Mangupura, Baliwakenews.com – Rencana promosi pariwisata Kabupaten Badung ke Fujizawa, Jepang, melalui kegiatan sales mission yang dijadwalkan Oktober 2026 dipastikan batal. Padahal, kegiatan promosi ke luar negeri tersebut telah dialokasikan anggaran sebesar Rp900 juta dalam APBD Badung 2026.
Pembatalan ini dilakukan setelah Dinas Pariwisata Badung mengevaluasi kesiapan administratif dan teknis pelaksanaan. Sejumlah persyaratan dinilai belum terpenuhi, sementara waktu pelaksanaan semakin dekat.
Kepala Dinas Pariwisata Badung, AA Putri Mas Agung, membenarkan pembatalan tersebut. “Iya batal dilaksanakan, karena ada kendala satu dan lain hal,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Rabu (16/9).
Dijelaskannya, berdasarkan telaahan staf Dinas Pariwisata Badung tertanggal 3–4 Oktober, proses pengurusan izin Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) membutuhkan waktu minimal 30 hari kerja.
Proses tersebut tidak sederhana karena harus melalui sejumlah tahapan, mulai dari persetujuan anggaran pimpinan, rekomendasi Bupati Badung dan Gubernur Bali, hingga proses di Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri dan Sekretariat Negara. Termasuk pula pengurusan paspor biru bagi pejabat yang melakukan perjalanan dinas luar negeri.
Persoalan lainnya berkaitan dengan kepastian kerja sama dengan pihak Jepang. Hingga evaluasi dilakukan, draft nota kesepahaman (MoU) maupun perjanjian kerja sama masih dalam pembahasan bersama Bagian Kerja Sama Setda Badung.
Tak hanya itu, pihak Fujizawa juga belum mengirimkan undangan resmi terkait festival yang rencananya digelar pada Oktober mendatang.
Kondisi tersebut semakin menjadi kendala karena Dinas Pariwisata Badung juga kesulitan mengumpulkan pelaku industri pariwisata sebagai seller mandiri.
Menurut Putri Mas Agung, konsep sales mission yang mengusung pola bisnis ke bisnis (B2B) membutuhkan keterlibatan langsung pelaku industri pariwisata. Hotelier, travel agent hingga pengelola atraksi wisata harus hadir untuk dipertemukan dengan buyer di Jepang.
“Karena konsep sales mission dengan pola bisnis ke bisnis (B2B) membutuhkan kehadiran hotelier, travel agent dan pengelola atraksi wisata untuk dipertemukan dengan buyer di Jepang,” jelasnya.
Dinas Pariwisata Badung akhirnya memilih tidak memaksakan pelaksanaan kegiatan tersebut. Selain persoalan waktu dan administrasi, kegiatan promosi luar negeri dengan anggaran besar dinilai harus benar-benar disiapkan agar memberikan hasil yang optimal.
Promosi pariwisata ke pasar internasional tetap dinilai penting untuk meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara. Namun, pelaksanaannya harus ditopang legalitas perjalanan, kepastian mitra, serta kesiapan pelaku industri pariwisata.
“Atas berbagai pertimbangan tersebut, kami menyimpulkan Sales Mission Badung ke Fujizawa tahun 2026 tidak dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang telah direncanakan. Hal itu disampaikan sebagai bahan pertimbangan Bapak Bupati Badung untuk penetapan kebijakan lebih lanjut,” pungkasnya. BWN-05

































