Langgar Prokes, Kanwil Kemenhumkam Bali Akan Tertibkan WNA di Bali

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk saat audiensi ke Wakil Gubernur Bali, Senin 6 September 2021 menyampaikan pelaksanaan operasi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali khususnya dari Kantor Imigrasi dalam hal pengawasan dokumen izin tinggal WNA. Hal ini juga berkaitan erat dengan penerapan protokol kesehatan ( prokes) karena masih banyak WNA yang melakukan pelanggaran.

Jamaruli Manihuruk memaparkan selama ini telah dibantu oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali, dalam pengawasan dan penertiban prokes terhadap WNA yang ada di Bali.

“Dalam hal ini kami dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali memohon dukungan kepada Bapak Wakil Gubernur, terutama dari unsur Satpol PP Provinsi Bali untuk menjalankan operasi pengawasan orang asing seperti halnya operasi terkait kepatuhan Prokes,” ujar Jamaruli.

Baca Juga:  Usai Tabrak Pejalan Kaki, Sopir Kabur Tinggalkan Mobil

Kakanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk juga memohon dukungan kepada Wakil Gubernur selaku ketua PHRI Provinsi Bali untuk mendukung program dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali. “Semoga dengan rutinnya dilaksanakan operasi pengawasan WNA dan kepatuhan prokes, masyarakat menjadi lebih taat dan disiplin sehingga situasi saat ini dapat semakin membaik dan pariwisata di Provinsi Bali dapat berjalan normal kembali. Sehingga apa yang telah direncanakan sebelumnya, wisatawan yang berkunjung ke Bali dapat segera terwujud, ” tukasnya.

Wakil Gubernur Bali Prof. Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) mengapresiasi langkah Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Bali tentang rencana pengambilan tindakan bagi Warga Negara Asing (WNA) di Bali. Ia menyadari memang masih banyak WNA yang melanggar prokes di Bali, dan itu bisa merusak citra Bali yang sedang berupaya menurunkan angka penyebaran virus itu di Bali.

Baca Juga:  Polisi Bekuk Dua Pemuda yang Kecanduan Tembakau Gorila

“Apalagi, Bali terakhir ini mendapatkan pujian dari pemerintah pusat karena berhasil menurunkan angka kasus serta angka kematian. Pencapaian ini jangan sampai tercoreng karena ulah tidak bertanggung jawab,” katanya.

Guru Besar ISI Denpasar tersebut juga mengatakan memang pihaknya melalui Satpol PP Pemprov Bali kerap menemukan pelanggaran seperti WNA yang tidak memakai masker di tempat umum bahkan menggelar acara di ruangan tertutup tanpa masker. Menurutnya pihaknya telah melakukan tindakan berupa sanksi administratif hingga SWAB bagi mereka.

“Tapi tentu saja hal tersebut tidak cukup, tindakan lebih keras juga kita lakukan bersama Kanwil Kemenkum HAM seperti deportasi,” jelasnya.

Baca Juga:  MGPSSR dan Jagabaya Dulang Mangap Dituding Ikut Rusak Dresta Bali, Iwan Pranajaya Meradang

Mengenai pariwisata Bali, tokoh Puri Ubud yang sekaligus menjabat sebagai Ketua PHRI Bali tersebut mengatakan tengah merancang skema essential travel. Jadi WNA yang mempunyai visa kerja bisa langsung datang ke Bali. “Kami membidik para diplomat negara sahabat dan pengusaha untuk turun ke Bali. Meskipun itu tidak memberikan hasil signifikan, setidaknya bisa menggerakkan hotel-hotel di Bali,” tandasnya.

Audiensi juga dihadiri oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali I Putu Astawa, Kepala Divisi Keimigrasian Amrizal dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Surya Mataram.*BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR