Kutsel, baliwakenews.com
Seorang pengendara yang membonceng anak dan istrinya mencoba mengelabui petugas saat digelar sidak Prokes PPKM darurat di Nusa Dua, Selasa (24/8). Karena tidak memakai masker, ibu dan anak yang dibonceng mencoba menutupi wajah dan anaknya menggunakan baju. Namun petugas Sat.Pol.PP BKO Kutsel bersama TNI-Polri yang melakukan pemeriksaan tidak gampang bisa dikelabui dan langsung memberikan teguran kepada pengendara tersebut.
Setelah diberikan pembinaan dan memgakui kesalahannya serta berjanji tidak mengulangi perbuatannya merekakun diijinkan melanjutkan perjalanan seusai diberi masker. “Tadinya tidak kelihatan kalau tanpa masker, setelah saya cek ternyata muka Ibunya dan anaknya ditutup dengan baju, sudah kami beri pembinaan agar tidak melakukan lagi,” ujar Wadanru Pol.PP Kutsel Wayan Sudra saat mendampingi Danru Pol.PP Kutsel Wayan Suharyana ditemui seusai sidak tersebut.
Sudra menambahkan, sebenarnya pengendara tersebut sudah memakai masker, hanya istri dan anaknya yang dibonceng tanpa menggunakan masker. Karena takut ketahuan ditutupi pakai baju. Selain pemotor, pihaknya juga menegur pengemudi mobil boks dan temannya yang juga tidak pakai masker. “Setelah kami kasi masker mereka kami ingatkan dengan tegas agar tidak lagi keluar tanpa masker,” ujar Wadanru asal Kuta tersebut.
Danru Pol.PP Kutsel Wayan Suharyana juga membenarkan kejadian tersebut. Menurut Suharyana ada tiga pelanggar yang terjaring dalam penerapan PPKM tersebut. Salah satunya adalah dua warga yang dibonceng tanpa masker. “Dari pengakuan warga tersebut, katanya lupa karena buru-buru. Tapi itu tetap tidak boleh terjadi karena selain membahayakan diri sendiri juga orang lain. Setelah kami beri pemahaman mereka menyadarinya dan kami beri masker,” ujarnya.
Selain itu sambung Suharyana warga yang melanggar sudah dicatat dan jika ditemukan melanggar kembali akan diberikan sanksi salah satunya berupa denda. “Secara umum masyarakat sudah sangat sadar dalam penerapam Prokes, hanya kadang-kadang ada yang masih lalai dengan alasan buru-buru,” tutupnya. BWN-04































