Renon, baliwakenews.com
Satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran dari sudut pandang energi, sejumlah akademisi menyampaikan pandangan mereka tentang kebijakan energi dalam sebuah diskusi publik yang digelar Kamis 6 November 2025 di Renon, Denpasar. Para akademisi Bali ini mendorong pemerataa dan reformasi regulai energi yang dipandang masih menghambat perkembangan energi terbarukan di tanah air.
Tampil sebagai pembicara, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana, I Gede Nandya Oktora, menyambut baik program listrik desa yang digagas pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Program ini bertujuan untuk membuat tingkat elektrifikasi di Indonesia mencapai 100 persen dari yang kini di angka 99 persen.
“Dari sisi ekonomi, listrik mendorong aktivitas ekonomi, bisnis lebih mudah dibangun, masyarakat lebih produktif, dan kegiatan sosial-ekonomi berjalan lebih lancar,” ujar Nandya.
Lebih lanjut Nandya memaparkan listrik merupakan infrastruktur dasar yang memiliki dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat. Sehingga, program ini dinilai menjadi langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus pemerataan energi nasional.
“Kalau listrik dan jalan sudah tersedia, pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut pasti meningkat,” kata Nandya.
Lebih lanjut, ia menilai target 5.400 desa yang akan dialiri listrik sangat relevan melihat keseriusan pemerintah dan komitmen anggaran yang digelontorkan. Meski begitu, ia juga menekankan pentingnya mendorong pemanfaatan energi terbarukan (EBT) sesuai potensi lokal, baik tenaga surya, air, maupun angin agar listrik yang dihasilkan lebih ramah lingkungan.
“Potensi setiap daerah berbeda-beda. Pemerintah perlu mendorong sumber energi yang sesuai dengan kondisi lokal,” jelasnya.
Pembicara lain, founder BTI Energy yang juga dosen Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas), I G.N. Erlangga Bayu, menilai elektrifikasi desa menjadi langkah strategis untuk mengurangi ketimpangan energi nasional. Ia mengapresiasi langkah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang meresmikan proyek mikro hidro di Minahasa, Sulawesi Utara sebagai bagian dari program elektrifikasi 100 persen.
“Kalau dibilang mungkin (elektrifikasi mencapai 100 persen), pasti mungkin. Indonesia ini kaya sumber daya matahari, air, angin yang belum maksimal dimanfaatkan. Negara-negara Eropa dengan sinar matahari terbatas saja bisa memanfaatkan tenaga surya. Kita justru punya matahari 12 jam setiap hari,” ungkap Erlangga.
Meski begitu, Erlangga menyebut listrik di daerah tidak bisa sepenuhnya tergantung dari EBT, seperti Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) karena sifatnya intermittent. Oleh karena itu, ia menilai tetap diperlukan peran PLN sebagai backbone aliran listrik di desa.
” Saya setuju kalau EBT terus didorong. Kita memang perlu energi yang minim dampak negatif terhadap lingkungan. Tapi kalau semua harus full EBT, saya rasa agak berat. Kita tetap butuh backbone energi konvensional, seperti PLTU, meskipun porsinya kecil. PLTU atau diesel tetap diperlukan sebagai backup, misalnya ketika matahari tidak bersinar. Tapi porsinya bisa diperkecil, sementara EBT yang diperbanyak,” ungkap Erlangga, sembung mengatakan regulasi terkiat EBT perlu direformasi sehingga mendukung perkembangannya.
Pembicara lain Ni Made Adi Novayanti, berbicara dari sisi komunikasi publik. Dosen Fakultas Ilmu Komunikasi dan Bisnis Universitas Dwijendra ini, turut mendukung program ini. Ia menilai keberhasilan program listrik desa juga bergantung pada transparansi dan komunikasi pemerintah kepada masyarakat.
“Program ini sangat baik karena langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa. Tapi penting bagi pemerintah dan pihak desa untuk terus menginformasikan bahwa kebijakan ini berjalan dan hasilnya nyata,” kata Novayanti.
Novayanti menilai, komunikasi publik yang konsisten akan menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap agenda transisi energi nasional. “Dengan listrik, roda ekonomi desa berputar. Tapi di sisi lain, masyarakat juga dihadapkan pada sistem energi baru yang perlu dipahami. Pemerintah harus bisa menjelaskan kemudahan dan efisiensinya agar tidak muncul kebingungan di tingkat bawah,” ujarnya.
Dikatakan pemerintah perlu menyampaikan informasi terkait kebijakan tersbeut dengan bahasa yang mudah dipahami oleh masyarakat awam, sehingga tidak mencul kebingungan bahkan penolakan akibat ketidak mengertian masyarakat. BWN-03

































