Golkar Beri Catatan Strategis Empat Raperda Badung

Iklan Home Page

Mangupura, Baliwakenews.com


Fraksi Partai Golkar DPRD Badung menyoroti tingginya ketergantungan pendapatan daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027. Dengan target PAD mencapai Rp10,904 triliun dari total pendapatan daerah sebesar Rp11,634 triliun, ketepatan proyeksi penerimaan dan ketahanan sektor pariwisata dinilai menjadi faktor penting yang perlu diperhatikan pemerintah daerah.

Catatan tersebut disampaikan Fraksi Partai Golkar dalam Pandangan Umum (PU) terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada rapat paripurna DPRD Badung, Kamis (5/11), di Ruang Sidang Utama Gosana.

Empat Raperda yang menjadi pembahasan meliputi Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027, penyertaan modal daerah pada Perumda Air Minum Tirta Mangutama, penyertaan modal daerah pada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara, serta pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

Baca Juga:  K3S Badung Serahkan Bingkisan Kepada 85 Veteran di Kecamatan Petang dan Abiansemal

Pandangan umum Fraksi Golkar yang dibacakan I Gede Suraharja menegaskan, dominasi PAD dalam struktur pendapatan daerah menunjukkan besarnya ketergantungan penerimaan Badung terhadap sumber pendapatan sendiri. Kondisi tersebut membutuhkan perhitungan yang cermat, terutama dalam memproyeksikan penerimaan pajak daerah.

“Sehingga ketepatan proyeksi pajak daerah dan ketahanan sektor pariwisata serta usaha pendukungnya perlu menjadi perhatian,” kata Suraharja.

Selain persoalan fiskal, Fraksi Golkar juga memberikan perhatian terhadap rencana penyertaan modal daerah pada Perumda Air Minum Tirta Mangutama. Menurut Golkar, investasi pemerintah daerah pada perusahaan daerah tersebut harus berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan air bersih.

Air bersih dinilai bukan sekadar kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga menjadi prasyarat penting bagi kesehatan, aktivitas ekonomi, dan keberlanjutan sektor pariwisata. Karena itu, penambahan modal semestinya tidak hanya berorientasi pada peningkatan aset perusahaan, tetapi juga menghasilkan manfaat pelayanan yang terukur dan dirasakan langsung pelanggan.

Baca Juga:  KPU Bali Gandeng Pemprov, Teken MoU Strategis Demi Sukseskan Pemilu Berkualitas

“Atas dasar itu, Partai Golkar dapat menyetujui Raperda Kabupaten Badung tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mangutama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tegasnya.

Catatan lainnya disampaikan terhadap rencana penyertaan modal daerah pada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara. Fraksi Golkar menekankan pentingnya kajian kelayakan yang komprehensif sebelum penambahan modal dilakukan.

Kajian tersebut diharapkan mencakup laporan keuangan audit, kondisi laba rugi, solvabilitas, likuiditas, tingkat klaim penjaminan, rasio penjaminan bermasalah, kualitas portofolio, kebutuhan modal sesuai ketentuan regulator, hingga proyeksi imbal hasil atau dividen.

Meski memberikan sejumlah catatan terkait aspek kelayakan dan tata kelola perusahaan, Fraksi Golkar menyatakan dapat menyetujui Raperda penyertaan modal daerah pada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Baca Juga:  Badung Promo Tani, Bentuk Dukungan Diperpa Badung pada Petani Lokal

Sementara terhadap Raperda pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Golkar mendorong agar langkah penataan regulasi tersebut diikuti dengan penguatan tata kelola pelayanan administrasi kependudukan.

“Pada prinsipnya, Fraksi Partai Golkar mendukung penataan regulasi daerah sepanjang memberikan kepastian hukum, meningkatkan efisiensi birokrasi, dan memperkuat kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Melalui pandangan umum tersebut, Fraksi Golkar menekankan bahwa pembahasan keempat Raperda tidak semata-mata berkaitan dengan pemenuhan aspek regulasi, tetapi juga harus memastikan kebijakan anggaran, penyertaan modal, dan penataan birokrasi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Badung. BWN-05

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR