Denpasar, baliwakenews.com
Kepedulian terhadap keberlanjutan subak dan lahan pertanian Bali mengantarkan Dr. Ir. Nyoman Merta, M.I.Kom meraih gelar doktor dengan predikat “Dengan Pujian” dalam Sidang Terbuka Program Doktor Ilmu Komunikasi Hindu Pascasarjana Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar, Rabu (10/6).
Nyoman Merta mencatat sejarah sebagai doktor pertama Program Studi S-3 Ilmu Komunikasi Hindu sekaligus doktor ke-183 yang diluluskan UHN I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar. Berkat fokus penelitiannya yang konsisten terhadap eksistensi subak, ia bahkan mendapat julukan “Doktor Subak.”
Predikat cumlaude diumumkan langsung oleh Ketua Tim Sidang, Relin D.E., setelah promovendus dinilai mampu mempertahankan disertasinya dengan argumentasi yang kuat, jawaban yang komprehensif, serta menunjukkan disiplin dan dedikasi tinggi selama masa studi. Pengumuman tersebut disambut tepuk tangan meriah dari para akademisi, mahasiswa, dan tamu undangan yang memenuhi Aula Kampus UHN I Gusti Bagus Sugriwa di Jalan Kenyeri, Denpasar.
Dalam sidang terbuka itu, Nyoman Merta mempertahankan disertasi berjudul “Komunikasi Sosial dalam Dinamika Budaya Subak untuk Pemertahanan Pura Ulun Suwi Subak Tegal di Perumahan Bumi Dalung Permai Badung.”
Penelitian tersebut mengangkat fenomena unik yang jarang ditemukan di Bali. Di tengah masifnya pembangunan perumahan dan menyusutnya lahan pertanian, Pura Ulun Suwi Subak Tegal di kawasan Bumi Dalung Permai justru tetap bertahan dan berkembang. Menariknya, pura subak tersebut tidak hanya disungsung oleh anggota subak, tetapi juga mendapat dukungan besar dari warga non-petani yang bermukim di kawasan perumahan tersebut.
“Ini menjadi temuan yang menarik. Di banyak tempat, pura subak sering hilang seiring alih fungsi lahan. Namun di Dalung Permai, pura subak tetap eksis bahkan semakin berkembang karena mendapat dukungan dari masyarakat non-petani,” ungkap Nyoman Merta.
Menurutnya, keberhasilan mempertahankan keberadaan pura subak di tengah lingkungan urban tidak lepas dari komunikasi sosial yang terbangun harmonis antara krama subak dan masyarakat pendatang. Interaksi tersebut melahirkan kesadaran kolektif untuk menjaga warisan budaya agraris Bali.
Pria yang sejak kecil mengaku memiliki perhatian besar terhadap dunia pertanian itu menegaskan bahwa keberadaan subak harus terus dipertahankan karena merupakan salah satu institusi tradisional utama Bali, selain desa adat. Bahkan hal tersebut telah mendapat pengakuan dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali.
“Kalau subak harus tetap ada, berarti sawah juga harus tetap ada. Bali saat ini masih sangat bergantung pada pasokan beras dari luar daerah. Jika alih fungsi lahan terus terjadi, lama-kelamaan Bali akan kehilangan kemampuan memenuhi kebutuhan pangannya sendiri,” tegasnya.
Melalui penelitian tersebut, Nyoman Merta berharap pemerintah semakin serius menegakkan regulasi perlindungan lahan pertanian berkelanjutan. Menurutnya, insentif seperti kebijakan pajak nol bagi lahan sawah merupakan langkah positif, namun harus diiringi penegakan aturan yang tegas untuk menekan laju alih fungsi lahan.
Disertasi ini tidak hanya menjadi pencapaian akademik pribadi, tetapi juga menjadi pesan kuat bahwa masa depan subak Bali tidak semata ditentukan oleh petani, melainkan oleh kemampuan seluruh elemen masyarakat membangun komunikasi, kepedulian, dan komitmen bersama dalam menjaga warisan budaya agraris yang telah menghidupi Bali selama berabad-abad. BWN-05






























