JKN Lindungi 284,3 Juta Warga, Faskes Bali Sabet Penghargaan Nasional 2026

Iklan Home Page

Jakarta, Baliwakenews.com – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini telah memberikan perlindungan kepada sekitar 284,3 juta penduduk atau lebih dari 98,6 persen populasi Indonesia. Namun, perluasan kepesertaan tersebut kini dibarengi dengan tuntutan peningkatan mutu pelayanan di fasilitas kesehatan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menegaskan cakupan kepesertaan yang semakin luas harus diikuti pelayanan kesehatan yang berkualitas dan benar-benar memberikan manfaat bagi peserta.

“Bukan hanya memastikan masyarakat terdaftar sebagai peserta, tetapi juga menjamin ketika membutuhkan pelayanan kesehatan, mereka memperoleh layanan yang bermutu serta perlindungan dari risiko finansial,” ujar Pujo dalam Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Tahun 2026, Selasa (15/9/2026).

Data BPJS Kesehatan menunjukkan hingga 1 September 2026 terdapat 23.816 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.221 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), dan 7.180 sarana penunjang yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Besarnya ekosistem layanan tersebut juga tercermin dari pembiayaan. Sepanjang 2014-2025, BPJS Kesehatan telah mengeluarkan lebih dari Rp1.279,8 triliun kepada fasilitas kesehatan untuk membayar pelayanan kesehatan.

Baca Juga:  Dua Pemuda "Berkebun" Ganja di Penginapan Mewah di Ubud

BPJS Kesehatan kini mendorong perubahan orientasi pelayanan dari sekadar mengejar volume pelayanan menuju value atau nilai manfaat pelayanan.

Konsep value-based care ditegaskan bukan untuk mengurangi pelayanan kepada peserta, melainkan memastikan pelayanan diberikan secara tepat, sesuai kebutuhan medis, pada waktu yang tepat, serta menghasilkan kondisi kesehatan yang optimal.

“Value-based care bukan tentang mengurangi pelayanan, tetapi memastikan peserta memperoleh pelayanan yang tepat, pada waktu yang tepat, sesuai kebutuhan medis, dengan hasil kesehatan yang terbaik,” tegas Pujo.

Untuk mendorong fasilitas kesehatan meningkatkan kualitas layanan, BPJS Kesehatan juga memberikan Seva Paramahita Award 2026 kepada fasilitas kesehatan yang dinilai menunjukkan komitmen dan kinerja terbaik dalam memberikan pelayanan kepada peserta JKN.

Dari ajang penghargaan tersebut, fasilitas kesehatan asal Bali mencatat prestasi membanggakan.

Klinik Pratama Ganesha Bali, Kabupaten Buleleng, berhasil meraih Juara 1 kategori Klinik Pratama tingkat nasional. Posisi berikutnya ditempati Klinik Dua Putri Jaya dari Lampung Selatan dan Klinik Pratama Bunda Patimah dari Kota Medan.

Baca Juga:  Tanam Pohon di Kawasan The Mandalika, ITDC Dorong Pariwisata Ramah Lingkungan

Prestasi Bali juga datang dari RSUD Bangli. Rumah sakit tersebut berhasil meraih Juara 1 Lomba Konten Edukasi JKN 2026 kategori FKRTL Pemerintah. Juara kedua diraih RSUD Pameungpeuk Garut dan juara ketiga RSUD Ajibarang Banyumas.

Sementara itu, pada kategori Rumah Sakit Kelas A, RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah, Kota Denpasar, meraih posisi Juara 3 tingkat nasional.

Selain penghargaan, BPJS Kesehatan memperkuat pengalaman peserta melalui peluncuran wajah baru Petugas BPJS SATU (BPJS Siap Membantu). Layanan ini diarahkan untuk memperkuat informasi dan pendampingan peserta saat mengakses pelayanan kesehatan.

Di sisi pembiayaan, BPJS Kesehatan juga memperkuat koordinasi dengan Asuransi Kesehatan Tambahan (AKT) melalui skema Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ).

Melalui mekanisme tersebut, peserta JKN yang memiliki asuransi kesehatan tambahan dapat memperoleh manfaat kenaikan kelas perawatan melalui koordinasi pembiayaan BPJS Kesehatan dan AKT. Skema ini juga mengatur sistem tagihan satu pintu serta pembagian selisih biaya pelayanan.

Baca Juga:  Langgar Prokes, Kanwil Kemenhumkam Bali Akan Tertibkan WNA di Bali

Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat, menegaskan perluasan akses JKN harus berjalan beriringan dengan peningkatan mutu dan keberlanjutan program.

Menurutnya, fasilitas kesehatan memegang peran strategis karena berhadapan langsung dengan peserta. Karena itu, pelayanan dituntut mudah diakses, berkualitas, aman, cepat, dan berkeadilan.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Republik Indonesia, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menegaskan JKN merupakan bentuk gotong royong nasional yang harus dijaga bersama.

Pemerintah, peserta, fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, hingga seluruh ekosistem JKN dinilai memiliki tanggung jawab masing-masing agar program tersebut terus memberikan perlindungan kesehatan yang bermutu dan berkelanjutan.

“Program JKN adalah gotong royong raksasa bangsa ini yang harus kita jaga bersama,” tegas Cak Imin. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR