Renon, baliwakenews.com
DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 dengan agenda Penyampaian Keputusan Dewan tentang Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2022. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama, di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Selasa 2 Mei 2023.
Dalam Rapat Paripurna yang dihadiri langsung oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, Pendapat Akhir Dewan terhadap LKPJ Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2022 ini dibacakan oleh Koordinator Pembahasan, Gede Kusuma Putra. Dikatakan, bahwa LKPJ Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2022 memuat keterangan mengenai realisasi program dan kegiatan yang dilaksanakan dalam kurun waktu 1 tahun anggaran 2022.
Disampaikan pula uraian beberapa Indikator Makro juga dicantumkan dalam LKPJ Tahun 2022, dibandingkan dengan Indikator Makro yang termuat dalam RPJMD Provinsi Bali Tahun 2018-2023. Diantaranya, Pertumbuhan Ekonomi, PDRB Perkapita Penduduk Bali, Tingkat Kemiskinan, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Indeks Gini Ratio.
Program Prioritas yang menjadi Keunggulan Kebijakan Pembangunan Daerah Bali Tahun 2022, sesuai RPJMD Semesta Berencana yang telah dilaksanakan difokuskan pada Program Bidang Pangan, Sandang, dan Papan, Program Bidang Kesehatan dan Pendidikan, Program Bidang Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan, Program Bidang Adat Tradisi Seni Budaya dan Agama, Program Bidang Pariwisata serta Infrastruktur pendukungnya serta Program Bidang Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik.
Pelaksanaan Program-Program Pembangunan dalam APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2022 sampai dengan Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2022, yaitu Anggaran Pendapatan Daerah yang direncanakan sebesar Rp5.596.479.850.692,00, terealisasi sebesar Rp5.905.037.523.797,34 atau 105,51%.
Anggaran Belanja Daerah yang direncanakan sebesar Rp7.541.821.522.461,00 terealisasi sebesar Rp6.749.127.037.109,59 atau 89,49%. Pembiayaan Daerah-Neto setelah Perubahan direncanakan sebesar Rp1.945.341.671.769,00, realisasinya sebesar Rp1.193.798.304.068,62 atau 61,37%, bersumber dari SiLPA Tahun Anggaran 2021 Rp850.296.343.468 dan Penerimaan Pinjaman Daerah sebesar Rp443.501.960.600 setelah dikurangi Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp100.000.000.000 untuk pembentukan dana candangan. Berdasarkan realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan terdapat SiLPA sebesar Rp349.708.790.756,37.
Lebih lanjut disampaikan, sepanjang 2022 perekonomian Bali telah mencapai pertumbuhan sebesar 4,84 persen, meningkat dibandingkan 2021 yang mengalami kontraksi sebesar 2,46 persen dan 2020 juga mengalami pertumbuhan negatif 9,34 persen.
Pada 2022, dari 17 Sektor Lapangan Usaha sebagai Pertumbuhan Ekonomi, ada sebanyak 13 Lapangan Usaha berkinerja Positif dan 4 Lapangan Usaha berkinerja Negatif. Lapangan Usaha berkinerja positif, diantaranya Transportasi dan Pergudangan 21,55 persen; Pengadaan Listrik dan Gas 16,02 persen; dan Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum 13,84 persen.
Sedangkan Lapangan Usaha yang pertumbuhannya masih negatif adalah Administrasi Pemerintahan; Pertahanan dan Jaminan Sosial 3,61 persen; Pertanian; Kehutanan dan Perikanan 0,92 persen; Informasi dan Komunikasi 0,58 persen; serta Pengadaan Air 0,51 persen.
PDRB per Kapita Provinsi Bali 2022, sambungnya mencapai Rp55,54 juta, naik dibandingkan PDRB per Kapita 2021 sebesar Rp50,53 juta. Namun masih berada di bawah angka rata-rata nasional yang besarannya Rp69,43 Juta. Laju inflasi Kota Denpasar yang merupakan cerminan keadaan inflasi Provinsi Bali 2022 tidak bisa dibendung mencapai 6,44 persen, melonjak tajam dibandingkan inflasi 2021 sebesar 2,01 persen.
“Tingkat inflasi Bali melampaui angka rata – rata nasional yang besarannya 5,51%. Indeks Gini Provinsi Bali 2022 sebesar 0,363, lebih baik dibandingkan 2021 sebesar 0,378, yang masih termasuk kategori ketimpangan sedang, ” ungkapnya.
Persentase Penduduk Miskin di Bali berdasarkan Data BPS September 2022 sebesar 4,53%, menurun dibandingkan 2021 sebesar 4,72%. Angka ini merupakan yang terendah di antara Provinsi lainnya di Indonesia. Jika dibandingkan dengan angka nasional, jumlah Penduduk Miskin di Bali relatif jauh lebih rendah. Secara nasional persentase Penduduk Miskin sebesar 9,57%. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada bulan Agustus 2022 tercatat sebesar 4,80%, menurun dibandingkan 2021 tercatat sebesar 5,37%. Indikator Makro terakhir adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Bali pada 2022 mencapai 76,44, meningkat setiap tahun, jauh di atas rata-rata nasional yang sebesar 72,91.
Karenanya, Dewan menyampaikan beberapa catatan/ rekomendasi, yaitu agar diperhatikan dan ditelaah kembali dengan cermat Rekomendasi Dewan terkait LKPJ Tahun Anggaran 2021 terutama yang belum optimal dan tuntas ditindaklanjuti. “Rekomendasi kami seperti mendorong peningkatan dan pemerataan investasi terutama juga yang diarahkan pada sektor industri pengolahan hasil hasil atau produk produk sektor primer (pertanian dalam arti luas). Mencermati indikator makro ekonomi Bali dibandingkan dengan rata rata Nasional secara umum boleh dikatakan lebih baik dari capaian rata rata nasional, ” tandasnya, sembari mengangkat pengecualian tingkat pertumbuhan ekonomi (Bali 4,48% rata rata nasional 5.31%), tingkat inflasi (Bali 6,44% rata rata nasional 5,51%) dan PDRB Per Kapita (Bali 55,54 Juta rata rata nasional 69,43 Juta).
Menelaah pertumbuhan Ekonomi Bali 2022 tumbuh 4,84% melampaui target RPJMD diangka rata rata 3,10%. “Kami apresiasi ini mengingat dua tahun terakhir ekonomi Bali mengalami kontraksi. Namun memperhatikan tingkat inflasi Tahun 2022 diangka 6,44% sesungguhnya segala upaya langkah dan kebijakan yang diambil guna mendorong ekonomi tumbuh adalah kesiasiaan, ” pungkasnya. BWN-03





























