Denpasar, Baliwakenews.com
Kesadaran membayar pajak tidak cukup dibangun ketika seseorang sudah memasuki dunia kerja. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali mulai menanamkan pemahaman tersebut sejak bangku sekolah menengah pertama (SMP).
Langkah itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) program inklusi kesadaran pajak dengan enam SMP di Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026).
Enam sekolah yang menjadi mitra program tersebut yakni SMP Negeri 1 Denpasar, SMP Negeri 3 Denpasar, SMP Negeri 7 Denpasar, SMP Negeri 10 Denpasar, SMP Saraswati 1 Denpasar, dan SMP Nasional Denpasar.
Program ini menjadi bagian dari upaya DJP memperluas edukasi perpajakan ke lingkungan pendidikan. Sebelumnya, Kanwil DJP Bali telah menggandeng 32 perguruan tinggi dan sembilan sekolah menengah atas (SMA) sebagai mitra inklusi di Bali.
Perluasan ke jenjang SMP merupakan tindak lanjut kerja sama Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dengan Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui PKS Nomor PRJ-05/PJ/2026 dan Nomor 84/VII/PKS.01/2026 tentang Pelaksanaan Program Inklusi Kesadaran Pajak dalam Satuan Pendidikan.
Kepala Kanwil DJP Bali, Darmawan mengatakan, pendidikan menjadi salah satu jalur penting untuk membentuk kesadaran pajak sejak dini.
Menurutnya, pajak memiliki peran besar dalam kehidupan bernegara karena menjadi salah satu sumber utama penerimaan negara yang digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan pembangunan.
Mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur hingga program peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kesadaran mengenai peran dan pentingnya pajak tidak dapat dibangun secara instan. Kesadaran tersebut perlu ditanamkan dan dibentuk secara bertahap, salah satunya melalui dunia pendidikan,” kata Darmawan.
Ia mencontohkan manfaat pajak yang dapat dirasakan masyarakat melalui pembangunan dan pemeliharaan jalan. Fasilitas tersebut digunakan masyarakat untuk menunjang aktivitas sosial maupun ekonomi, meskipun manfaat pajak tidak selalu diterima setiap pembayar pajak dalam bentuk kontraprestasi secara langsung.
DJP Bali juga mulai mengenalkan konsep free rider dalam konteks pemanfaatan fasilitas publik.
Konsep tersebut menggambarkan kondisi ketika seseorang yang telah memenuhi persyaratan subjektif dan objektif sesuai ketentuan perpajakan ikut menikmati barang atau fasilitas publik, tetapi tidak memenuhi kewajibannya memberikan kontribusi kepada negara melalui pembayaran pajak.
Menurut Darmawan, pemahaman seperti ini penting diberikan sejak dini agar generasi muda memahami hubungan antara kewajiban perpajakan dengan berbagai fasilitas yang dinikmati masyarakat.
“Anak-anak yang saat ini duduk di bangku sekolah merupakan generasi yang kelak akan menjadi bagian dari masyarakat, dunia usaha, pemerintahan, maupun berbagai bidang kehidupan lainnya,” ujarnya.
Karena itu, kata dia, edukasi perpajakan di sekolah bukan sekadar mengenalkan aturan pajak, tetapi juga membangun karakter dan cara pandang mengenai kontribusi terhadap negara.
“Kita ingin agar mereka tidak hanya mengenal pajak sebagai kewajiban, tetapi juga memahami bahwa pajak merupakan bentuk gotong royong untuk membangun negeri,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, enam sekolah mitra juga mendapatkan bimbingan teknis perpajakan dari Penyuluh Pajak Kanwil DJP Bali.
Selain itu, peserta mengikuti sharing session dari SMK Wira Bhakti Denpasar yang sebelumnya telah menjalankan program inklusi kesadaran pajak pada jenjang pendidikan menengah atas.
Kegiatan ini diikuti kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru Bahasa Indonesia, serta guru Pendidikan Kewarganegaraan atau Pendidikan Pancasila dari enam sekolah mitra.
Kanwil DJP Bali berharap program tersebut tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi dapat terintegrasi dalam proses pembelajaran di sekolah.
Sinergi antara pemerintah, sekolah, keluarga dan masyarakat diharapkan mampu melahirkan generasi muda yang tidak hanya unggul dalam pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga memiliki karakter, kepedulian serta kesadaran pajak.
Dengan demikian, pemahaman tentang pajak diharapkan sudah terbentuk jauh sebelum generasi muda memasuki usia produktif dan memiliki penghasilan. BWN-03
































