MGPSSR dan Jagabaya Dulang Mangap Dituding Ikut Rusak Dresta Bali, Iwan Pranajaya Meradang

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Komen-komen kasar yang menuduh Maha Gotra Pasek Sanak Sapta Rsi (MGPSSR) dan Dulang Mangap pro Sampradaya dan ikut berkhianat merusak dresta Bali karena menolak MLB Samuan Tiga, terus dinarasikan di media sosial. Membuat pegiat warisan budaya Bali Kuno, Iwan Pranajaya meradang.

“Narasi seperti itu main api dan berbahaya. Saya sangat yakin MGPSSR dan Dulang Mangap sangat kuat tindih ngajegang dresta Bali dan tradisi Samuan Tiga yang diwariskan Mpu Kuturan selaku leluhur mereka,” kata Iwan Pranajaya yang juga ngayah di PHDI.

Lebih lanjut Iwan Pranajaya mengatakan Siapapun yang mengaku nindihin Dharma dan dresta Bali dan dresta Nusantara sepatutnya tidak sembarangan melontarkan narasi yang provokatif. “Jangan sedikit-sedikit pro Sampradaya, merusak dresta, pengkhianat leluhur dan narasi sejenis itu. Pengayoman Iskcon sudah dicabut, kan memang perlu tindak lanjut yang harus diputuskan dalam Mahasabha yang sesuai AD ART, lalu nanti dikoordinasikan dengan Kejaksaan Agung, kementerian Agama, KemenkumHam, dan instansi lain yang otoritasnya terkait masalah ini,” imbuh Iwan.

Baca Juga:  Xenia Lawan Microbus, Tujuh Orang Terluka

Di Bali, PHDI Bali dan Kabupaten/ Kota juga sudah menindaklanjuti keputusan PHDI Pusat yang mencabut pengayom Iskcon. Untuk diketahui langkah PHDI memang disupport oleh Semeton MGPSSR agar penyelesaiannya di PHDI Pusat, pasamuhan Agung dan Mahasabha. Yang menjadi otoritas pengurus harian PHDI Provinsi , PHDI Pusat sudah dilakukan. Yang jadi otoritas Sabha Pandita sebagian sudah dan selebihnya masih ditunggu, misal soal teologi Hare Krishna yang memerlukan kajian sebelum memutuskannya.

Baca Juga:  Jadi Ancaman Kebebasan Pers, SMSI Provinsi Bali Serukan Penolakan RUU Revisi UU Penyiaran

Maka karena PHDI berpegang pada Dharma Agama, Dharma Negara, PHDI tentu perlu mengkomunikasikan bagaimana tindak lanjut pencabutan pengayoman Sampradaya dengan pemerintah. Itu perlu dibahas dan diputuskan dalam Mahasabha yang sudah 26 provinsi dan 57 kota/ kabupaten nyatakan akui PHDI Mahasabha 2016 sebagai PHDI yang sah. Fakta di lapangan PHDI Provinsi, kota , kabupaten se-Indonesia membuktikan pemihakan pada kearifan lokalnya terus diperkuat. Di pengurus PHDI Pusat duduk Sulinggih dari beragam unsur, ada Pedanda, Sira Mpu, Mpu, Rsi, Bhagawan, Romo, dan lain-lain yang mencerminkan diakomodasinya kearifan lokal nusantara.

Baca Juga:  Astra Motor Bali Tawarkan Program Kredit Istimewa, Dapat Satu Kali Potongan Angsuran

Jangan main tuduh mereka pro Sampradaya dan secara tidak langsung menuduh juga pengkhianat leluhur dan narasi-narasi provokatif yang sensitif. Apa yakin menuduh MGPSSR dan Dulang Mangap berkhianat dan merusak pada dresta Bali? Yakin menuduh 26 PHDI Provinsi , 57 PHDI Kota/ Kabupaten juga pro Sampradaya karena mendukung Mahasabha Oktober?,” ujar Iwan sambil mempersilakan umat Hindu mencermati narasi yang dikembangkan oleh orang tertentu dan menyandingkannya dengan data yang berasal dari PHDI seluruh Indonesia.*BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR