Tuban, baliwakenews.com
Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI), ZPE (25), asal Pasuruan, Jawa Timur diamankan di terminal kedatangan International Bandara I Gusti Ngurah Rai. ZP dibekuk usai turun dari pesawat Emirates EK368 rute Dubai-Denpasar, Jumat (14/7) lalu.
Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, AKBP Ida Ayu Wikarniti, mengatakan, ZPE awalnya diperiksa saat melewati pemeriksaan petugas bea cukai. Petugas lantas mencurigai gerak-gerik salah seorang penumpang.
Petugas lantas mengarahkan ZP dan barang bawaannya untuk diperiksa melalui X-Ray. “Hasil pemeriksaan dari koper milik ZP, ditemukan baju biru merek Guntner, di dalam lipatan bajunya ditemukan barang berupa biji-bijian tumbuhan berwarna hijau kecoklatan sebanyak 5 butir dengan berat 0,09 gram netto,” ujar, Wikarniti, Selasa (25/7) malam.
Selain itu, petugas juga menemukan vape berisi cairan berwarna kuning kecokelatan dengan berat 19,64 gram. Termasuk 12 permen Pop bertuliskan Cannabis.
Wikarniti menjelaskan, hasil pemeriksaan laboratorium, diketahui barang yang ditemukan di dalam koper tersangka ZP diduga mengandung sediaan narkotika golongan satu. “Tersangka beserta barang bawaannya dibawa ke Mapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai,” katanya.
Menurut Wikarniti, tersangka baru pulang ke Indonesia usai bekerja sebagai tukang las di luar negeri yaitu di Hongaria. Tersangka di Bandara Ngurah Rai hanya transit untuk selanjutnya akan pulang kampungnya di Pasuruan, Jawa Timur. BWN-01

































