Denpasar, Baliwakenews.com
Panggung terbesar promosi produk lokal Bali kini dibuka tanpa biaya. Pada gelaran Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Bali memastikan seluruh stan Pameran IKM Bali Bangkit dan UMKM Kuliner dapat digunakan secara gratis oleh para pelaku usaha.
Kebijakan strategis tersebut ditegaskan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Putri Koster, saat memimpin Rapat Teknis Pameran IKM Bali Bangkit dan Pameran Kuliner Tradisional Bali di Jaya Sabha, Denpasar, Selasa (9/6/2026).
Menurutnya, langkah ini menjadi bentuk keberpihakan nyata pemerintah terhadap pelaku UMKM dan IKM lokal agar memiliki akses yang lebih luas untuk memasarkan produk serta memperluas jaringan usaha.
“Stan IKM Bali Bangkit dan UMKM Kuliner pada PKB tahun ini kita gratiskan. Tidak perlu mengeluarkan biaya untuk menyewa tempat,” tegas Putri Koster.
Ia mengungkapkan, pada masa lalu stan pameran PKB kerap dilelang dengan nilai tinggi sehingga hanya mampu diakses kelompok tertentu. Akibatnya, banyak pelaku usaha kecil kesulitan memperoleh kesempatan tampil di ajang budaya terbesar di Pulau Dewata tersebut.
Kini, melalui kebijakan stan gratis, Pemerintah Provinsi Bali ingin memastikan pelaku usaha lokal memiliki ruang yang sama untuk memperkenalkan produk unggulan mereka kepada ribuan pengunjung PKB, termasuk wisatawan domestik maupun mancanegara.
Meski tanpa biaya sewa, Putri Koster menegaskan seluruh peserta tetap melalui proses kurasi ketat oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali bersama Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kualitas produk yang dipamerkan sekaligus memperkuat citra produk lokal Bali di pasar yang lebih luas.
Tak hanya membuka akses usaha, Putri Koster juga mengingatkan para pedagang agar menjaga harga tetap rasional dan terjangkau bagi masyarakat. Ia menegaskan tidak boleh ada pungutan liar dalam bentuk apa pun selama pelaksanaan PKB.
“Tidak boleh ada pungutan keamanan, kebersihan, atau pungutan lainnya kepada para pedagang,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Putri Koster juga menyoroti pentingnya menjadikan PKB sebagai contoh pelaksanaan event yang ramah lingkungan. Sebagai Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Provinsi Bali, ia meminta seluruh peserta dan pengunjung disiplin memilah sampah sejak dari sumbernya.
Setiap stan nantinya akan dilengkapi dua tempat sampah terpisah untuk sampah organik dan anorganik. Namun, menurutnya, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada kesadaran para pelaku usaha dan masyarakat dalam menerapkan pemilahan sampah secara benar.
“Nanti akan disediakan dua tong sampah di setiap stan, masing-masing untuk sampah organik dan anorganik. Jangan sampai bercampur,” tegasnya.
Putri Koster juga mendorong pelaku UMKM mulai meninggalkan penggunaan kantong plastik sekali pakai dan beralih ke tas kain maupun kemasan yang lebih ramah lingkungan. Langkah ini dinilai sejalan dengan agenda besar Bali dalam mengurangi timbulan sampah plastik sekaligus memperkuat citra daerah sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan.
Melalui kebijakan stan gratis dan penerapan pengelolaan sampah berbasis sumber, PKB 2026 diharapkan tidak hanya menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan, tetapi juga menjadi etalase praktik bisnis berkelanjutan yang mampu memperkuat daya saing produk lokal Bali di tingkat nasional maupun global. BWN-03






























