13 Orang Diamankan Usai Keributan Antar Buruh di Mess Kuta Selatan

Iklan Home Page

Mangupura, Baliwakenews – Kasus pengeroyokan yang terjadi di rumah pekerja proyek pembangunan villa di Lingkungan Sawangan, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, terus bergulir. Polisi mengamankan 13 pria yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.

Penanganan kasus ini dilakukan Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan bersama Opsnal Unit 1 Jatanras Polresta Denpasar. Pengungkapan tersebut dipimpin Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Agus Riwayanto Diputra bersama Kapolsek Kuta Selatan Kompol Muhammad Said Husen.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya mengatakan, 13 orang tersebut telah diamankan dan kini masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik.

Baca Juga:  Pembukaan Pelatihan Desain Mode UMKM Badung Tahun 2025

“Telah diamankan 13 orang yang saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif,” ujarnya.

Ia menjelaskan, aksi pengeroyokan tersebut dilakukan secara beramai-ramai dengan jumlah pelaku yang cukup banyak. Dalam aksinya, para pelaku diduga tidak hanya menggunakan tangan kosong dan tendangan, tetapi juga memanfaatkan sejumlah benda yang dapat membahayakan korban.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 6 September 2026 sekitar pukul 23.30 Wita. Lokasi kejadian berada di rumah pekerja proyek pembangunan villa di Lingkungan Sawangan, Kelurahan Benoa.

Baca Juga:  Bandara Sambut Penerbangan Pembukaan Pariwisata di Bali, Segini Penumpang yang Tiba

Pengungkapan kasus bermula setelah polisi menerima laporan terkait kejadian tersebut. Tim gabungan kemudian bergerak ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus penyelidikan di sekitar lokasi.

Penyelidikan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan bersama Opsnal Unit 1 Jatanras Polresta Denpasar. Setelah mengumpulkan informasi dan melakukan penelusuran, polisi akhirnya berhasil mengamankan 13 pria yang diduga terlibat dalam pengeroyokan.

“Terduga pelaku beserta barang bukti yang digunakan dalam aksi pengeroyokan kemudian dibawa ke Polresta Denpasar untuk menjalani proses lebih lanjut,” kata Iptu I Gede Adi Saputra Jaya.

Baca Juga:  Beberapa Orang Terjebak Banjir di Legian, Salah Seorang Diantaranya Balita

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi pengeroyokan. Barang bukti itu terdiri dari satu buah pisau, dua potongan besi, satu buah batako, satu buah ember, dan satu buah kayu.

Seluruh terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami peran masing-masing serta rangkaian kejadian pengeroyokan tersebut. BWN-07

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR