Denpasar, baliwakenews.com
Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama, memimpin Rapat Paripurna ke-38 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Selasa 22 November 2022. Rapat Paripurna kali ini membahas Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran (TA) 2023.
Rapat Paripurna dihadiri langsung oleh Gubernur Bali, Wayan Koster didampingi Wakil Gubernur Bali, Tjok. Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace), Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra, beserta pimpinan OPD Provinsi Bali serta Pimpinan dan segenap anggota Dewan.
Pada kesempatan tersebut Gede Kusuma Putra selaku Koordinator Pembahas Raperda APBD Semesta Berencana Provinsi TA 2023 membacakan Pendapat Akhir dan Rekomendasi DPRD Provinsi Bali terhadap Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali TA 2023.
Dalam sambutannya, Gubernur Koster mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan segenap anggota Dewan atas persetujuan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali TA 2023. Dikatakan, postur APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2023, terdiri dari Pendapatan Daerah sebesar Rp 6,6 triliun lebih, Belanja Daerah sebesar Rp 7,2 triliun lebih, Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp 437 miliar lebih, sehingga secara riil total Belanja Daerah sebesar Rp 7,6 triliun lebih. Dari kondisi tersebut, defisit riil APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2023 sebesar Rp 1 triliun, sebagai penerimaan pembiayaan.
Sedangkan Pendapatan Daerah total sebesar Rp 6,6 Triliun lebih, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 4,4 triliun lebih, yang bersumber dari Pajak Daerah sebesar Rp 2,9 Triliun lebih, Retribusi Daerah sebesar Rp 63 Miliar lebih, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp 810 Miliar lebih, dan Lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 633 Miliar lebih.
Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp 2,1 Triliun lebih, dan ketiga Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp 55 Miliar lebih. Sedangkan, Belanja Daerah total sebesar Rp 7,2 Triliun lebih, terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp 4,3 Triliun lebih, Belanja Modal sebesar Rp 1,1 Triliun lebih, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 50 Miliar, dan Belanja Transfer (Belanja Bagi Hasil dan Bantuan Keuangan) sebesar Rp 1,6 Triliun lebih.
Untuk Pengeluaran Pembiayaan total sebesar Rp 437 Miliar, terdiri dari Pembentukan Dana Cadangan Tahap ke-2 untuk Pemilu sebesar Rp 150 Miliar, Penyertaan Modal Daerah untuk BPD Bali sebesar Rp 75 Miliar, untuk Jamkrida sebesar Rp 15 Miliar, dan untuk Perumda Kerthi Bali Santhi sebesar Rp 10 Miliar; serta Pembayaran Cicilan Pinjaman PEN sebesar Rp 187,5 Miliar.
“Pendapatan Asli Daerah Tahun 2023 total sebesar Rp 4,4 Triliun lebih, ditargetkan meningkat sekitar Rp 900 Miliar, dibandingkan target tahun 2022 sekitar Rp 3,5 Triliun. Besaran peningkatan ini bersumber dari Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sekitar Rp 600 Miliar dan lain-lain PAD yang sah sekitar Rp 300 Miliar, ” ucap Gubernur Koster.
Sementara itu, Belanja Daerah Tahun 2023 total sebesar Rp 7,2 Triliun lebih, meningkat sebesar Rp 800 Miliar dibandingkan Belanja Daerah Tahun 2022 total sebesar Rp 6,4 Triliun lebih, diluar belanja yang bersumber dari pinjaman PEN, realisasi tahap 2 dan tahap 3 tahun 2022 sebesar Rp 1,2 Triliun (realisasi tahap 1 tahun 2021 sebesar Rp 300 Miliar,red).
Gubernur Koster, mengatakan postur APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2023, dirancang lebih berkualitas dan lebih sehat dibandingkan dengan APBD Semesta Berencana tahun-tahun sebelumnya. Dimana, Belanja Daerah dalam APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2023 dirancang lebih efektif, efisien, tepat sasaran, serta produktif dengan output dan outcome yang semakin terukur, sesuai dengan Program Prioritas.
Selain berisi program lanjutan tahun anggaran sebelumnya, APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2023 juga berisi sejumlah program baru yang bersifat aspiratif, afirmatif, dan akseleratif, yang penting dan strategis, untuk mendukung terwujudnya visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”. Program baru tersebut, antara lain beasiswa dan bantuan seragam untuk siswa miskin SMA/SMK sebesar Rp 18 Miliar lebih, bantuan untuk mahasiswa miskin yang kuliah di Bali dan di luar Bali sebesar Rp 2,5 Miliar, bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan kepada 34.000 orang peserta, terdiri dari seluruh Sulinggih, Pamangku, Serati, dan Rohaniawan sebesar Rp 6,9 Miliar; insentif untuk 8.310 orang seluruh Perangkat Desa (636 Desa) sebesar Rp 31,4 Miliar (636 orang Sekdes masing-masing sebesar Rp 500.000 per bulan, 7.674 orang Kaur/Kasi/Kadus masing-masing sebesar Rp 300.000 per bulan); dan penyelesaian pembangunan Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali sebesar Rp 357 Miliar (total kebutuhan anggaran sekitar Rp 461 Miliar, yang telah dianggarkan tahun 2022 sebesar Rp 104 Miliar).
“Apa yang telah diputuskan hari ini tentang keseluruhan isi APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2023, adalah merupakan hasil terbaik yang dapat dicapai dari proses pembahasan secara bersama-sama antara Eksekutif dan Legislatif, ” tandas Gubernur Koster.
Dengan telah disetujuinya Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali TA 2023 ini, selanjutnya sesuai dengan ketentuan pasal 111 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, paling lambat 3 (tiga) hari ke depan akan disampaikan kepada Pemerintah Pusat untuk dievaluasi.”BWN-03

































