Denpasar, baliwakenews.com – Ada yang aneh dari Pesta Kesenian Bali (PKB) tahun ini. Bukan karena panggung-panggungnya sepi penonton atau karya seninya kekurangan warna. Tapi karena seorang Petruk, tokoh punakawan lawas yang justru lahir dari lomba resmi bikinan Pemda Bali sendiri mendadak dianggap tak pantas tampil.
Ada apa dengan Petruk?
I Nyoman Subrata, pelawak senior yang lebih dikenal sebagai Petruk, tiba-tiba jadi sorotan nasional. Bukan karena ia melawak terlalu lucu, tapi karena diduga diblokir oleh kurator PKB 2025. Alasannya? Konon, lawakannya dianggap tak etis. Mengandung “memisuh” kata-kata kasar. Tapi bukankah banyolan rakyat selalu punya sisi kasar yang jujur?
Dalam tradisi Jawa dan Bali, punakawan seperti Petruk bukan sekadar penghibur. Ia suara dari bawah. Ia cermin rakyat jelata yang bisa menyentil raja dan bangsawan lewat celetukan jenaka. Dan kini, saat negara atau pengelola kebudayaan justru membungkam suara itu, maka sesungguhnya yang terancam bukan sekadar satu pelawak lawas. Tapi kebebasan berkesenian itu sendiri.
Lucunya, Gubernur Bali Wayan Koster buru-buru membantah bahwa Petruk dilarang tampil. Ia bilang Petruk tetap diizinkan naik panggung. Tapi Petruk sendiri memilih tidak tampil. Mungkin karena luka dan penghinaan itu terlalu dalam. Mungkin karena ketika seorang seniman disaring oleh kurator karena mulutnya dianggap ‘kotor’, maka ia tahu, kebebasan melawak di negeri ini bukan hak mutlak lagi.
Lebih dari empat dekade Petruk menghibur rakyat. Tak ada satu pun komplain serius. Ia tumbuh dari banjar ke banjar, dari panggung kampung hingga arena festival. Lalu hanya karena satu kata yang dianggap tak sopan oleh segelintir elite, reputasinya mendadak digugat? Apa negara dan kurator budaya kita kini terlalu serius, sampai lupa bahwa seni kadang harus nyeleneh untuk bisa jujur?
Yang lebih memprihatinkan, Petruk bukan sekadar pelawak. Ia institusi budaya. Seorang seniman rakyat yang lahir bukan dari istana seni atau akademi, tapi dari rahim masyarakat Bali yang sebetulnya tahu cara tertawa tanpa harus merasa tersinggung.
Ketika Petruk merasa perlu ‘mundur’ dari paguyuban drama gong dan memilih pentas prembon sebagai jalan alternatif, itu bukan soal panggung. Itu perlawanan. Itu suara lirih seorang seniman yang merasa dikucilkan dari hajatan budaya yang seharusnya milik bersama. Ia tak berhenti melawak, tapi ia menolak dikurasi secara semena-mena.
Polemik ini menyisakan pertanyaan besar, siapa yang berhak menentukan selera humor rakyat? Apakah kurator seni, atau penonton yang tertawa?
Dan yang lebih penting, jika seorang punakawan tak lagi punya ruang di panggung budaya negeri ini, lalu siapa lagi yang bisa menertawakan kekuasaan dengan aman?
Ada apa dengan Petruk? Barangkali yang salah bukan Petruk. Tapi mereka yang tak tahu lagi cara menertawakan diri sendiri. BWN-01
































