Mangupura, baliwake.news
Baru keluar penjara, I Komang Raditya Adi Putra (21) asal Banjar Kelaci, Marga, Tabanan ini, malah membobol warung sembako di Banjar Badung Tengah, Ayunan, Abiansemal, Badung, Jumat (23/10) malam. Dalam aksinya, residivis ini mengambil sejumlah uang pecahan Rp 2 ribu dan beberapa bungkus rokok dengan kerugian kurang dari Rp 500 ribu.
Kapolsek Abiansemal Kompol Made Suparta mengatakan, tersangka ditangkap di seputaran Jalan Raya Sembung, Mengwi menuju banjar Cau Blayu, Marga, saat mengendarai sepeda motor, Sabtu (24/10) sekitar pukul 07.00.
Menurut Suparta, tersangka melakukan aksi pencurian di warung milik I Gusti Ngurah Made Artanatha sekitar pukul 20.15. Dalam aksinya, tersangka mengendarai Honda Vario ke lokasi. Lalu mencongkel pintu warung dengan obeng dan mengambil uang pecahan Rp 2 ribu yang berjumlah Rp 80 ribu dan 26 bungkus berbagai merek rokok. “Saat itu pemilik warung memergoki tersangka. Saat diteriaki maling, tersangka kabur ke semak-semak dan meninggalkan sepeda motornya yakni Honda Vario di TKP,” katanya.
Dan tersangka terindentifikasi dari motor yang ditinggalkannya di TKP. Hasil interogasi petugas, tersangka mengaku telah tiga kali mencongkel warung di TKP. Tak hanya itu, puluhan warung lainnya di wilayah Marga, Tabanan, juga pernah dibobol oleh tersangka. Dan uangnya dipakai foya-foya dan biaya hidup sehari-hari. “Tersangka baru keluar dari Lapas Tabanan pada 16 Oktober 2020. Dia menjalankan hukuman selama satu tahun akibat mencuri,” tegas Suparta. BWN-01


































