Mangupura, Baliwakenews — Rangkaian kematian tragis satu keluarga warga negara Australia di sebuah bungalow kawasan Legian, Kuta, Badung, perlahan mulai terungkap. Polisi menemukan sejumlah petunjuk dari rekaman CCTV yang menggambarkan aktivitas SDJ (57) bersama kedua anaknya, ADS dan LKS, sebelum ketiganya ditemukan meninggal dunia pada 13 September 2026.
Perkembangan penyelidikan tersebut disampaikan Kapolresta Denpasar Kombes Pol Leonardo D. Simatupang di Ruang Press Room Bid Humas Polda Bali, Selasa (15/9). Dalam pemaparannya, Leonardo didampingi Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy.
Leonardo mengatakan, hasil analisis sementara terhadap rekaman CCTV menunjukkan adanya rangkaian peristiwa di dalam bungalow sebelum ketiga korban ditemukan meninggal. Salah satu rekaman bahkan menangkap suara anak laki-laki yang terdengar menjerit dari dalam kamar.
Tak lama kemudian, anak perempuan terlihat keluar dari kamar. Anak tersebut sempat berlari sebelum SDJ mengejarnya. Dalam rekaman, SDJ kemudian menangkap anak perempuan tersebut dan membawanya kembali ke dalam kamar.
“Berdasarkan analisis CCTV dan keterangan saksi, diduga kuat sang ayah melakukan kekerasan terhadap kedua anaknya sebelum kemudian mengakhiri hidupnya sendiri,” kata Leonardo.
Petunjuk lain terlihat ketika SDJ berjalan menuju sebuah gudang. Dari lokasi tersebut, dia mengambil tali berwarna biru yang kemudian diduga digunakan untuk mengakhiri hidupnya.
Namun, sebelum melakukan aksi terakhir, SDJ diduga menyadari keberadaan kamera pengawas. Arah kamera kemudian diubah menghadap ke bawah sehingga aktivitas setelahnya tidak lagi terekam secara utuh.
Kondisi tersebut menjadi salah satu bagian yang dianalisis penyidik untuk menyusun urutan kejadian. Polisi kemudian mencocokkan rekaman visual dengan suara yang terdengar dari lokasi, keterangan saksi, serta temuan medis terhadap ketiga jenazah.
“Penyidik mencocokkan rekaman visual, suara yang terdengar dari lokasi, keterangan saksi serta temuan pada tubuh ketiga korban,” bebernya.
Dari pemeriksaan awal terhadap jenazah kedua anak, dokter menemukan tanda-tanda yang mengarah pada dugaan kekerasan. Pemeriksaan visual menunjukkan adanya tanda kekerasan, terutama pada bagian leher kedua anak.
Sementara itu, pada tubuh SDJ ditemukan tanda-tanda yang dikaitkan penyidik dengan kematian akibat gantung diri. Pemeriksaan luar juga menemukan keluarnya cairan biologis dari tubuh SDJ.
Penyelidikan juga menelusuri kondisi rumah tangga keluarga tersebut. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, hubungan SDJ dengan istrinya mulai mengalami keretakan sejak 2022. Keduanya disebut kerap terlibat cekcok.
Istri SDJ juga disebut mengetahui suaminya memiliki tingkat kecemasan yang sangat tinggi. “Kondisi tersebut, menurut keterangan yang diperoleh penyidik, tidak pernah ditangani melalui pengobatan medis,” ucap Leonardo.
Polisi juga menemukan informasi mengenai dugaan percobaan bunuh diri yang pernah dilakukan SDJ sekitar satu bulan sebelum tragedi di Legian. Saat itu, SDJ diduga berusaha mengakhiri hidup menggunakan kabel, tetapi berhasil digagalkan oleh istrinya.
Beberapa hari sebelum kejadian, sang istri diketahui meninggalkan Bali. Pada 10 September 2026, dia pulang ke rumah orang tuanya di Jakarta.
Tiga hari berselang, tragedi terjadi di bungalow kawasan Legian. SDJ ditemukan dalam kondisi tergantung menggunakan tali. Sementara kedua anaknya, ADS dan LKS, ditemukan dalam posisi saling bertindih.
“Penyidik kini mengarah pada dugaan bahwa kematian ketiga korban merupakan satu rangkaian peristiwa, dengan SDJ diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap kedua anaknya sebelum melakukan bunuh diri,” bebernya.
Meski CCTV menjadi salah satu petunjuk penting, polisi tidak hanya mengandalkan rekaman tersebut. Penyidik tetap menggabungkan sejumlah bukti, mulai dari keterangan saksi, pemeriksaan lokasi hingga temuan medis pada tubuh ketiga korban.
Karena SDJ yang diduga sebagai pelaku utama telah meninggal dunia, Polresta Denpasar bersama Satreskrim akan memproses penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3 sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Untuk proses penanganan jenazah, Polsek Kuta telah berkoordinasi dengan Konsulat Australia. Koordinasi dilakukan untuk proses penyerahan ketiga jenazah kepada pihak keluarga, khususnya istri SDJ.
Pihak keluarga juga telah membuat pernyataan resmi terkait tidak dilakukannya otopsi menyeluruh terhadap ketiga jenazah. Keputusan tersebut diambil setelah penyidik memperoleh sejumlah petunjuk, termasuk rekaman CCTV dan keterangan mengenai riwayat kondisi SDJ.
Polisi menyebut rekaman CCTV memang tidak memperlihatkan seluruh rangkaian kejadian hingga akhir karena arah kamera telah diubah. Kekosongan rekaman tersebut kemudian dilengkapi dengan pemeriksaan saksi, olah lokasi dan temuan medis.
“Dengan bukti yang dikumpulkan tersebut, kami menyimpulkan sementara bahwa SDJ diduga menghabisi kedua anaknya sebelum mengakhiri hidupnya sendiri. Proses penyidikan selanjutnya diarahkan pada penyelesaian perkara secara hukum karena orang yang diduga sebagai pelaku telah meninggal dunia,” bebernya. BWN-07
































