Beri Keringanan Pedagang, Perumda Pasar Sewakadarma Denpasar Berikan Ini

Iklan Home Page

Denpasar-baliwakenews.com

Perumda Pasar Sewakadarma Pasar Badung Kota Denpasar, memberikan keringanan beban biaya sewa kios dan los kepada para pedagang.

Dirut Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar, IB Kompyang Wiranata, mengatakan pihaknya memberikan keringanan biaya sewa kios dan biaya operasional pasar (BOP). Keringanan biaya tersebut, meliputi sewa tempat untuk kios, los dan tanah sebesar 50 persen dari penetapan sewa setiap bulan. Selain itu, pedagang dibebaskan dari pembayaran BOP setiap Minggu. “Pemberian keringanan ini, diberikan kepada semua pedagang di 16 pasar yang berada di bawah pengelolaan Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar,” kata Wiranata, Minggu (12/4).

Baca Juga:  3 Pebulutangkis Bali Tembus Pelatihan Wilayah Tengah

Pihaknya menetapkan keringanan pembayaran sewa dan BOP bagi pedagang di unit-unit pasar di lingkungan Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar ini, untuk mengurangi beban pedagang. Kebijakan ini juga berdasarkan keputusan Direksi Perumda Pasar No. 135 tahun 2020 tentang keringanan biaya sewa dan BOP di pasar yang berada di bawah pengelolaan Perumda Pasar Sewakadarma. “Pemberian keringanan ini berlaku mulai 12 April 2020 sampai dengan 29 Mei 2020,” ujarnya.

Baca Juga:  Kepergok Bobol Kedai Sate, Residivis Dikejar Massa

Selanjutnya keringanan inu juga akan dievaluasi atau diperpanjang jika situasi wabah masih belum bisa diatasi. “Sejak mulai mewabahnya Clcovid-19 ini, pendapatan para pedagang mengalami penurunan. Kebijakan ini sudah dibicarakan dan mendapat persetujuan dari Badan Pengawas Perumda Pasar Sewakadarma selaku perpanjangan tangan owner. Badan pengawas berharap selain memberi keringanan agar protokol pencegahan penyebaran covid-19 terus ditingkatkan. Kebijakan ini juga sudah sesuai dengan arahan walikota terkait pembentukan tim perlindungan sosial dan ekonomi dampak covid-19 di Kota Denpasar,” ujarnya. BW-02

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR