Denpasar, Baliwakenews.com
Sebanyak 72 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Bali Tahun 2026 resmi dikukuhkan oleh Gubernur Bali Wayan Koster. Mereka kini bersiap menjalankan tugas penting pada upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026.
Pengukuhan berlangsung di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Sabtu (15/8/2026).
Puluhan pelajar terpilih tersebut akan menjadi bagian penting dalam prosesi pengibaran dan penurunan Sang Merah Putih. Mereka dibagi ke dalam Pasukan 17, Pasukan 8, dan Pasukan 45.
Di balik tugas tersebut, Gubernur Koster menekankan bahwa menjadi Paskibraka bukan sekadar menjalankan rangkaian upacara. Status tersebut merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab yang membawa nama daerah dan bangsa.
Koster meminta seluruh anggota Paskibraka menjalankan tugas dengan disiplin, penuh tanggung jawab, menjaga kekompakan, serta memiliki rasa cinta Tanah Air.
“Jalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Jaga kehormatan sebagai anggota Paskibraka dan jadikan pengalaman ini sebagai bekal untuk terus mengabdi kepada bangsa dan daerah,” pesan Koster.
Pengukuhan 72 Paskibraka Bali ini sekaligus menjadi momentum pembentukan karakter generasi muda. Nilai disiplin, integritas, nasionalisme, dan kerja sama diharapkan tidak berhenti selama menjalankan tugas pada peringatan HUT Kemerdekaan RI.
Para Paskibraka juga dituntut mampu menjaga kepercayaan yang telah diberikan. Sebab, setiap langkah mereka di lapangan akan menjadi bagian dari wajah generasi muda Bali dalam momentum sakral peringatan kemerdekaan.
Dengan bekal latihan dan pengukuhan tersebut, 72 Paskibraka Bali kini tinggal menuntaskan tugas utama: memastikan Sang Merah Putih berkibar dengan penuh kehormatan pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Provinsi Bali. BWN-03

































