Gunakan Penutup Baju, Pelanggar Prokes Coba Kelabui Petugas

Iklan Home Page

Kutsel, baliwakenews.com

Seorang pengendara yang membonceng anak dan istrinya mencoba mengelabui petugas saat digelar sidak Prokes PPKM darurat di Nusa Dua, Selasa (24/8). Karena tidak memakai masker, ibu dan anak yang dibonceng mencoba menutupi wajah dan anaknya menggunakan baju. Namun petugas Sat.Pol.PP BKO Kutsel bersama TNI-Polri yang melakukan pemeriksaan tidak gampang bisa dikelabui dan langsung memberikan teguran kepada pengendara tersebut.

Setelah diberikan pembinaan dan memgakui kesalahannya serta berjanji tidak mengulangi perbuatannya merekakun diijinkan melanjutkan perjalanan seusai diberi masker. “Tadinya tidak kelihatan kalau tanpa masker, setelah saya cek ternyata muka Ibunya dan anaknya ditutup dengan baju, sudah kami beri pembinaan agar tidak melakukan lagi,” ujar Wadanru Pol.PP Kutsel Wayan Sudra saat mendampingi Danru Pol.PP Kutsel Wayan Suharyana ditemui seusai sidak tersebut.

Baca Juga:  Badung Akan Kembalikan Kejayaan Kakao

Sudra menambahkan, sebenarnya pengendara tersebut sudah memakai masker, hanya istri dan anaknya yang dibonceng tanpa menggunakan masker. Karena takut ketahuan ditutupi pakai baju. Selain pemotor, pihaknya juga menegur pengemudi mobil boks dan temannya yang juga tidak pakai masker. “Setelah kami kasi masker mereka kami ingatkan dengan tegas agar tidak lagi keluar tanpa masker,” ujar Wadanru asal Kuta tersebut.

Baca Juga:  Bupati Giri Prasta Hadiri Karya Pitra Yadnya Nyekah Masal Banjar Keraman Desa Abiansemal

Danru Pol.PP Kutsel Wayan Suharyana juga membenarkan kejadian tersebut. Menurut Suharyana ada tiga pelanggar yang terjaring dalam penerapan PPKM tersebut. Salah satunya adalah dua warga yang dibonceng tanpa masker. “Dari pengakuan warga tersebut, katanya lupa karena buru-buru. Tapi itu tetap tidak boleh terjadi karena selain membahayakan diri sendiri juga orang lain. Setelah kami beri pemahaman mereka menyadarinya dan kami beri masker,” ujarnya.

Baca Juga:  3000 Paket Bantuan Pangan Non Tunai Siap Digelontor Kemensos Untuk Badung

Selain itu sambung Suharyana warga yang melanggar sudah dicatat dan jika ditemukan melanggar kembali akan diberikan sanksi salah satunya berupa denda. “Secara umum masyarakat sudah sangat sadar dalam penerapam Prokes, hanya kadang-kadang ada yang masih lalai dengan alasan buru-buru,” tutupnya. BWN-04

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR