Pemkab Buleleng Siapkan Penataan Aset dan OPD Baru, Target Rampung Februari 2026

Iklan Home Page

Singaraja, Baliwakenews.com

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng terus mematangkan penataan aset daerah seiring dengan perubahan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta mendukung rencana pembangunan kawasan strategis Titik Nol Singaraja. Hal ini dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng Gede Suyasa, Rabu 28 Januari 2026, di ruang rapat rumah jabatan Bupati Buleleng.

Gede Suyasa menjelaskan, rapat koordinasi tersebut merupakan langkah awal untuk mempersiapkan implementasi Peraturan Daerah (Perda) terkait perubahan struktur OPD. Bupati Buleleng menargetkan seluruh penyesuaian organisasi dan administrasi sudah dapat berjalan efektif pada Februari 2026.

“Rapat ini untuk mempersiapkan pelaksanaan perda perubahan OPD. Harapannya, di bulan Februari seluruh penyesuaian sudah berjalan,” ujar Suyasa.

Ia mengungkapkan, sejumlah OPD mengalami penggabungan maupun pemisahan. Salah satu perubahan signifikan adalah pemisahan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) menjadi dua OPD, yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

Baca Juga:  Serunya “Halloween Party” Liberta Hotel Bali Region Kolaborasi Bisnis Bertema Kreatif di Seminyak

Untuk sementara, kedua OPD tersebut masih menempati kawasan kantor yang sama. Hal ini dinilai tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat, mengingat sistem pelayanan Bapenda sudah berbasis digital.

“Bapenda tetap di lokasi yang sama karena pelayanan publiknya berbasis online. Yang dilakukan hanya penataan ruang kantor, dibagi dua dalam satu areal,” jelasnya.

Selain perubahan struktur organisasi, penyesuaian OPD juga berdampak pada pengelolaan anggaran. Dengan adanya penggabungan dan pemisahan OPD, diperlukan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui perubahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) masing-masing OPD.

Baca Juga:  Puluhan Aliansi R4 Datangi Dewan, Mengadukan Nasib Tidak Masuk PPPK

“Perubahan ini dilakukan mendahului, sehingga setelah pelantikan OPD baru, proses perubahan DPA bisa langsung dilaksanakan,” imbuh Suyasa.

Beberapa penggabungan OPD yang telah dipastikan antara lain Dinas Ketahanan Pangan bergabung dengan Dinas Pertanian, Dinas Perkimta digabung ke Dinas PUPR, serta Dinas Kebudayaan yang kini menjadi bagian dari Dinas Pariwisata.

Sementara itu, Kepala BPKPD Kabupaten Buleleng Made Pasda Gunawan menambahkan, penataan aset daerah juga berkaitan langsung dengan rencana pembangunan kawasan Titik Nol Singaraja. Setidaknya terdapat dua bangunan aset daerah yang terdampak, yakni Kantor Satpol PP dan Gedung Laksmi Graha.

“Untuk dua bangunan tersebut, prosesnya sudah mendapatkan persetujuan Bupati. Kami targetkan dalam bulan ini sudah terbit Surat Keputusan Bupati terkait penghapusan aset melalui mekanisme pemusnahan,” ungkap Pasda Gunawan.

Baca Juga:  Terseret Arus Saat Menjala Ikan, Seorang Kakek Ditemukan Meninggal

Meski dilakukan penghapusan secara fisik, Pasda menegaskan nilai aset tidak serta-merta dihapus. Nilai bangunan tetap dikapitalisasi dan dimasukkan ke dalam nilai bangunan induk sebagai satu kesatuan aset daerah.

“Secara fisik bangunan dihapuskan karena terdampak pembangunan Titik Nol, namun nilai kapitalisasi aset tetap dicatat dan masuk ke nilai bangunan induknya,” tegasnya.

Dengan penataan OPD dan aset daerah yang terencana, Pemkab Buleleng optimistis proses reformasi birokrasi dan pembangunan kawasan strategis dapat berjalan selaras dan berkelanjutan. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR