Jembrana, Baliwakenews.com
Kondisi rumah yang tidak layak huni masih menjadi persoalan yang dihadapi sebagian masyarakat di Kabupaten Jembrana. Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Provinsi Bali menyalurkan bantuan bedah rumah sebesar Rp75 juta melalui Perubahan APBD 2026 untuk membantu masyarakat mendapatkan hunian yang aman, sehat, dan nyaman.
Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta turun langsung meninjau pelaksanaan program bedah rumah di Banjar Pebuahan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Kamis (5/11/2026). Dalam kunjungan tersebut, Giri Prasta didampingi Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan.
Salah satu rumah yang dikunjungi merupakan milik keluarga I Gede Yogi Agus Cahaya. Dari hasil peninjauan, kondisi hunian tersebut tergolong memprihatinkan dan belum memenuhi standar kelayakan tempat tinggal.
Salah satu kamar tidur selama ini juga difungsikan sebagai dapur. Atap genteng mengalami kebocoran, sedangkan lantai teras masih berupa tanah. Kondisi kamar mandi pun mengalami kerusakan berat dan belum dilengkapi atap.
Persoalan lainnya, keluarga tersebut belum mendapatkan akses jaringan air bersih PDAM sehingga masih mengandalkan sumur tradisional untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Melihat kondisi tersebut, Giri Prasta menekankan agar program bedah rumah tidak sekadar mengejar penyelesaian pembangunan fisik. Kualitas konstruksi dan kelengkapan fasilitas dasar harus menjadi perhatian utama sehingga rumah yang dibangun benar-benar memberikan kenyamanan bagi penerima manfaat.
Bantuan Rp75 Juta Bangun Rumah Tipe 30 Meter Persegi
Bantuan bedah rumah yang diterima keluarga I Gede Yogi Agus Cahaya bersumber dari Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dengan nilai Rp75 juta.
Dana tersebut diperuntukkan bagi pembangunan rumah satu lantai dengan luas 30 meter persegi. Hunian dirancang memiliki dua kamar tidur, teras, serta kamar mandi.
Giri Prasta menegaskan, pembangunan rumah harus memperhatikan kualitas bangunan sejak tahap konstruksi hingga penyediaan fasilitas pendukung. Dengan demikian, bantuan pemerintah tidak hanya menghasilkan bangunan baru, tetapi juga mampu meningkatkan kualitas hidup keluarga penerima manfaat.
Program bedah rumah ini diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat kurang mampu yang selama ini tinggal di hunian dengan kondisi tidak memadai.
Penerima Bantuan Terharu, Anak Diberi Dukungan Pendidikan
Bantuan tersebut disambut penuh rasa syukur oleh I Dewa Ayu Putu Mega Ariantini, istri I Gede Yogi Agus Cahaya. Ia menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Bali atas perhatian dan bantuan yang diberikan kepada keluarganya.
Dalam keseharian, Mega Ariantini bekerja membuat perlengkapan upakara berupa tamas, sementara suaminya bekerja serabutan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
“Matur suksma, Bapak Wakil Gubernur Bali, Nyoman Giri Prasta, atas bantuan bedah rumahnya. Bantuan ini sangat bermanfaat bagi keluarga kami,” ungkapnya saat berdialog dengan Wagub Giri Prasta dan Bupati Jembrana.
Tidak hanya memberikan bantuan perbaikan hunian, Giri Prasta juga menunjukkan perhatian terhadap pendidikan anak penerima manfaat.
Dalam kesempatan tersebut, ia menyerahkan bantuan uang tunai sebesar Rp500 ribu kepada Putu Bagus Andi Yoga Sulung, anak pasangan I Gede Yogi Agus Cahaya dan I Dewa Ayu Putu Mega Ariantini.
Putu Bagus yang saat ini duduk di kelas II SD Negeri Banyubiru diharapkan semakin termotivasi untuk rajin belajar dan terus bersemangat menempuh pendidikan.
Melalui program bedah rumah yang bersumber dari Perubahan APBD 2026 ini, Pemerintah Provinsi Bali berupaya memperluas akses masyarakat kurang mampu terhadap hunian layak.
Peninjauan langsung oleh Wakil Gubernur Bali juga menjadi bagian dari upaya memastikan bantuan pemerintah tepat sasaran dan pembangunan berjalan dengan memperhatikan kualitas, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat Jembrana. BWN-03
































