89 Perangkat Elektronik Diduga Jadi Sarana Operasi Judol Internasional, Imigrasi Gerebek Dua Rumah di Kuta, 21 WNA Diamankan

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com


Puluhan perangkat elektronik ditemukan dalam penggerebekan dua rumah di Perumahan Harvestland Residence, Kuta, Kamis (29/10/2026). Sebanyak 89 perangkat yang terdiri dari ponsel, laptop, komputer hingga iPad disita Direktorat Jenderal Imigrasi karena diduga digunakan untuk menunjang operasional situs perjudian daring (online) internasional.


Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan 21 warga negara asing (WNA) asal Vietnam, Myanmar, dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Mereka diduga menyalahgunakan izin tinggal dengan menjalankan aktivitas sebagai operator situs judi daring yang terindikasi terhubung dengan jaringan internasional.


Pengungkapan aktivitas tersebut berawal dari pemantauan petugas Imigrasi selama beberapa hari terhadap dua rumah yang dicurigai menjadi lokasi kegiatan para WNA. Setelah mengumpulkan informasi, tim kemudian bergerak melakukan operasi pengamanan sekitar pukul 07.00 WITA. Sebelum memasuki lokasi, petugas terlebih dahulu berkoordinasi dengan petugas keamanan perumahan, kepala lingkungan, dan agen properti setempat.

Baca Juga:  Pansel Tetapkan Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS Badung


Dalam pemeriksaan di rumah pertama, petugas menemukan delapan WNA asal Vietnam. Sementara di rumah kedua, diamankan 12 WNA asal Myanmar dan satu WNA asal RRT. Total 21 orang kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selain mengamankan para WNA, petugas menemukan sejumlah perangkat elektronik yang diduga digunakan dalam aktivitas perjudian daring. Barang bukti yang disita terdiri dari 36 unit ponsel pribadi, 29 unit ponsel kerja, 18 unit laptop kerja, enam unit komputer atau personal computer (PC), serta tiga unit iPad.


Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui sebagian WNA menggunakan dokumen keimigrasian berupa Izin Tinggal Kunjungan (ITK) Prainvestasi. Sementara sebagian lainnya tercatat sebagai pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Remote Worker. Namun, aktivitas yang mereka lakukan terindikasi tidak sesuai dengan peruntukan izin tinggal tersebut. Para WNA itu diduga berperan sebagai operator situs judi daring macaujc.com.

Baca Juga:  Setahun Beroperasi di Bandara Ngurah Rai, Pesawat Terbesar di Dunia Layani 382 Ribu Penumpang


Dalam menjalankan aktivitasnya, transaksi keuangan diduga dilakukan melalui platform pembayaran digital Alipay dan WeChat Pay. Temuan ini menjadi salah satu materi pemeriksaan petugas untuk mendalami dugaan operasional perjudian daring sekaligus menelusuri kemungkinan keterkaitan dengan jaringan internasional.


Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing di Indonesia terus dilakukan secara konsisten. Langkah tersebut untuk memastikan setiap WNA mematuhi ketentuan keimigrasian, termasuk penggunaan izin tinggal sesuai peruntukannya.


“Pengawasan keimigrasian kami lakukan secara konsisten untuk memastikan setiap warga negara asing yang berada di Indonesia mematuhi aturan dan ketaatan perizinan yang berlaku. Kami tidak mentoleransi penyalahgunaan izin tinggal, terlebih yang terindikasi terlibat tindak pidana seperti perjudian online,” ujar Hendarsam.

Baca Juga:  Gerakan Bali Bersih Sampah, TP. PKK Badung Laksanakan Gerak Bersih Pantai


Saat ini, seluruh WNA yang diamankan bersama barang bukti elektronik telah dibawa ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Bali. Pemeriksaan lebih mendalam dilakukan untuk mengungkap aktivitas mereka, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.


“Saat ini, seluruh WNA beserta barang bukti telah dibawa ke Rumah Detensi Bali untuk menjalani pemeriksaan mendalam oleh petugas imigrasi guna pengembangan kasus lebih lanjut,” tutup Hendarsam. BWN-04

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR