Mangupura, baliwakenews.com
Rencana Pemkab Badung menunda pinjaman daerah untuk pembangunan infrastruktur tahun 2027 mendapat dukungan DPRD Badung. Namun, penundaan tersebut diharapkan menjadi momentum bagi organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk mematangkan kajian dan persiapan teknis proyek agar pelaksanaannya tidak menemui kendala.
Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, mengatakan keputusan menunda pinjaman merupakan langkah tepat, terutama jika rencana pembangunan belum memungkinkan untuk dieksekusi. Terlebih, pinjaman daerah memiliki konsekuensi bunga yang harus diperhitungkan secara matang.
“Kami juga mendukung langkah Pak Bupati karena tidak bisa begitu saja. Harus dihitung secara cermat. Karena kita meminjam uang ini, ketika pinjaman dilakukan, pasti akan ada bunga,” ujar Anom Gumanti, Sabtu (31/10).
Menurutnya, penundaan pinjaman tidak hanya berpotensi mengurangi beban bunga, tetapi juga memberikan waktu bagi pemerintah daerah untuk menyempurnakan perencanaan pembangunan. Dengan demikian, anggaran yang nantinya digunakan benar-benar memberikan hasil optimal.
“Nah, karena ini belum bisa dieksekusi, maka ditunda, di-hold, ditunda dulu untuk tahun berikutnya,” ungkapnya.
Anom Gumanti pun meminta OPD pengampu tidak menyia-nyiakan waktu penundaan tersebut. Kajian, perhitungan, serta seluruh persiapan teknis harus segera dimatangkan sehingga rencana pembangunan dapat direalisasikan pada 2028.
“Mudah-mudahan nanti di tahun berikutnya perhitungan secara teknis, persiapan secara teknis untuk hal ini sudah bisa dilakukan dengan baik dan sempurna,” paparnya.
Meski mendukung penundaan, Anom Gumanti menegaskan DPRD pada prinsipnya tidak menutup peluang Pemkab Badung melakukan pinjaman daerah. Namun, pinjaman tersebut harus memiliki perhitungan yang jelas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Karena ini kita meminjam uang, kalau memang manfaatnya betul-betul bisa dirasakan oleh masyarakat Badung, ya tentu kita akan dukung,” imbuhnya. BWN-05
































