Mangupura, baliwakenews.com
Kediaman Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, menjadi salah satu contoh penerapan pengelolaan sampah berbasis sumber di wilayah Kecamatan Kuta. Hal itu terungkap saat Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Badung, I Nyoman Rudiarta, melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama Sekretaris Camat Kuta dan Lurah Kuta, Rabu (11/3/2026).
Sidak tersebut merupakan bagian dari gerakan percepatan pengelolaan sampah berbasis sumber yang tengah digencarkan Pemerintah Kabupaten Badung di bawah kepemimpinan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa.
Dari hasil peninjauan di lapangan, rumah Ketua DPRD Badung tersebut diketahui telah menerapkan sistem pengelolaan sampah mandiri yang cukup lengkap. Mulai dari pemilahan sampah rumah tangga, penggunaan tong komposter, hingga pengolahan sampah organik melalui sistem teba modern.
Sekretaris Camat Kuta, I Made Agus Suantara, menjelaskan, kegiatan sidak tersebut merupakan bagian dari upaya percepatan penerapan pengelolaan sampah berbasis sumber di seluruh wilayah Kecamatan Kuta.
Dalam pelaksanaannya, pihak kecamatan mengerahkan staf untuk turun langsung ke lapangan melakukan pendataan sekaligus memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya pengelolaan sampah dari sumbernya.
Menurut Agus, langkah percepatan tersebut sebenarnya telah dimulai sebelumnya melalui koordinasi lintas instansi di bawah Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Badung. Program ini melibatkan kepala lingkungan, lurah, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertugas sebagai pendamping di masing-masing wilayah.
Pendampingan dilakukan dengan pembagian wilayah kerja antar OPD. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mendampingi Kelurahan Kedonganan dan Tuban, Dinas Pariwisata di Kelurahan Kuta, sementara Dinas Perhubungan mendampingi Kelurahan Legian dan Seminyak.
“Namun kami ingin percepatan ini bisa berjalan lebih cepat, sehingga kami memaksimalkan pengerahan staf untuk turun langsung melakukan aksi di lapangan,” ujar Agus.
Dalam kegiatan tersebut, staf kecamatan difokuskan melakukan pendataan terhadap usaha kecil, termasuk pedagang kaki lima. Sementara pendataan rumah tangga dilakukan oleh para kepala lingkungan di wilayah masing-masing.
Di sisi lain, OPD pendamping seperti Dinas Pariwisata lebih menyasar sektor usaha pariwisata, seperti hotel dan restoran. “Jadi kami membagi tugas agar percepatan pengelolaan sampah berbasis sumber ini dapat berjalan lebih optimal,” jelasnya.
Agus menambahkan, kegiatan di lapangan tidak hanya sebatas pendataan, tetapi juga disertai sosialisasi kepada masyarakat maupun pelaku usaha yang belum memiliki sarana pengelolaan sampah.
Dari hasil pendataan sementara, cukup banyak warga yang mulai menerapkan pengelolaan sampah secara mandiri di rumah masing-masing. “Termasuk di rumah Bapak Ketua DPRD Badung. Sistemnya cukup lengkap, mulai dari pemilahan sampah, tong komposter hingga teba modern. Ini tentu menjadi contoh yang baik bagi masyarakat,” ujarnya.
Melalui gerakan percepatan tersebut, masyarakat diharapkan semakin aktif memanfaatkan sarana pengolahan sampah organik secara optimal. BWN-04

































