Sikapi Parkir Liar, Desa Adat Pecatu Siapkan Evaluasi Tata Ruang

Iklan Home Page

Pecatu, baliwakenews.com

Masalah parkir liar yang tampak sepele kini berubah menjadi cermin yang memantulkan persoalan lebih besar, bagaimana pariwisata dikelola sehingga memberi manfaat ekonomi tanpa mengorbankan kenyamanan dan keselamatan warga.

Di Desa Adat Pecatu, kekhawatiran itu mendapat respons serius dari pihak adat. Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta, mengumumkan langkah evaluasi tata ruang usaha pariwisata sebagai upaya menata kembali fungsi ruang publik di tengah melonjaknya aktivitas wisata.

“Parkir liar di Desa Pecatu menjadi salah satu dampak dari meningkatnya keramaian dan aktivitas pariwisata. Ini akan menjadi atensi dan bahan pembahasan kami ke depan,” kata Made Sumerta, Rabu (23/10).

Fenomena kendaraan berhenti di badan jalan di sepanjang Jalan Labuan Sait menuju Pantai Padang-Padang dan di Jalan Buana Sari kerap menimbulkan kemacetan, menurunkan kualitas pengalaman pengunjung, dan mengganggu mobilitas warga. Namun Sumerta menekankan, akar masalahnya lebih luas, ketiadaan fasilitas parkir memadai, tingginya volume wisatawan, dan belum optimalnya tanggung jawab pelaku usaha terhadap infrastruktur pendukung.

Baca Juga:  Bupati Giri Prasta Serahkan Hewan Kurban

“Ini bukan sekadar salah tamu atau pelaku usaha. Kita perlu melihat keseluruhan ekosistem, mulai dari perencanaan ruang usaha, kewajiban penyediaan lahan parkir, sampai pengaturan arus lalu lintas di hari puncak,” ujar Anggota DPRD Badung tersebut.

Alih-alih hanya menerapkan sanksi, pendekatan Desa Adat Pecatu akan bersifat evaluatif dan kolaboratif. Rencana yang digagas meliputi kajian titik-titik rawan, penataan ulang fungsi lahan di sepanjang koridor wisata, serta pengaturan syarat perizinan usaha yang mewajibkan ketersediaan area parkir sesuai kapasitas pengunjung.

Baca Juga:  WHDI Denpasar Serahkan Wastafel Kepada Pengempon Pura

Sumerta menjanjikan dialog lintas pihak, pelaku usaha, warga banjar, unsur adat, serta pemerintah daerah akan dilibatkan untuk merumuskan solusi yang adil dan implementable. “Ke depan, setiap rencana usaha atau kontrak lahan harus disertai dengan fasilitas parkir yang layak. Ini akan kami jadikan bahan evaluasi,” tegasnya.

Beberapa opsi yang bisa segera dibahas antara lain, penetapan lahan parkir terpadu di titik strategis dengan sistem shuttle menuju pantai, skema parkir berbayar yang sebagian dananya dipakai untuk perawatan fasilitas serta zonasi jam operasional bagi angkutan wisata untuk mengurangi beban di jam padat. Pendekatan teknologi, seperti aplikasi pemantauan ketersediaan parkir atau sistem reservasi parkir untuk pelaku usaha, juga dapat dipertimbangkan sebagai pilot project.

Baca Juga:  Turah Tut Dukung Golkar Bali Taster Cup Jadi Agenda Tahunan

Pecatu adalah contoh daerah wisata yang harus menyeimbangkan dua kebutuhan, pertumbuhan ekonomi dari kunjungan wisatawan dan hak warga atas ruang publik yang aman dan tertib. Jika tidak ditata, kemacetan dan parkir liar bukan hanya mengganggu mobilitas, tetapi berpotensi menurunkan citra destinasi dan berdampak pada keberlanjutan usaha pariwisata.

“Kami tidak serta-merta menyalahkan pemilik usaha. Tapi harus ada tanggung jawab bersama,” kata Sumerta BWN-04

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR