Mangupura, baliwakenews.com
Selama pandemi Covid-19 rata-rata jumlah laporan kasus kriminalitas yang diterima Polda Bali dan jajaran mengalami penurunan. Begitu halnya terjadi di Polres Badung. Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi laporan kasus tindak pidana di Polres Badung bersama Polsek jajaran secara keseluruhan mengalami penuruan selama periode 2021.
Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes mengatakan, menurunnya laporan kasus kriminalitas disebabkan oleh berbagai faktor. Seperti peningkatan patroli, penyelesaian kasus secara restorastive justice dan kegiatan pemolisian proaktif lewat polisi berkebun. “Kami melakukan pendekatan atau bersentuhan langsung dengan masyarakat hingga mampu menekan tingkat kriminalitas. Seperti, penganiayaan, gesekan antar masyarakat, narkoba dan lainnya. Salah satu pendekatan yang kami lakukan dengan mengajak masyarakat memanfaatkan lahan kosong dijadikan lahan produktif,” katanya saat gelar jumpa pers akhir tahun di Subak Citra, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Badung yang diisi dengan kegiatan panen jagung hasil kegiatan polisi berkebun, Kamis (30/12).
Mantan Kasat PJR Ditlantas Polda Bali ini membeberkan selama 2021 Polres Badung menerima 358 laporan kasus, sementara tahun 2020 sebanyak 429 laporan kasus. Dari 358 kasus yang diterima tahun ini 265 laporan ditangani Satreskrim dan 93 laporan ditangani Satresnarkoba. Dari ratusan laporan tersebut 310 kasus sudah tuntas ditangani.
Kasus yang ditangani oleh Satreskrim mengalami penurunan. Tahun 2020 sebanyak 356 laporan kasus, sementara tahun 2021 hanya 265 laporan kasus. Dari 265 laporan yang ditangani itu 221 di antaranya sudah tuntas. Sementara sisanya akan dilanjutkan pada periode 2022. “Jumlah tersangka tahun 2021sebanyak 214 orang, terdiri dari laki-laki 188 orang, perempuan 26 orang. Dari ratusan tersangka itu ada 10 warga negara asing dengan berbagai bentuk kasus,” ungkap AKBP Dedy.
Hal berbeda dengan tindak pidana narkotika yang ditangani Satresnarkoba. Laporan kasus barang haram itu mengalami peningkatan. Tahun 2021 ada 72 laporan, sementara 2021 sebanyak 93 laporan. Dari 93 laporan tersebut 89 laporan sudah tuntas.
Barang bukti yang berhasil disita dalam tindak pidana ini berupa sabu 288,06 gram, exstasi 50 butir dan serbuk 0,69 gram, ganja 967,89 gram, tanaman ganja 19 pohon, biji ganja 7 butir, tembakau gorila 274,9 gram, kokain 354,45 gram, pil koplo 13.057 butir, MDMA 9,26 gram, hasis 0,85 gram, pil dekstro 860 butir, pil erimin, 100 butir, dan LSD 5 tablet. “Jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 114 orang, terdiri dari laki-laki 100 orang dan perempuan 14 orang. Dari 114 tersangka itu 6 orang warga negara asing. Kami komitmen untuk berantas narkoba dengan membuat kampung tangguh narkoba di Kecamatan Kuta Utara,” ungkap perwira menengah melati dua di pundak ini.
Selain 358 laporan yang diproses hukum ada 44 kasus yang diselesaikan secara restorativ justice (diselesaikan secara damai antara kedua belah pihak). AKBP Dedy merincikan, Satreskrim Polres Badung 12 kasus, Unit Reskrim Polsek Kuta Utara 16 kasus, Unit Reskrim Polsek Mengwi 8 kasus, Unit Reskrim Polsek Abiansemal 2 kasus, Unit Reskrim Polsek Petang 6 kasus.
Adanya penurunan 71 laporan 2021 ini disebabkan oleh berbagai faktor, seperti kegiatan kepolisian dalam mencegah potensi terjadinya gangguan. Salah satu yang dilakukan adalah kegiatan pemolisian proaktif lewat polisi berkebun. selain itu juga akibat dampak pandemi Covid-19.
Langkah pemolisian proaktif ini dilakukan agar polisi dengan cepat mendengar laporan atau informasi dari masyarakat. Dengan cara seperti ini masyarakat tidak harus datang ke kantor polisi. “Hal ini dimaksud untuk mencegah sedini mungkin melakukan langkah-langkah preemtif dan preventif sebelum terjadinya gangguan nyata,” beber AKBP Dedy yang saat jumpa pers kemarin didampingi Wakapolres Kompol I Ketut Dana para Kapolsek, dan pejabat utama Polres Badung. Kegiatan Polisi Berkebun ini akan terus dilakukan tahun 2022 mendatang. Selain kegiatan polisi berkebun nantinya juga akan ada kegiatan pemolisian proaktif lainnya sesuai dengan situasi dan tantangan yang akan dihadapi. BWN-01
































