Singaraja, Baliwakenews.com
Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng meminta Pemerintah Kabupaten Buleleng memprioritaskan perbaikan infrastruktur jalan dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) Tahun Anggaran 2027. Infrastruktur dinilai menjadi kebutuhan paling mendesak karena berdampak langsung terhadap pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Dorongan tersebut mengemuka dalam rapat kerja Komisi II DPRD Buleleng bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUTRPERKIM), Rabu (5/8/2026).
Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Buleleng Wayan Masdana bersama anggota komisi dan jajaran Dinas PUTRPERKIM sebagai bagian dari pembahasan arah pembangunan daerah tahun 2027.
Dalam rapat, Dinas PUTRPERKIM memaparkan rencana alokasi anggaran lebih dari Rp406 miliar untuk menjalankan 13 program, terdiri atas 10 program bidang pekerjaan umum dan tata ruang serta tiga program bidang perumahan dan kawasan permukiman.
Menanggapi pemaparan tersebut, Komisi II memberikan sejumlah catatan penting agar anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Salah satunya terkait rencana pengalokasian Rp400 juta di setiap kecamatan untuk rehabilitasi jalan melalui kegiatan patching. DPRD meminta program tersebut dilaksanakan melalui Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan (PIWK) agar selaras dengan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Jalan ke Sekolah dan Objek Wisata Diminta Didahulukan
Komisi II juga meminta Dinas PUTRPERKIM segera menyusun pemetaan kondisi jalan di seluruh kecamatan berdasarkan tingkat kerusakan ringan, sedang, dan berat.
Data tersebut dinilai penting agar pemerintah memiliki peta prioritas penanganan jalan selama lima tahun ke depan.
DPRD menegaskan ruas jalan menuju sekolah, fasilitas kesehatan, kawasan daya tarik wisata (DTW), dan fasilitas umum lainnya harus menjadi prioritas utama karena memiliki dampak langsung terhadap mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi.
Selain itu, Komisi II meminta penyusunan Detail Engineering Design (DED) untuk proyek-proyek jalan yang telah dipastikan memperoleh anggaran pada 2027 dipercepat melalui APBD Perubahan 2026.
Langkah tersebut dinilai penting agar proses lelang dan pelaksanaan proyek dapat dimulai lebih awal sehingga keterlambatan penyelesaian pekerjaan seperti yang terjadi pada sejumlah proyek tahun 2025 tidak terulang.
Dana Opsen PKB Diminta Fokus Bangun Jalan
Dalam rapat tersebut, DPRD juga menyoroti pemanfaatan penerimaan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Komisi II meminta seluruh penerimaan dari sektor tersebut diprioritaskan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan di Kabupaten Buleleng.
Di sektor perumahan, DPRD mendorong Dinas PUTRPERKIM melakukan pendataan menyeluruh terhadap Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di seluruh kecamatan agar program bantuan perumahan benar-benar tepat sasaran.
Ketua Komisi II DPRD Buleleng, Wayan Masdana, menegaskan seluruh program yang disusun tidak boleh hanya memenuhi target administrasi, tetapi harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami berharap seluruh program benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya peningkatan kualitas infrastruktur dasar, dan dilaksanakan sesuai kondisi riil di lapangan,” tegasnya.
Pembahasan KUA/PPAS 2027 selanjutnya akan dilanjutkan dalam rapat gabungan komisi bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Buleleng sebelum memasuki pembahasan bersama Pemerintah Kabupaten Buleleng. BWN-03

































