Sasar Remaja, Disdukcapil Buleleng Optimis Penuhi Target Identitas Kependudukan Tahun Ini

Iklan Home Page

Singaraja, baliwakenews.com

Menjelang akhir tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Buleleng meningkatkan intensitas perekaman administrasi kependudukan. Sasarannya, siswa berusia 16 tahun, dalam upaya pencapaian target administrasi kependudukan nasional sebesar 99,4%.

Kepala Disdukcapil Buleleng, Made Juwartawan, saat ditemui di ruangannya, mengatakan bahwa pihaknya telah bersinergi dengan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali dan Buleleng. Sasarannya, pembuatan E-KTP bagi warga berusia 16 hingga 19 tahun.

Baca Juga:  Peringati HPN 2024, PWI Buleleng Gelar Baksos di Panti Asuhan Destawan

“Dari data kami, masih ada sekitar 6.994 individu dalam kelompok usia tersebut yang belum melakukan perekaman,” ungkapnya.

Menurut Juwartawan, ada beberapa faktor yang membuat masyarakat berusia 16 hingga 19 tahun belum melakukan perekaman seperti di sekolah terdapat siswa yang masih menjalani Praktek Kerja Lapangan (PKL), serta terdapat siswa yang putus sekolah dengan berbagai alasan. Oleh karena itu, pendekatan melalui pembuatan KTP di masing-masing kecamatan diharapkan dimanfaatkan oleh siswa tersebut sehingga target capaian perekaman dapat terpenuhi.

Baca Juga:  Dekranasda Tabanan Tampilkan Karya “Triwastra” dalam Bali Fashion Week 2025 Season 1

“Kami menargetkan mereka yang berusia 16 tahun saat ini dapat langsung mengambil E-KTP mereka di tahun depan. Prosesnya lebih efektif dan efisien. Cukup dengan membawa kartu keluarga dan mengenakan baju berkerah saat mengurusnya ke kecamatan,” terangnya.

Hingga saat ini, capaian perekaman di Kabupaten Buleleng sudah mencapai 98,84%. Ini berkat pelaksanaan perekaman yang dilakukan di sekolah-sekolah, baik SMA/SMK maupun SMP, serta di kegiatan Car Free Day (CFD) setiap hari Minggu.

Baca Juga:  Motif Pembunuhan Usai Pesta Arak di Buleleng, Pelaku Sakit Hati Karena Istrinya Membela Pria Lain

Juwartawan menambahkan, sebagai langkah adaptasi terhadap digitalisasi, Disdukcapil Buleleng telah menerapkan Identitas Kependudukan Digital yang tersedia di PlayStore.

“Dengan IKD ini, masyarakat dapat dengan mudah mengajukan permohonan administrasi kependudukan, mengecek dokumen, dan juga sudah terintegrasi dengan permohonan perizinan,” pungkasnya. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR