Denpasar, baliwakenews.com
Korban tewas akibat luka bakar pasca terbakarnya gudang gas LPG di Jalan Kargo Taman I, Banjar Uma Sari, Ubung Kaja, Denpasar Utara, bertambah. Hingga Rabu (12/6) siang, pihak RSUP Prof Ngoerah, Sanglah Denpasar, melaporkan dua orang lagi yang meninggal dunia.
Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Prof Ngoerah, dr. Affan Priyambodo Permana, Sp.BS (K) mengatakan, ada dua orang pasien luka bakar akibat kebakaran gudang gas yang meninggal dunia. Keduanya, Petrus Jewarut (31) dan Robiaprianus Amput (23). “Petrus meninggal pada Selasa 11 Juni 2024 sekitar pukul 21.30. Sedangkan Amput, siang tadi sekitar pukul 10.30,” katanya.
Menurut Affan, saat ini RSUP Prof Ngoerah merawat 16 korban dan lima diantaranya dinyatakan meninggal dunia akibat luka bakar berat. “Semua pasien dirawat secara intensif di Burn Unit (Ruang Perawatan Intensif Luka Bakar),” tegasnya.
Sementara menurut Siswo Sumarto, kuasa hukum pemilik gudang yakni Sukojin (46), seluruh biaya pengobatan para korban termasuk keluarga mereka akan ditanggung sepenuhnya. “Pemilik gudang dalam kondisi depresi. Selain mengurus dan menanggung para korban, usahanya juga tidak jalan,” katanya, saat dikonfirmasi.
Apakah lokasi tersebut tempat pengoplosan gas LPG ? Siswo membantah. Menurutnya gudang tersebut sudah berijin. “Ini agen dan izinnya bukan dari pertamina. Melainkan Disperindag,” kilahnya.
Saat ini, kata Siswo, pemilik gudang masih fokus untuk mengurus karyawannya atau para korban yang sedang menjalani perawatan. “Semuanya akan ditanggung, hingga keluarga para korban,” tegasnya. BWN-01

































