Diperinaker Siapkan Posko Badung Siaga PHK

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com


Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung memberi atensi terhadap pembongkaran usaha ilegal di Pantai Bingin, Pecatu, Kuta Selatan beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas Perinaker Badung, Putu Eka Merthawan saat ditemui mengatakan akan membuka Posko Badung Siaga PHK untuk membantu para pekerja yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari penertiban tersebut.

“Ini (posko -red) sebagai langkah mitigasi dari adanya penertiban tersebut, jadi salah jika mengatakan pemerintah abai terhadap nasib karyawan yang ada disana,” tegasnya.

Baca Juga:  Syukuran HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Pemkab Badung Apresiasi Veteran dan Paskibraka

Eka Merthawan mengatakan, pihaknya telah menyiapkan tenaga khusus mendata karyawan yang terdampak selama sebulan ke depan. Posko ini akan dipusatkan di Kantor Kepala Desa Pecatu agar mudah dijangkau oleh karyawan.

“Posko Badung Siaga PHK ini akan mendata karyawan yang terdampak. Posko ini akan dibuka mulai Senin 28 Juli besok. Tentunya dari data yang terkumpul nantinya kami akan membantu pemfasilitasi agar hak-hak sebagai karyawan bisa diperoleh,” ungkapnya.

Baca Juga:  Benarkah Konsumsi Kerang Bisa Sebabkan Autisme? Ini Faktanya

Pejabat asal Sempidi ini memperkirakan karyawan yang terdampak PHK dari penertiban usaha ilegal di Pantai Bingin ini mencapai ratusan orang.

“Kita hitung saja rata-rata 10 karyawan setiap usaha, jadi ada 380 orang karyawan yang terdampak. Namun, kami akan menghubungi usaha-usaha yang dibongkar, sehingga mendapatkan data pasti,” terangnya.

Ia juga menegaskan perusahaan harus bertanggung jawab, terutama hak-hak karyawan yang terdampak sesuai Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Baca Juga:  Kuta Dorong Pengolahan dari Sumber, 30 Persen Warga Sudah Kelola Sampah Mandiri

“Pengusaha tentu tidak bisa lepas tangan dan harus bertanggungjawab atas nasib karyawan,” katanya seraya menyebutkan akan memberikan pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan kompetensi diri, sehingga dapat memperoleh pekerjaan yang lebih baik.

“Dengan dilakukannya penguatan SDM, mudah-mudahan dapat meminimalisir angka pengangguran. Ini bagian dari Jhana Kerti, yakni memuliakan manusia,” pungkasnya. BWN-03/Kominfo

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR