perdata maupun pidana.
Ia juga memberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga independensi peradilan, menerapkan prinsip persamaan di hadapan hukum, serta memastikan keadilan menjadi landasan dalam setiap proses penegakan hukum.
Antusiasme mahasiswa terlihat dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Sejumlah persoalan menjadi perhatian, mulai dari independensi pengadilan ketika menghadapi opini masyarakat, kewenangan pengadilan dalam menangani perkara, hingga persepsi publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Diskusi tersebut membuka ruang bagi mahasiswa untuk melihat persoalan hukum secara lebih kritis, sekaligus memahami tantangan yang dihadapi lembaga peradilan dalam menjalankan tugasnya.
Digelar bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober, Lawfest XIV juga menjadi momentum untuk mengingatkan pentingnya kontribusi generasi muda dalam perjalanan bangsa. Bagi mahasiswa hukum, semangat Sumpah Pemuda dapat diwujudkan melalui penguasaan ilmu pengetahuan, integritas, serta keberanian memperjuangkan nilai-nilai keadilan.
Melalui Lawfest XIV, Fakultas Hukum Unmas Denpasar berharap kegiatan ini tidak sekadar menjadi ruang pengembangan kreativitas mahasiswa, tetapi juga mampu memperluas wawasan akademik dan memperkuat hubungan antara dunia pendidikan hukum dengan praktik peradilan. BWN-07































