Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Parkir Sembarangan

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Aparat gabungan yang terdiri dari unsur Dinas Perhubungan (Dishub), kepolisian dan Satpol PP Kota Denpasar pada Rabu 14 September 2022, menggelar razia kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya, di beberapa ruas jalan protokol di Kota Denpasar. Dari hasil razia petugas, terjaring 23 kendaraan.

Kadis Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, saat dikonfirmasi perihal razia mengatakan, kepada para pelanggar, petugas memberikan himbauan hingga memasang stiker pelanggaran.

Baca Juga:  Sanggar Seni Majalanggu, Duta Kabupaten Badung Tampilkan “Arja Cupak” dalam Pergelaran Revitalisasi Kesenian Klasik

“Dari giat ini tim gabungan memeriksa 23 kendaraan. 10 diantaranya kami pasangi stiker pelanggaran. Artinya, kita akan tindak tegas terhadap bentuk pelanggaran berlalu lintas terutama yang mengganggu kepentingan umum,” tegas Ketut Sriawan.

Baca Juga:  Gubernur Bali Umumkan Perpanjang PPKM Level 4

Kegiatan itu sendiri menyasar beberapa ruas jalanan di Kota Denpasar. Yakni Jalan Gajah Mada, Jalan Sumatra, Jalan Bukit Tunggal dan Jalan Imam Bonjol. Kadis Ketut Sriawan menambahkan, kegiatan yang melibatkan 37 orang personil itu, ditujukan pula untuk menjadikan Kota Denpasar sebagai kota tertib lalu lintas.

“Kami ingin menekankan bahwa keselamatan itu bukanlah suatu kebetulan melainkan harus kita lakukan bersama. Kita tidak hanya bertanggung jawab pada keselamatan kita sendiri melainkan juga untuk orang lain,” pungkas Ketut Sriawan.*BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR