Akses Petani Munggu Dibuka, Penyewa Sediakan Jalan Dua Meter

Iklan Home Page

Mangupura, Baliwakenews.com – Polemik akses menuju lahan pertanian di kawasan Subak Munggu, Kecamatan Mengwi, Badung, akhirnya menemui titik terang. Akses bagi petani dan warga kini dibuka setelah portal serta bagian bangunan di atas lahan aset Pemprov Bali dibongkar secara sukarela, Selasa (15/9).

Pembongkaran dilakukan oleh penyewa lahan, Dewa Made Merta Sedana alias Aji Toyota. Langkah tersebut sekaligus membuka akses baru berukuran sekitar 2 meter x 16 meter yang diperuntukkan bagi petani dan warga yang memiliki kepentingan terhadap lahan pertanian di belakang lokasi.
Kasatpol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, mengatakan pembukaan akses tersebut disaksikan sejumlah pihak, di antaranya anggota DPRD Bali Komisi I, DPRD Badung, Camat Mengwi, kepala desa, bendesa adat, pekaseh serta unsur terkait lainnya.

Dharmadi menegaskan, pembongkaran bukan dilakukan Satpol PP, melainkan atas kesadaran dan kesediaan Aji Toyota sebagai pihak yang menyewa lahan.
Menurutnya, lahan tersebut merupakan aset Pemprov Bali berupa SHP Nomor 25 yang sebelumnya disewakan kepada Dewa Made Merta Sedana. Sebelum pembukaan akses baru, di lokasi tersebut telah tersedia jalan tani dengan lebar sekitar 1,5 meter.
Namun, untuk mendukung aktivitas pertanian, penyewa kemudian bersedia memberikan tambahan akses berukuran 2 x 16 meter.

Baca Juga:  Erupsi Gunung di Indonesia, Kunjungan Wisatawan ke DTW Ulun Danu Beratan Masih Stabil

“Beliau (Aji Toyota, red) sudah memberikan kesediaannya dan kesadaran diri dalam rangka kebutuhan masyarakat, petani, dan keberlanjutan pertanian,” ujar Dharmadi saat ditemui di lokasi pembongkaran, Selasa pagi.

Dharmadi menekankan, akses yang dibuka tersebut khusus untuk masyarakat dan petani yang memiliki kepentingan terhadap lahan pertanian. Akses tersebut bukan diperuntukkan bagi kepentingan pengembang.

Sementara terkait pembangunan maupun persoalan perizinan pengembang, Dharmadi menyebut kewenangannya berada di Pemkab Badung.

“Ini kita berikan kepada masyarakat dan petani. Kalau soal pengembang, saya tidak ada urusan dengan pengembang,” tegasnya.

Baca Juga:  International Golo Mori Jazz 2025: Perayaan Musik dan Kebangkitan dari Timur Indonesia

Di sisi lain, Aji Toyota membantah tudingan bahwa dirinya sengaja menutup akses petani, memasang portal untuk menghambat aktivitas petani, ataupun melakukan pungutan.
Ia menjelaskan, pemasangan portal dilakukan karena dirinya merasa memiliki kewajiban mengamankan aset yang menjadi objek hak sewanya.

Aji Toyota juga menyebut akses jalan tani dengan lebar sekitar 1,5 meter sebelumnya tetap tersedia. Bahkan, sejak 2025 dirinya mengaku menerima aspirasi petani terkait dugaan alih fungsi lahan di kawasan Subak Munggu.

Persoalan tersebut kemudian dilaporkannya kepada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Badung, termasuk Dinas PUPR, Dinas Pertanian, dan Satpol PP.

“Langkah ini diambil karena ingin mempertahankan keberadaan sawah, khususnya lahan yang masuk kawasan LP2B,” katanya.

Terkait munculnya isu permintaan uang Rp50 juta hingga Rp100 juta dalam polemik akses tersebut, Aji Toyota memberikan klarifikasi. Menurutnya, angka tersebut muncul dalam pembicaraan mengenai perbandingan harga sewa maupun akses lahan di lokasi lain.
Ia menegaskan angka tersebut bukan merupakan permintaan pungutan untuk membuka akses jalan bagi petani.

Baca Juga:  Ramai di Media, DJP Nyatakan Sikap Terkait Kasus Penganiayaan

Dengan adanya kesepakatan terbaru, Aji Toyota memastikan akses bagi petani, pekaseh, dan warga Munggu yang memiliki sawah di belakang lokasi tidak lagi menjadi persoalan.
Ia juga menyatakan akan memindahkan akses yang sebelumnya berada di tengah objek sewanya dan menyediakan akses yang lebih sesuai untuk menunjang aktivitas pertanian.

“Saya tetap ingin memperjuangkan kebutuhan petani dan melestarikan pertanian serta sawah, apalagi ini kawasan LP2B,” pungkasnya. BWN-05

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR